Latest Program: Pimpinan MPR: Literasi AI bagi disabilitas jalankan amanat konstitusi
Pimpinan MPR: Literasi AI untuk Disabilitas adalah Pelaksanaan Amanat Konstitusi
Latest Program – Jakarta, Senin – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa upaya meningkatkan literasi digital serta pemahaman tentang kecerdasan buatan (AI) bagi penyandang disabilitas adalah bagian integral dari mewujudkan amanat konstitusi. Dalam sebuah pernyataan resmi, Lestari menyatakan, “Pembukaan UUD 1945 memberikan mandat yang jelas, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini berarti melibatkan semua warga negara, termasuk individu dengan kecacatan.”
Program EQUAL: Upaya Inklusif dalam Era Digital
Pernyataan tersebut disampaikan Lestari saat memberikan sambutan dalam acara pelatihan AI yang diselenggarakan oleh Alunjiva Indonesia dan Microsoft di Kantor Komite Nasional Disabilitas, Cawang Kencana, Jakarta Timur. Program EQUAL, atau Empower Equality AI Initiative, bertujuan memastikan bahwa teknologi AI tidak hanya memperkaya kehidupan masyarakat umum, tetapi juga memberikan akses yang adil bagi penyandang disabilitas.
Lestari menyoroti bahwa literasi AI bagi kelompok disabilitas tidak bisa dilihat sebagai kegiatan sosial biasa atau tambahan. “Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam transformasi digital,” ujarnya. Dalam konteks modern, ia menekankan bahwa teknologi harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan berbagai kelompok, termasuk mereka dengan disabilitas.
Ketidakadilan di Era Digital: Dari Bangunan Tanpa Ramp ke Aplikasi yang Tidak Inklusif
Dalam sambutannya, Lestari juga menyebutkan bahwa kebijakan inklusif di masa lalu sering kali berupa kesederhanaan fisik, seperti bangunan tanpa ramp yang menghambat akses penyandang disabilitas. Namun, di era digital, diskriminasi dapat muncul dalam bentuk lain, yaitu aplikasi yang tidak dirancang untuk semua pengguna.
“Hari ini, kekurangan aksesibilitas dalam teknologi bisa menjadi bentuk diskriminasi yang tersembunyi,” tambahnya. Ia menyoroti bahwa AI yang tidak inklusif tidak hanya membatasi partisipasi penyandang disabilitas, tetapi juga mengancam hak dasar mereka. Menurut Lestari, inisiatif seperti EQUAL bertujuan mengubah paradigma ini dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari proses pengembangan teknologi.
“AI atau kecerdasan buatan yang tidak inklusif bukan hanya kurang lengkap, tetapi berpotensi menjadi ancaman terhadap hak dasar warga negara.”
Lestari, yang akrab disapa Rerie, menambahkan bahwa transformasi digital harus selaras dengan perubahan sosial agar tidak menciptakan ketimpangan baru. Ia mengingatkan bahwa teknologi bukan hanya alat kemudahan, tetapi juga bentuk wujud nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan keadilan sosial dan kesejahteraan umum.
Peran Disabilitas dalam Membentuk Teknologi Masa Depan
Dalam pandangan Rerie, isu disabilitas sering kali ditempatkan dalam bingkai belas kasihan, padahal seharusnya mereka dianggap sebagai subjek hak, bukan objek kebaikan. “Kita perlu mengubah cara kita memandang mereka. Mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga pembuat manfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rerie menekankan bahwa penyandang disabilitas harus tidak hanya menjadi peserta pelatihan AI, tetapi juga aktif sebagai perancang teknologi dan penilai aksesibilitas. “Keterlibatan mereka sejak awal akan memastikan bahwa teknologi tidak hanya efektif, tetapi juga inklusif,” jelasnya. Hal ini menunjukkan pergeseran dari pendekatan pasif ke pendekatan aktif dalam pengembangan inovasi digital.
“Jangan biarkan siapa pun mendefinisikan masa depan tanpa kehadiran Anda. Jangan biarkan teknologi dibangun tanpa suara Anda. Karena masa depan Indonesia harus dibangun bersama seluruh warga bangsa.”
Rerie menyoroti bahwa aksesibilitas harus menjadi prinsip dasar dalam desain teknologi. Ia menilai, banyak aplikasi digital saat ini mengabaikan kebutuhan penyandang disabilitas, sehingga menyebabkan kesenjangan dalam penggunaan teknologi. “Kalau kita tidak memperhatikan kebutuhan mereka sejak tahap awal, teknologi bisa menjadi alat yang memperkuat ketimpangan,” ujarnya.
Harapan untuk Pemangku Kepentingan
Dalam konteks ini, Rerie mengharapkan pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun sistem yang inklusif. Ia menekankan bahwa literasi AI bagi disabilitas tidak hanya tentang kemampuan teknis, tetapi juga kesadaran akan tanggung jawab sosial dalam menciptakan teknologi yang berkelanjutan.
Rerie menambahkan bahwa pelatihan seperti EQUAL bertujuan meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas dalam mengakses dan memanfaatkan teknologi. “Ini bukan hanya tentang mengenali AI, tetapi juga tentang mengubah cara kita berpikir tentang keberagaman dalam masyarakat,” katanya. Dengan partisipasi aktif penyandang disabilitas, teknologi bisa menjadi sarana memperkuat identitas nasional dan membangun kesejahteraan bersama.
Kebijakan inklusif dalam bidang teknologi, menurut Rerie, merupakan bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih adil dan merata. “Kita harus memastikan bahwa semua warga negara, termasuk mereka dengan kecacatan, memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan kemajuan teknologi,” ujarnya. Ia berharap pelatihan ini menjadi awal dari perubahan mendasar dalam bagaimana teknologi dirancang dan diterapkan di Indonesia.
Dengan menyadari bahwa AI adalah bagian dari kehidupan sehari-hari, Rerie mengingatkan bahwa peran disabilitas dalam pengambilan keputusan teknologi tidak boleh diabaikan. “Ketika teknologi berjalan cepat, kita perlu memastikan bahwa tidak ada kelompok yang tertinggal. Mereka harus menjadi bagian dari proses,” tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa literasi AI bagi disabilitas adalah kunci untuk membangun masyarakat digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Kebijakan yang mengutamakan aksesibilitas, menurut Rerie, juga berdampak pada penguatan kemandirian penyandang disabilitas. “Teknologi yang ramah bagi semua dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, baik secara ekonomi, pendidikan, maupun sosial,” ujarnya. Dengan begitu, Indonesia bisa menjadi contoh negara yang memadukan kemajuan teknologi dengan prinsip keadilan sosial.
Rerie berharap kegiatan seperti EQUAL dapat menjadi fondasi bagi pengembangan teknologi yang lebih inklusif di masa depan. “Kita harus melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap tahap desain dan implementasi AI, agar teknologi bisa menjadi alat memperluas akses, bukan membatasi,” pungkasnya. Hal ini menunjukkan komitmen MPR dalam mewujudkan konstitusi sebagai pedoman bagi pembangunan yang merata dan berkeadilan.