IABI: Pelanggaran zona bahaya gunung api merupakan kenekatan fatal

Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) Menyoroti Bahaya Mengabaikan Zona Aman di Area Gunung Berapi

IABI – Jakarta – Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) memberi peringatan keras terhadap tindakan menyimpang dari aturan pendakian gunung berapi, yang dinilai sebagai keputusan berisiko tinggi yang bisa mengancam nyawa. Pernyataan ini disampaikan oleh anggota IABI, Daryono, di Jakarta pada hari Minggu, menjelaskan bahwa kejadian erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara bulan Mei 2026, yang mengakibatkan korban jiwa, menjadi bukti nyata bahwa peringatan dari otoritas bukan sekadar formalitas, melainkan batas antara keselamatan dan bahaya yang harus dihormati.

Kenekatan Fatal di Zona Bahaya Gunung Dukono

Daryono menegaskan bahwa melanggar larangan pendakian gunung berapi, terutama saat zona bahaya ditegaskan, adalah bentuk keberanian yang berlebihan tanpa dasar logis. Ia mengkritik perilaku manusia yang lebih tertarik pada pengalaman adrenalin atau konten media sosial daripada mengutamakan keselamatan. “Melanggar peringatan otoritas untuk memasuki zona bahaya berarti mengambil risiko mati secara langsung, terlepas dari apa pun yang dijanjikan oleh pihak lain,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa saat abu vulkanik mencapai ketinggian 10.000 meter dan lava pijar mulai menyebar, aliran piroklastik—yang bisa bergerak lebih cepat daripada teriakan minta tolong—tak dapat dihindari oleh teknologi maupun keberanian manusia.

“Mengabaikan larangan pendakian demi kepuasan adrenalin atau konten media adalah bentuk kenekatan yang paling mematikan,” kata Daryono, menekankan bahwa zona bahaya adalah garis pemisah antara kehidupan dan kematian.

Faktor Utama yang Menyebabkan Korban Jiwa Selama Erupsi

Menurut Daryono, ada beberapa faktor utama yang sering memicu kematian saat erupsi terjadi. Faktor pertama adalah awan panas (pyroclastic cloud), yang terdiri dari campuran gas panas, abu, dan partikel vulkanik yang meluncur ke bawah dengan kecepatan tinggi. Kedua, lontaran material panas seperti batu, lapil, dan batu belah yang bisa menyebabkan luka serius atau bahkan kecelakaan fatal. Ketiga, lahar, yaitu aliran lumpur panas yang bisa menghanyutkan semua yang berada di jalur pendakian. Keempat, penolakan terhadap instruksi evakuasi, yang sering kali terjadi karena kurangnya kesadaran atau kepercayaan pada keamanan area yang dianggap aman.

Contoh Sejarah yang Menyadarkan Bahaya Erupsi

IABI memaparkan beberapa kasus erupsi bersejarah sebagai bukti bahwa gunung berapi tidak membutuhkan izin manusia untuk meletus. Misalnya, Gunung Pelée di Karibia meletus pada tahun 1902, mengakibatkan kematian sebanyak 29.000 orang. Erupsi Gunung Nevado del Ruiz di Kolombia tahun 1985 menelan korban jiwa hingga 23.000 orang. Di Jepang, Gunung Ontake meletus pada 2014, mengorbankan 50 pendaki. Tahun 2010, Gunung Merapi di Jawa Tengah mengakibatkan 341 korban. Terakhir, pada 2023, Gunung Marapi di Sumatra Barat menyebabkan 23 warga meninggal. “Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa erupsi bisa terjadi kapan saja, dan manusia tidak bisa memprediksi secara sempurna, apalagi menghindari segala bahaya,” jelas Daryono.

Kebijakan Zona Bahaya dan Penutupan Jalur Pendakian

Daryono juga menekankan pentingnya mematuhi zona bahaya yang telah ditetapkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sejak Desember 2024 di Gunung Dukono. Radius bahaya empat kilometer, kata dia, ditetapkan sebagai batas aman berdasarkan riset dan data sebelumnya. Selain itu, pemerintah daerah telah menutup jalur pendakian sejak April 2026 sebagai langkah pencegahan. “Menembus jalur yang ditutup bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan tim SAR dan relawan yang bekerja di tengah risiko erupsi susulan,” tambahnya.

Korban Erupsi Dukono: Data dan Peristiwa Nyata

Berdasarkan laporan sementara dari Basarnas pasca-erupsi Dukono, terdapat total 20 pendaki yang berada di kawasan tersebut. Dari jumlah tersebut, 15 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Namun, tiga korban jiwa dilaporkan meninggal, yang terdiri dari dua warga negara asing asal Singapura, Timo dan Sahnas, serta satu warga negara Indonesia berinisial E. Kejadian ini mengingatkan bahwa meskipun ada kebijakan yang membatasi akses, tindakan tak patuh tetap menjadi penyebab utama kematian.

Daryono berharap masyarakat lebih memahami bahwa zona bahaya bukan sekadar batas fisik, tetapi juga representasi dari risiko yang bisa menyeret kehancuran. Ia menekankan bahwa pengetahuan tentang aktivitas vulkanik dan kesiapan menghadapi ancaman adalah kunci untuk mencegah kejadian serupa. “Gunung berapi adalah alam yang tak terduga, dan manusia harus belajar untuk bersikap rendah hati di hadapan kekuatannya,” pungkasnya.

Menjaga Keselamatan sebagai Prioritas Utama

Dalam menghadapi ancaman erupsi, Daryono meminta masyarakat untuk tidak hanya mengikuti instruksi, tetapi juga memahami alasan di baliknya. “Zona bahaya dibuat bukan untuk menghalangi kegiatan, tetapi untuk melindungi nyawa. Jika kita tak taat, maka kita berani mengambil risiko hidup kita sendiri,” tambahnya. Ia juga menyampaikan bahwa kesiapan evakuasi dan pengenalan tanda-tanda bahaya secara dini bisa meminimalkan korban, terutama di daerah yang rawan seperti Gunung Dukono. “Keselamatan adalah puncak tertinggi yang sebenarnya. Hormatilah batas yang ditetapkan, karena keputusan kita bisa menentukan hidup atau mati,” tegas Daryono.

Kasus Dukono menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pengelolaan kebencanaan. Daryono menyoroti bahwa peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kepanikan, tetapi juga mendorong perluasan kesadaran tentang pentingnya protokol keselamatan. “Ini adalah pelajaran hidup bahwa alam tidak pernah menunggu kita untuk siap. Kita harus selalu siap, kapan saja dan di mana saja,” imbuhnya. IABI juga menekankan bahwa kejadian seperti ini perlu dijadikan referensi dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana alam yang tak terduga.

Kesimpulan: Kepatuhan sebagai Bentuk Kecerdasan

Dengan mematuhi zona bahaya dan aturan pendakian yang diberlakukan, manusia bisa mengurangi risiko cedera atau kematian akibat erupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *