Latest Program: PDIP DPRD Jabar desak evaluasi menyeluruh SPMB 2026

PDIP DPRD Jabar Dorong Evaluasi SPMB 2026

Latest Program – Bandung, Jawa Barat – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) 2026 setelah mengidentifikasi sejumlah tantangan yang memicu kecurigaan tentang keadilan dan transparansi. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Bandung, Rabu, ketua fraksi tersebut, Ineu Purwadewi Sundari, menyatakan bahwa ada minimal sembilan kelemahan utama dalam penyelenggaraan SPMB tahun ini. Kebijakan ini, menurutnya, perlu direvisi agar seluruh proses penerimaan peserta didik bisa berjalan secara terbuka dan memenuhi standar akuntabilitas.

Polemik Sekolah Maung Menjadi Sorotan

Salah satu isu yang menimbulkan kontroversi adalah Program Sekolah Maung, yang dianggap sebagai salah satu faktor utama dalam memicu ketidakpuasan masyarakat. Ineu menyoroti bahwa program ini diluncurkan tanpa adanya sosialisasi yang cukup, sehingga banyak orang tua merasa kebingungan tentang kriteria penerimaan. “Program ini dianggap memberikan kesan diskriminatif karena seolah-olah sekolah negeri yang dianggap ‘unggulan’ mendapat prioritas,” jelasnya.

“Evaluasi secara menyeluruh dianggap penting agar proses penerimaan peserta didik bisa berjalan secara transparan, adil, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Ineu Purwadewi Sundari dalam pernyataannya.

Menurut Ineu, kebijakan Sekolah Maung berpotensi menimbulkan persepsi bahwa sekolah dengan status tertentu lebih unggul dibandingkan yang lain, terutama karena konsep sekolah unggulan pernah dihapus dalam regulasi nasional. Hal ini, menurutnya, bisa memicu ketimpangan dalam distribusi kesempatan pendidikan, terlebih di tengah keterbatasan akses bagi keluarga kurang mampu.

Kendala Teknis dalam Pelaksanaan SPMB

Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritik berbagai kendala teknis yang terjadi selama pelaksanaan SPMB 2026. Beberapa masalah teknis yang menjadi sorotan antara lain gangguan pada aplikasi pendaftaran, hilangnya data peserta didik, dan perubahan peringkat yang terjadi secara mendadak. Tidak hanya itu, ada dugaan ketidaksesuaian dalam formula perhitungan nilai yang digunakan, sehingga memicu pertanyaan tentang keakuratan hasil seleksi.

Menurut Ineu, ketidaksempurnaan teknis ini mengancam integritas proses penerimaan. “Kami menemukan kasus dimana calon siswa yang tinggal dekat sekolah tidak diterima, sementara yang jaraknya lebih jauh justru lolos,” ujar Ineu. Peristiwa ini, katanya, menunjukkan bahwa sistem domisili yang diterapkan dalam SPMB 2026 belum sempurna dan perlu dievaluasi ulang.

Permintaan Transparansi terkait Program SSK

Di luar isu di sekolah negeri, fraksi PDIP juga menyoroti kebutuhan transparansi terhadap dasar hukum dan penggunaan anggaran Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK). Ineu mengatakan bahwa Pemprov Jabar harus memastikan bahwa program ini tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.

Kebijakan SSK, menurutnya, harus didukung oleh alokasi anggaran yang memadai agar bisa memberikan manfaat optimal. “Pemprov Jabar perlu menjamin pembiayaan pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang diterima melalui program ini,” tegas Ineu. Ia menekankan bahwa transparansi dalam penggunaan dana pendidikan adalah kunci untuk menghindari tindakan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

Komitmen untuk Mengawal SPMB 2026

Dalam upaya memperbaiki sistem SPMB, fraksi PDIP DPRD Jabar menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah tersebut. Ineu mengungkapkan bahwa mereka akan memberikan masukan terus-menerus untuk memastikan SPMB 2026 tidak hanya efisien, tetapi juga merata dalam pemberian kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Ineu, evaluasi SPMB harus dilakukan setiap tahun guna mengidentifikasi masalah-masalah yang muncul. “Kami meminta dilakukan kajian, perencanaan, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026,” jelasnya. Ia berharap, seluruh kebijakan pendidikan di Jawa Barat bisa berjalan secara transparan, adil, dan tidak menimbulkan diskriminasi antarsekolah.

Dalam konteks ini, fraksi PDIP mengingatkan pihak terkait untuk memperhatikan kepastian hukum bagi calon peserta didik. Kejadian seperti siswa yang tinggal dekat sekolah tidak diterima karena alasan teknis, menurutnya, menunjukkan bahwa sistem penerimaan masih memerlukan penyesuaian. Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Upaya Meningkatkan Kepercayaan Publik

Ineu mengatakan bahwa SPMB 2026 menjadi momentum untuk menilai kembali seluruh aspek penerimaan peserta didik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak,” ujarnya. Ia berharap evaluasi ini bisa menjadi bahan untuk memperbaiki sistem, terutama di tengah tantangan yang dihadapi masyarakat.

Dalam pernyataannya, Ineu juga menekankan bahwa transparansi dalam penggunaan anggaran pendidikan adalah faktor penting untuk menjamin keberlanjutan program. “Program SSK harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi beban bagi orang tua,” katanya. Hal ini perlu diawasi secara ketat, terutama dalam menghadapi adanya dugaan penyalahgunaan dana atau ketidakseimbangan dalam distribusi fasilitas pendidikan.

Kebijakan SPMB 2026, menurut Ineu, tidak hanya menjadi isu pendidikan, tetapi juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Kami percaya bahwa dengan evaluasi yang menyeluruh, sistem ini bisa diperbaiki dan memberikan keadilan bagi seluruh peserta didik,” tuturnya. Pernyataan ini menunjukkan tekad fraksi PDIP untuk terus menjadi pengawas kritis dalam proses seleksi penerimaan siswa di Jawa Barat.

Dalam keseluruhan penyelenggaraan SPMB 2026, fraksi PDIP menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus dirancang dengan kehati-hatian dan konsultasi yang melibatkan berbagai pihak. “Setiap perubahan kebijakan pendidikan harus disertai dasar hukum yang jelas serta pertimbangan akan dampak sosial yang mungkin terjadi,” jelas Ineu. Dengan pendekatan ini, ia berharap SPMB 2026 bisa menjadi contoh sistem yang lebih inklusif dan memenuhi ekspektasi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *