Cederai rasa aman anak – Menteri PPPA kecam ancaman bom SDN Srengseng
Menteri PPPA Ekspresikan Kekhawatiran Pasca Ancaman Bom di SDN Srengseng
Cederai rasa aman anak – Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, secara tegas mengecam insiden ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng, Jakarta. Dalam pernyataannya, beliau menyatakan bahwa peristiwa ini telah cederai rasa aman anak yang seharusnya menjadi hak dasar setiap peserta didik. Insiden tersebut terjadi pada periode Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS, yang merupakan momen krusial bagi anak-anak baru untuk beradaptasi dengan lingkungan pendidikan mereka.
Periode MPLS yang Terganggu
Menteri Arifah Fauzi menjelaskan bahwa ancaman bom di kawasan sekolah merupakan tindakan yang sangat tidak dapat diterima. Hal ini menjadi lebih serius mengingat kejadian tersebut terjadi tepat pada saat anak-anak menjalani MPLS. Periode ini seharusnya menjadi pengalaman pertama yang positif bagi para peserta didik baru untuk membangun rasa aman, kepercayaan diri, serta kebahagiaan dalam memasuki dunia pendidikan formal. Cederai rasa aman anak dalam konteks ini berarti hak fundamental mereka untuk memulai perjalanan pendidikan dalam lingkungan yang kondusif telah terganggu.
“Ancaman bom yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Terlebih, peristiwa ini terjadi pada saat anak-anak, khususnya peserta didik baru, sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. MPLS seharusnya menjadi pengalaman pertama yang membangun rasa aman, percaya diri, dan kebahagiaan anak saat memasuki dunia pendidikan, bukan justru menimbulkan rasa takut dan trauma,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa.
Fungsi Sekolah sebagai Rumah Kedua
Menteri Arifah Fauzi menegaskan bahwa fungsi sekolah melampaui sekadar tempat belajar. Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak untuk bertumbuh kembang, mengembangkan potensi diri, membangun karakter, serta menjalin relasi sosial yang sehat dengan teman sebaya dan guru. Anak-anak yang baru pertama kali memasuki gerbang sekolah sedang dalam proses membentuk kesan awal tentang rumah kedua mereka. Mereka berhak untuk disambut dengan lingkungan yang hangat, ramah, dan melindungi. Tidak boleh ada tindakan apapun yang dapat merusak rasa aman anak tersebut, apalagi ancaman yang berpotensi menimbulkan trauma psikologis.
Apresiasi terhadap Respons Cepat
Pemerintah melalui KemenPPPA memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah-langkah cepat yang diambil oleh aparat kepolisian, pihak sekolah, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk melakukan pengamanan serta memastikan keselamatan seluruh warga sekolah dari potensi ancaman. KemenPPPA juga memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap terduga pelaku ancaman bom. Langkah cepat tersebut menjadi bagian penting dalam memulihkan rasa aman anak dan memastikan sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan bertumbuh.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk terus menjaga keamanan lingkungan sekolah. Cederai rasa aman anak akibat ancaman bom di SDN Srengseng harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh institusi pendidikan. Anak-anak berhak mendapatkan perlindungan maksimal agar mereka dapat menjalani proses pendidikan dengan nyaman dan tanpa rasa takut.