Anggota DPR: Kecelakaan bus haji pengingat untuk awasi agenda tambahan
Anggota DPR: Kecelakaan bus haji pengingat untuk awasi agenda tambahan
Anggota DPR –
Jakarta – Sebuah kecelakaan yang terjadi pada bus rombongan jamaah haji saat berwisata ke Jabal Magnet di Arab Saudi menimbulkan perhatian serius dari Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kegiatan tambahan yang dilakukan selama penyelenggaraan ibadah haji. “Keselamatan jamaah harus tetap menjadi fokus utama dalam setiap aktivitas, baik yang diatur oleh pemerintah maupun kegiatan tambahan yang dilakukan secara mandiri,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Kecelakaan mengingatkan perlunya pengawasan ketat
Dini menjelaskan bahwa pemerintah telah memastikan layanan ziarah sebagai bagian dari rangkaian resmi ibadah haji, seperti kunjungan ke Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan kawasan Jabal Uhud. Namun, di luar aktivitas yang telah direncanakan, kegiatan tambahan sering kali dilakukan oleh penyelenggara. Ia menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan ini perlu diawasi secara ketat untuk mencegah risiko yang mungkin timbul.
“Kita perlu menambahkan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan agar setiap jamaah tetap aman, terutama saat mengikuti kegiatan di luar jadwal resmi,” tutur Dini.
Menurut dia, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan aspek keamanan, kelayakan transportasi, serta pendampingan jamaah. “KBIH harus menjadi pihak yang terdepan dalam mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan tambahan, termasuk memeriksa kondisi bus sebelum dan sesudah perjalanan,” tambahnya.
Insiden kecelakaan ini, menurut Dini, mengingatkan semua pihak untuk tidak lengah dalam mengawasi agenda kegiatan tambahan. “Setiap perjalanan, terutama yang melibatkan rombongan besar, perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kejadian serupa,” katanya.
Penyebab dan dampak kecelakaan bus haji
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) di Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat rombongan jamaah kembali dari city tour di Jabal Magnet. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi terdapat 10 orang yang mengalami luka.
Dari korban, tujuh orang berasal dari Kloter JKS-1 dan hanya mengalami luka ringan. Mereka telah diberi perawatan oleh tim medis dan kini telah pulang ke Hotel Andalus Golden. Sementara itu, tiga jamaah dari Kloter SUB-2 mengalami cedera, dua di antaranya diperbolehkan kembali ke hotel setelah diberi pengobatan, sementara satu orang berusia 60 tahun masih menjalani pengamatan medis di RS Al-Hayyat Quba.
“Kecelakaan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama penyelenggara kegiatan tambahan, agar lebih waspada dalam memastikan keselamatan jamaah,” kata Heni.
Dalam wawancara terpisah, Heni menambahkan bahwa insiden tersebut terjadi akibat kondisi jalan yang berliku dan kurangnya kesiapan pengemudi. “Meski perjalanan ke Jabal Magnet sudah dianggap aman, faktor lain seperti kelelahan pengemudi atau kesalahan teknis bisa memicu kecelakaan,” jelasnya.
Persiapan dan kesiapan dalam kegiatan tambahan
Dini menyoroti pentingnya persiapan matang dalam mengelola kegiatan tambahan. “Pemerintah dan penyelenggara harus bekerja sama untuk menjamin bahwa setiap aktivitas tambahan tidak mengurangi kualitas pengawasan yang ada,” katanya.
Menurut Dini, kegiatan seperti city tour atau ziarah ke tempat-tempat tertentu adalah bagian dari pengalaman ibadah haji yang memperkaya kesan spiritual jamaah. Namun, ia menekankan bahwa pengelolaannya perlu disertai dengan kebijakan yang lebih ketat, termasuk pengecekan kondisi transportasi dan pembagian tugas kepada pendamping yang terlatih. “Jika kegiatan tambahan tidak diatur dengan baik, risiko bagi jamaah bisa meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Pengawasan bersama untuk mencegah kecelakaan
Dini menyarankan adanya pengawasan bersama dari pihak pemerintah, penyelenggara, dan lembaga-lembaga terkait. “KBIH harus berkoordinasi dengan lembaga transportasi, serta memastikan bahwa bus yang digunakan dalam kegiatan tambahan memenuhi standar keselamatan,” katanya.
Dalam konteks ini, ia menyoroti peran pemerintah dalam memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap penyelenggara kegiatan tambahan. “Jika ada kejadian seperti ini, kita perlu mengevaluasi ulang proses pengelolaan agar tidak terulang di masa depan,” tegas Dini.
Heni menambahkan bahwa kecelakaan tersebut tidak hanya menimbulkan kekhawatiran bagi jamaah, tetapi juga menjadi pelajaran bagi seluruh rangkaian penyelenggaraan haji. “Kita perlu memastikan bahwa setiap kegiatan, baik resmi maupun tambahan, dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi yang optimal,” ujarnya.
Langkah-langkah pencegahan ke depan
Dini menyarankan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap penyelenggara kegiatan tambahan, terutama yang melibatkan transportasi. “Setiap bus yang digunakan dalam city tour atau kegiatan serupa harus diperiksa secara berkala, serta driver harus memiliki sertifikasi dan pengalaman yang memadai,” katanya.
Menurut Dini, insiden kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa keterlibatan jamaah dalam kegiatan tambahan perlu diimbangi dengan kehati-hatian. “Jika tidak ada pengawasan yang memadai, kecelakaan bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.
Heni menyebutkan bahwa kejadian tersebut memperlihatkan pentingnya kesiapan medis dan logistik dalam menyambut jamaah haji. “Kita perlu mengantisipasi kemungkinan kecelakaan dengan memiliki tim kesehatan yang siap bertindak segera,” katanya.
Dalam keterangannya, Heni juga menegaskan bahwa pihak penyelenggara harus memastikan rute perjalanan, jadwal, dan jumlah jamaah dalam setiap kegiatan tambahan. “Ini adalah langkah penting untuk menjaga keselamatan jamaah selama beribadah,” ujarnya.
Dini menambahkan bahwa kecelakaan ini menyoroti kebutuhan untuk mengembangkan sistem pengawasan yang lebih komprehensif. “Dengan pengawasan yang lebih baik, kita bisa meminimalkan risiko dan memastikan bahwa jamaah tetap merasa aman selama beribadah haji,” katanya.
Dalam konteks tahun 2026, Dini menegaskan bahwa kegiatan tambahan harus menjadi bagian dari pengelolaan yang terpadu. “Pemerintah perlu ter