Latest Program: Yusril tegaskan HAM harus jadi dasar kebijakan pembangunan
Yusril Bersikeras HAM Harus Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan
Latest Program – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa hak asasi manusia (HAM) adalah pondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Dalam wawancara di Jakarta, Rabu, Yusril menyampaikan bahwa HAM tidak boleh dianggap sebagai bagian tambahan dari agenda pembangunan, melainkan harus menjadi elemen utama yang hadir sejak awal proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan negara. “HAM harus terintegrasi secara menyeluruh dalam setiap tahap pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan peninjauan kebijakan,” jelas Yusril, menekankan bahwa hak dasar manusia adalah prasyarat bagi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Peran Komnas HAM dalam Evaluasi Kebijakan
Menyambut peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2025, yang dirilis Senin (6/7), Yusril memberikan apresiasi terhadap upaya lembaga tersebut dalam memberikan gambaran komprehensif tentang pelaksanaan HAM di Indonesia. Menurutnya, laporan tahunan ini bukan hanya pertanggungjawaban formal, tetapi juga menjadi alat untuk memperkuat sistem keadilan, meningkatkan transparansi negara, serta mengembangkan kebijakan publik yang lebih inklusif. “Laporan ini berfungsi sebagai bahan evaluasi yang konstruktif bagi pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang berkelanjutan,” kata Yusril, yang menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pemantauan dan penilaian.
“Negara tidak menciptakan HAM, tetapi berkewajiban mengakui, menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukannya,” tegas Yusril.
Dalam pidatonya, Yusril menekankan bahwa HAM bukan sekadar pemberian negara kepada rakyat, melainkan tanggung jawab yang mendasar. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus diukur berdasarkan prinsip-prinsip HAM, karena tanpa dasar tersebut, kebijakan dapat mengabaikan kepentingan masyarakat. “HAM merupakan elemen yang tidak bisa dipisahkan dari keberhasilan pembangunan,” ujarnya, menyoroti bahwa hak manusia harus menjadi acuan utama dalam setiap keputusan pemerintah.
Tema Laporan Tahunan 2025: Keadilan dan Akuntabilitas
Tema laporan tahunan Komnas HAM 2025, “Menegakkan Keadilan, Mendorong Akuntabilitas Negara”, menurut Yusril sangat relevan dengan visi negara hukum. Ia menyatakan bahwa keadilan dan akuntabilitas adalah dua aspek yang saling terkait. Tanpa akuntabilitas, keadilan hanya berupa janji yang tidak terwujud, sementara tanpa keadilan, akuntabilitas bisa terjebak dalam prosedur formal. “HAM tidak boleh dibiarkan sebagai pemanis, tetapi sebagai jantung dari reformasi struktural,” tambah Yusril, yang menyoroti bahwa keberhasilan pembangunan ditentukan oleh kemampuan negara dalam menjunjung nilai-nilai HAM.
Menurut data yang diungkapkan dalam laporan tersebut, Komnas HAM menerima 3.030 pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari berbagai daerah di Indonesia sepanjang tahun 2025. Isu yang paling dominan adalah hak atas kesejahteraan, disusul hak memperoleh keadilan, dan hak atas rasa aman. Yusril mengingatkan bahwa angka-angka ini bukan hanya statistik, tetapi mewakili keberadaan manusia, keluarga, serta komunitas yang merasa hak-hak mereka belum sepenuhnya dilindungi. “Setiap pengaduan berarti ada kebutuhan yang belum terpenuhi, dan itu menunjukkan bahwa HAM masih menjadi isu yang aktif,” ujarnya.
Yusril juga menyebut bahwa tantangan HAM saat ini semakin kompleks, mencakup berbagai isu seperti konflik agraria, kebebasan sipil, transformasi digital, serta perlindungan kelompok rentan. Ia menegaskan bahwa masalah-masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sektoral yang terpisah. “HAM harus dipandang sebagai satu sistem yang saling terkait, sehingga kebijakan pembangunan tidak terjadi konflik dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Yusril, yang menekankan keharmonisan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan HAM.
Dalam upaya memperkuat HAM, Yusril berpendapat bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi Komnas HAM sangat penting. Ia meminta rekomendasi tersebut bukan hanya menjadi dokumen antarlembaga, tetapi harus diubah menjadi agenda kerja nyata dengan penanggung jawab jelas, tenggat waktu terukur, dan mekanisme pemantauan yang objektif. “Kebijakan yang tidak menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM berisiko terlambat mengatasi masalah yang ada,” jelasnya, menyebut bahwa akuntabilitas dan keadilan harus menjadi prioritas dalam pengelolaan sumber daya negara.
Yusril juga menyoroti bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak boleh diukur hanya berdasarkan pertumbuhan ekonomi atau infrastruktur. Ia menekankan bahwa pembangunan yang menghormati HAM akan memiliki legitimasi lebih kuat, ketahanan sosial yang lebih baik, serta dampak jangka panjang bagi masyarakat. “HAM tidak bisa dipisahkan dari keberlanjutan pembangunan, karena hak manusia adalah penjamin kesejahteraan bersama,” tambah Yusril, yang menambahkan bahwa perlindungan HAM harus menjadi bagian integral dari proyek strategis negara.
Komnas HAM, dalam laporannya, mengungkapkan bahwa pelanggaran HAM tidak hanya terjadi di sektor tertentu, tetapi menyebar ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Yusril menyoroti bahwa isu-isu seperti kesejahteraan, konflik agraria, dan kebebasan sipil membutuhkan pendekatan holistik untuk diatasi. “HAM adalah jembatan antara hak individu dan kepentingan kolektif, sehingga kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan kedua aspek tersebut,” ujarnya.
Dengan adanya laporan tahunan, Yusril berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kebijakan. Ia menekankan bahwa rekomendasi Komnas HAM harus dianggap sebagai instrumen reformasi, bukan sekadar tugas administratif. “Laporan ini memberikan panduan yang jelas, agar pemerintah dapat memperkuat sistem HAM melalui tindakan nyata,” kata Yusril, yang menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Yusril menyoroti perlunya kerja sama lintas sektor dalam menegakkan HAM. Ia mencontohkan bahwa pembangunan infrastruktur, misalnya, harus diimbangi dengan kebijakan yang melindungi hak masyarakat setempat. “HAM tidak bisa dipisahkan dari kebijakan di semua tingkat, mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional,” ujarnya. Dengan pendekatan serupa, Yusril berharap HAM bisa menjadi jembatan yang menghubungkan aspirasi rakyat dengan kemajuan pembangunan.
Menutup wawancara, Yusril mengingatkan bahwa HAM adalah aset yang berharga, yang tidak boleh diabaikan. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya terukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan negara dalam menjaga keadilan dan akuntabilitas. “HAM adalah dasar dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga kebijakan yang mengabaikan HAM akan berisiko merusak stabilitas sosial,” pungkas Yusril, yang menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat sistem HAM sebagai bagian dari pembangunan nasional.