Facing Challenges: Mendag dorong ekspor udang RI ke Arab Saudi usai izin dibuka

Mendag Dorong Ekspor Udang RI ke Arab Saudi Setelah Izin Dibuka

Facing Challenges – Jakarta – Menteri Perdagangan Indonesia Budi Santoso memberikan dukungan kuat kepada para eksportir produk perikanan, terutama udang dan turunannya, untuk memaksimalkan peluang ekspor ke Arab Saudi. Keputusan ini diambil setelah Saudi Food and Drug Authority (SFDA) mengumumkan kembali pemberian izin ekspor udang dan produk udang dari Indonesia. Pernyataan tersebut dilakukan dalam wawancara di Jakarta, Senin, sebagai respons terhadap langkah SFDA yang membuka kembali akses ekspor bagi produk perikanan RI.

Kembalinya Izin Ekspor sebagai Berita Positif

Kepala Badan Pangan dan Perikanan Budi Santoso menyampaikan bahwa pembukaan izin ekspor oleh SFDA dianggap sebagai berita positif bagi industri perikanan nasional. “Kami berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha,” ujarnya. Langkah SFDA ini memberikan ruang bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan dagang dengan salah satu pasar strategis di Timur Tengah tersebut.

“Keputusan SFDA yang membuka kembali izin ekspor udang dan produk udang dari Indonesia merupakan kabar baik. Kami harap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” kata Budi dalam keterangan resmi.

Delapan Bulan Terhenti karena Isu Kontaminasi

Ekspor udang dan produk udang ke Arab Saudi sempat terhenti selama sekitar delapan bulan sejak 7 September 2025, akibat adanya isu kontaminasi cesium 137 pada produk perikanan Indonesia. Isu tersebut memicu SFDA menghentikan izin ekspor untuk empat perusahaan eksportir yang terlibat. Cesium 137 adalah isotop radioaktif yang bisa terakumulasi dalam ikan, sehingga memengaruhi keamanan produk untuk konsumsi manusia.

Upaya Indonesia untuk Memperbaiki Kualitas

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan upaya untuk memperbaiki kualitas produk udang dan menjelaskan keamanannya kepada otoritas Saudi. “Indonesia menyampaikan laporan teknis yang mendukung keamanan produk udang, sebagai dasar untuk mengembalikan izin masuk ke Arab Saudi,” tambahnya. Langkah ini dianggap sebagai respons yang tepat terhadap kekhawatiran SFDA.

“Kini, berdasarkan keputusan terbaru SFDA, izin empat eksportir tersebut telah kembali aktif,” kata Puntodewi.

Kolaborasi Multi-Instansi untuk Memulihkan Ekspor

Upaya memulihkan ekspor udang ke Arab Saudi tidak hanya dilakukan oleh Mendag, tetapi juga didukung oleh beberapa lembaga pemerintah. Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Task Force Cesium 137 yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, bekerja sama dengan Kedutaan Besar RI di Riyadh dan Atase Perdagangan di sana. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan proses sertifikasi bebas cesium 137 berjalan efisien, sehingga mempercepat kembalinya produk perikanan RI ke pasar Arab Saudi.

Langkah Strategis untuk Mempertahankan Pasar

Arab Saudi merupakan salah satu pasar utama untuk produk perikanan Indonesia, terutama udang. Setelah izin dibuka, pemerintah berharap dapat memperkuat kembali hubungan dagang dengan negara tersebut. Fajarini Puntodewi menegaskan bahwa hal ini menjadi peluang besar bagi industri perikanan nasional, karena volume ekspor ke Arab Saudi sebelumnya cukup signifikan.

Status Perusahaan yang Terdaftar di SFDA

Sebagai bagian dari upaya memulihkan ekspor, Indonesia telah mendaftarkan 63 perusahaan produk ikan dan 18 perusahaan olahan ikan ke SFDA. Semua perusahaan tersebut kini diperbolehkan melakukan ekspor ke Arab Saudi, asalkan memenuhi prosedur sertifikasi bebas cesium 137. Proses sertifikasi ini telah diadopsi sejak beberapa waktu lalu untuk produk yang dikirim ke Amerika Serikat, dan kini diterapkan juga di pasar Timur Tengah.

Pentingnya Proses Sertifikasi dalam Pemulihan Ekspor

Proses sertifikasi bebas cesium 137 menjadi kunci dalam pemulihan ekspor udang ke Arab Saudi. Pemerintah Indonesia terus meningkatkan standar kualitas produk perikanan, termasuk melakukan inspeksi berkala dan memastikan bahwa semua tahap produksi bebas dari kontaminasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan otoritas Saudi terhadap produk RI, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar internasional.

Perspektif Ekonomi dan Dukungan Pemerintah

Eksportir udang RI diberi dorongan agar memanfaatkan peluang baru ini secara maksimal. Dengan kembali aktifnya izin ekspor, pemerintah berharap dapat meningkatkan nilai ekspor sektor perikanan dan menambah penerimaan devisa. Fajarini Puntodewi menambahkan bahwa kerja sama dengan SFDA akan terus diperkuat, baik melalui pertukaran informasi maupun penguatan kapasitas pemeriksaan produk.

Langkah pemerintah ini juga mengacu pada pentingnya memperbaiki sistem pengawasan dan kepatuhan terhadap standar internasional. Dengan menghadapi berbagai tantangan, seperti isu kontaminasi, Indonesia tetap berupaya mempertahankan posisinya sebagai salah satu negara penyuplai udang terbesar di dunia. Pemulihan ekspor ke Arab Saudi menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menarik investasi dan meningkatkan ekspor non-migas.

Persaingan di pasar internasional semakin ketat, dan Indonesia perlu terus berinovasi dalam memperkenalkan produknya. Dengan izin yang kembali dibuka, pemerintah berharap eksportir bisa mengoptimalkan keuntungan dari sertifikasi yang telah diterapkan. Hal ini juga memberikan pelajaran bahwa kepatuhan terhadap standar keamanan pangan menjadi faktor penting dalam menarik minat pembeli di luar negeri.

Keberlanjutan Ekspor dan Komitmen Pemerintah

Persiapan memulihkan ekspor ke Arab Saudi telah dimulai sejak awal tahun 2025, dengan fokus pada pencegahan kontaminasi. Proses ini melibatkan tim ahli dari berbagai kementerian dan lembaga, serta kerja sama intensif dengan SFDA. Komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas produk perikanan terus dijalankan, dengan tujuan memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global.

Dengan kembali aktifnya izin ekspor, eksportir dipastikan akan melaksanakan semua langkah pencegahan kontaminasi, termasuk penggunaan teknologi pengujian canggih. Pemerintah juga berencana menambah jumlah perusahaan yang terdaftar di SFDA, agar pasar ekspor semakin luas. Hal ini menjadi bagian dari strategi memperluas jaringan perdagangan dan meningkatkan ketergantungan ekonomi pada sektor perikanan.

Pembukaan kembali izin ekspor udang ke Arab Saudi diharapkan bisa menjadi titik balik bagi industri perikanan Indonesia. Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa produknya tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga internasional. Dengan dukungan dari berbagai instansi, Indonesia siap melangkah lebih jauh dalam mendorong ekspor, terutama ke pasar yang berpotensi tinggi seperti Arab Saudi.

Langkah Selanjutnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *