Visit Agenda: DKPP perkuat kapasitas TPD di wilayah timur Indonesia

DKPP Perkuat Kapasitas TPD di Wilayah Timur Indonesia

Visit Agenda – Makassar, Sulawesi Selatan — Dalam upaya mempersiapkan proses pemilu yang lebih transparan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus memperkuat kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di wilayah timur Indonesia. Kegiatan diseminasi penguatan keahlian ini dilakukan untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, menjelaskan bahwa TPD menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan pemilu, khususnya di daerah-daerah yang jumlahnya mencapai 14 provinsi di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya, Heddy menyoroti bahwa pelanggaran etik penyelenggara terjadi dalam jumlah besar, melebihi tahun-tahun pemilu sebelumnya. “Dalam satu tahun politik, terdapat 675 pengaduan terkait pelanggaran etik,” katanya, Senin. Angka tersebut menunjukkan bahwa setiap hari rata-rata terdapat lebih dari dua laporan yang harus disidangkan. “Jika tidak terbukti, mereka akan diberi rehabilitasi. Namun, jika terbukti, sanksi akan ditentukan berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” tambahnya.

Menurut Heddy, TPD saat ini kebanyakan berasal dari kalangan akademisi, khususnya dosen dan tokoh masyarakat. Mereka bekerja secara sukarela tanpa penghasilan tetap. “Mereka diberikan honorarium hanya saat menghadiri sidang,” jelasnya. Meski demikian, ia menilai keberadaan TPD menunjukkan komitmen kuat dari para akademisi untuk menjaga keadilan dalam proses demokrasi. “Para akademisi ini mampu menjalankan tugasnya meskipun tidak diberi honor setiap hari, tapi hanya saat tugas berlangsung,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Heddy mengharapkan pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis TPD, tetapi juga membantu mereka menjadi pilar utama DKPP di tingkat daerah. “Dengan peningkatan keilmuan, mereka bisa menjadi pusat promosi nilai-nilai etik di masyarakat,” katanya. Ia juga menekankan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh TPD harus masif agar bisa mengurangi pelanggaran etik yang terjadi.

TPD Sebagai Penjaga Demokrasi

Pelanggaran etik paling berat, menurut Heddy, terjadi ketika penyelenggara pemilu mengkhianati suara rakyat. “Contohnya, jika ada upaya menggeser atau memanipulasi hasil pemilihan, itu merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi,” ujarnya. Pemilu, menurutnya, bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi juga delegasi mandat dari rakyat kepada pemimpin yang dipilih secara langsung. “Jadi, tindakan-tindakan yang merusak kepercayaan rakyat pada proses demokrasi harus diperhatikan secara serius oleh DKPP,” tambahnya.

Selain itu, Heddy menyebutkan bahwa TPD memiliki tugas khusus dalam mendampingi ketua majelis penyelenggara pemilu. Mereka bertanggung jawab dalam memeriksa kasus-kasus etik yang mungkin muncul selama proses pemilihan. “Dengan TPD yang kompeten, DKPP bisa lebih cepat dalam menangani pelanggaran yang terjadi,” jelasnya. Ia juga berharap bahwa pelatihan ini bisa memberikan wawasan lebih luas kepada para TPD, sehingga mereka tidak hanya memeriksa kasus, tetapi juga menjadi pelaku promosi etika dalam masyarakat.

Komisi II DPR: Pemilu Sebagai Alat Rotasi Kekuasaan

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti pentingnya pemilu sebagai instrumen demokrasi. “Pemilu kita dirancang untuk melakukan pergantian kekuasaan secara sah, damai, dan beradab,” ucapnya saat pembukaan kegiatan diseminasi TPD, Minggu. “Ini berbeda dengan sistem monarki absolut yang sering kali mengandalkan kekuasaan yang tidak terbuka,” tambahnya.

Rifqy juga mengungkapkan bahwa dalam proses penyelenggaraan pemilu, kadang kala penyelenggara di daerah diseret dalam dinamika politik yang kompleks. “Mereka bisa terjebak dalam situasi eksternal karena tidak memahami konsep

mens rea

,” jelasnya. “Pemilu bukan sekadar pertandingan antarindividu, tetapi juga tentang keberhasilan rotasi kekuasaan yang sehat,” katanya.

Menurut Rifqy, tugas DKPP sebagai early warning system sangat penting untuk menjaga integritas pemilu. “Sebagian besar penyelenggara pemilu di daerah ingin terus naik ke tingkat nasional, jadi DKPP memberikan pengawasan yang ketat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pelanggaran etik yang terjadi tidak hanya mencerminkan kesalahan individu, tetapi juga keseluruhan sistem penyelenggaraan pemilu.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, serta tokoh-tokoh daerah seperti Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman. Para peserta juga terdiri dari anggota KPU dan Bawaslu dari 14 provinsi di wilayah timur Indonesia, yang akan menjadi mitra DKPP dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.

Dalam pandangan Rifqy, pengawasan oleh DKPP tidak hanya terbatas pada penanganan kasus, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya etika dalam pemilu. “Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, kita bisa mencegah terjadinya pelanggaran etik secara besar-besaran,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa TPD juga diharapkan bisa menjadi penghubung antara DKPP dan masyarakat, sehingga nilai-nilai demokrasi bisa lebih diterima.

Heddy menekankan bahwa keberhasilan pemilu bergantung pada keterlibatan aktif TPD di tingkat daerah. “Jika TPD tidak memiliki kapasitas yang memadai, maka DKPP akan kesulitan dalam menangani berbagai kasus yang muncul,” katanya. Ia berharap pelatihan ini bisa memberikan dasar yang kuat agar TPD tidak hanya memeriksa pelanggaran, tetapi juga menjadi penginspirasi bagi masyarakat dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi.

Kedua pemimpin ini sepakat bahwa kolaborasi antara DKPP, KPU, dan Bawaslu adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. “Kami saling mendukung untuk menciptakan sistem yang adil dan akuntabel,” ujarnya. Pelatihan dan diseminasi yang dilakukan pada 10–12 Mei 2026 ini diharapkan bisa menjadi titik awal dari transformasi signifikan dalam pengawasan pemilu di wilayah timur Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *