Pemkot Jaksel libatkan camat dan lurah dalam pengendalian rabies

Pemkot Jakarta Selatan Perkuat Pengendalian Rabies Melalui Peran Camat dan Lurah

Pemkot Jaksel libatkan camat dan lurah – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengambil langkah strategis dengan melibatkan camat dan lurah secara aktif dalam upaya pengendalian penyakit rabies. Langkah ini diwujudkan melalui percepatan pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan penular rabies atau yang dikenal dengan singkatan HPR. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi seluruh warga Jakarta Selatan.

Program Pemeliharaan Hewan yang Lebih Masif

Saat ini, pemerintah kota tengah melaksanakan program pemeliharaan hewan di wilayah Jakarta Selatan. Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, menekankan pentingnya sosialisasi yang dilakukan secara masif kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar warga mendapatkan informasi sejak dini sehingga dapat merencanakan pemeliharaan hewan peliharaan mereka dengan lebih baik.

“Saat ini sedang dilaksanakan program pemeliharaan hewan di Jakarta Selatan. Saya meminta agar sosialisasi program ini dilakukan secara masif kepada masyarakat, sehingga warga mendapatkan informasi sejak dini dan dapat merencanakan pemeliharaan hewan mereka,” kata Syafrin Liputo.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota dalam Rapat Koordinasi Wilayah yang diselenggarakan di Ruang Antasari Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada hari Kamis. Dalam kesempatan tersebut, Syafrin juga meminta para camat dan lurah untuk membentuk lingkungan yang sehat dengan memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan hewan penular rabies di wilayah masing-masing.

Pendampingan dan Inventarisasi Hewan

Syafrin menilai bahwa pemerintah wilayah perlu melakukan pendampingan agar pelaksanaan program pemeliharaan hewan dapat berjalan optimal. Hal ini mencakup aspek capaian maupun proses pelaksanaannya secara menyeluruh. Selain itu, lurah dan camat diminta untuk melakukan inventarisasi terhadap hewan penular rabies, baik yang bersifat liar maupun yang berpemilik.

“Diminta lurah dan camat melakukan inventarisasi terhadap hewan penular rabies liar maupun berpemilik sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat,” katanya.

Inventarisasi ini menjadi langkah penting untuk mengetahui jumlah dan distribusi hewan penular rabies di setiap kelurahan dan kecamatan. Dengan data yang akurat, program vaksinasi dan sterilisasi dapat direncanakan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.

Vaksinasi Gratis dan Target Pencapaian

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menjelaskan bahwa vaksinasi rabies gratis terus dilakukan melalui berbagai layanan. Metode jemput bola dan posko yang ditempatkan di RPTRA serta Balai RW menjadi sarana utama untuk menjangkau masyarakat. Pendekatan ini memungkinkan warga yang memiliki hewan peliharaan untuk mendapatkan vaksinasi tanpa harus pergi ke tempat yang jauh.

“Kalau targetnya di Jakarta Selatan itu vaksinasi untuk sekitar 10.200 ekor hewan penular rabies seperti, anjing, kucing, kera, dan musang di Jakarta Selatan,” katanya.

Target vaksinasi ini mencakup berbagai jenis hewan yang berpotensi menularkan rabies. Anjing dan kucing merupakan hewan peliharaan yang paling umum, sementara kera dan musang juga termasuk dalam kategori hewan penular rabies yang perlu divaksinasi. Program ini bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok di masyarakat.

Program Sterilisasi Kucing Liar

Selain vaksinasi, Dinas KPKP juga memiliki target sterilisasi untuk mengendalikan populasi kucing liar. Program ini ditargetkan untuk mensterilkan 2.500 ekor kucing liar pada tahun 2026. Sterilisasi ini tidak hanya membantu mengendalikan populasi, tetapi juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan kucing liar di berbagai wilayah.

“Sterilisasi kucing liar juga gratis tidak dipungut biaya apa pun. Ini kita targetkan di tahun 2026, 2.500,” ucapnya.

Program sterilisasi ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mengurangi jumlah kucing liar yang berpotensi menularkan rabies. Dengan melibatkan camat dan lurah, proses identifikasi dan pelaksanaan sterilisasi dapat dilakukan dengan lebih terorganisir dan efisien.

Kolaborasi antara pemerintah kota, camat, lurah, dan dinas terkait ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian rabies di Jakarta Selatan. Melalui pendekatan yang melibatkan tokoh masyarakat tingkat kecamatan dan kelurahan, program kesehatan hewan ini dapat menjangkau lebih banyak warga dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *