Bapanas Siapkan Ribuan Paket Beras Fortifikasi untuk Turunkan Angka Stunting
Pemandanganindah.com – Bapanas – Jakarta – Badan Pangan Nasional tengah mempersiapkan distribusi bantuan berupa beras fortifikasi yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Program ini mencakup 2.880 paket bantuan yang akan diberikan kepada 960 kepala keluarga. Tujuan utamanya adalah meningkatkan asupan nutrisi sekaligus mempercepat penurunan kasus stunting di seluruh Indonesia.
Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa beras fortifikasi ini harus menjangkau mereka yang mengalami kekurangan gizi. Menurutnya, program ini sangat penting bagi masyarakat miskin dan anak-anak yang mengalami stunting. “Ini (beras fortifikasi) harus bisa untuk saudara kita yang kekurangan gizi, untuk orang miskin, yang kekurangan gizi, dan yang stunting,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta pada hari Sabtu.
Rencana Penyaluran Tahun 2026
Berdasarkan rencana yang telah disusun, Bapanas akan kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras terfortifikasi dan biofortifikasi pada tahun 2026. Target penerima dalam program ini adalah 960 KK dengan setiap keluarga mendapatkan beras khusus sebanyak 15 kg. Penyaluran akan dilakukan sebanyak tiga kali selama periode program berlangsung.
“Dengan itu akan ada total 2.880 paket bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi yang akan disalurkan,” jelas Amran. Program bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2025. Melalui kolaborasi dengan berbagai mitra, pada tahun pertama telah berhasil menjangkau 648 KK sebagai penerima manfaat.
Mekanisme dan Mitra Pendukung
Dalam pelaksanaan program ini, setiap KK menerima beras terfortifikasi dan biofortifikasi secara gratis sebanyak tiga kali. Setiap kali penyaluran, masing-masing keluarga mendapatkan 15 kg beras. Sumber beras ini tidak berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Sebaliknya, penyaluran dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama bersumber langsung dari Bapanas, sementara tahap kedua diberikan melalui dukungan dari Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) Indonesia.
Selain GAIN, terdapat mitra lain yang turut mendukung program ini sejak tahun 2025. Di antaranya adalah Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) dan Dompet Dhuafa. Melalui program rintisan tersebut, total beras khusus sebanyak 29.160 kg berhasil disalurkan kepada 648 KK selama periode tiga bulan. Hasilnya, sejumlah 1.944 paket bantuan telah berhasil didistribusikan kepada masyarakat.
Kandungan Gizi dan Target Penerima
Program ini secara khusus menargetkan keluarga yang berisiko mengalami stunting di wilayah-wilayah yang rentan terhadap kerawanan pangan. Bapanas memastikan bahwa beras yang disalurkan mengandung berbagai mikronutrien penting. Kandungan tersebut meliputi vitamin A, B1, B2, B3, B6, B12, asam folat, serta mineral seperti zat besi dan zinc. Kandungan-kandungan ini berperan penting dalam meningkatkan nilai gizi masyarakat rentan, khususnya ibu hamil, anak di bawah usia dua tahun, dan anak di bawah usia lima tahun.
Indonesia masih menghadapi tantangan berupa beban gizi ganda atau triple burden of malnutrition. Kondisi ini mencakup stunting, obesitas, dan kekurangan zat gizi mikro. Meskipun demikian, jumlah daerah yang rentan terhadap kerawanan pangan telah mengalami penurunan menjadi 81 kabupaten atau kota, atau setara dengan 15,76 persen dari total wilayah.
Perbedaan dengan Program Bulog dan Penanganan Kasus
Bapanas menegaskan bahwa program bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi ini memiliki perbedaan mendasar dengan program bantuan pangan beras yang selama ini dilaksanakan oleh Perum Bulog. Dalam program terfortifikasi dan biofortifikasi, tidak digunakan stok beras milik Bulog.
Amran juga menanggapi temuan kasus beras fortifikasi yang tidak memenuhi ketentuan. Pihaknya segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Satgas Pangan Polri. Ia mengingatkan agar produk beras fortifikasi dapat lebih dimanfaatkan dalam membantu masyarakat Indonesia yang mengalami kekurangan gizi atau tengkes (stunting).
“Ini ada yang dijual Rp20.000 sampai Rp 42.000. Adil nggak saya tanya? Ini kan bisa diperuntukkan untuk saudara kita yang ada stunting. Stunting kita berapa? 21 persen, diperuntukkan untuk ini. Ini betul-betul seenaknya. Nanti Satgas Pangan kerja (untuk penindakan),” tegas Amran.
Arahan tersebut selaras dengan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Beras fortifikasi pangan menjadi strategi penting untuk memperbaiki status gizi masyarakat. Selain itu, beras fortifikasi telah menjadi indikator prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025–2029.
Beras fortifikasi sendiri merupakan beras sosoh yang ditambahkan dengan kernel beras fortifikan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan komposisi zat gizi tertentu. Beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Bapanas?
Bapanas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Bapanas matter?
Bapanas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

