Bareskrim ungkap ada oknum polisi pada kasus narkoba B Fashion Hotel

Bareskrim Ungkap Ada Oknum Polisi pada Kasus Narkoba B Fashion Hotel

Bareskrim ungkap ada oknum polisi – Jakarta, Senin – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan adanya seorang anggota polisi yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat. Oknum tersebut, berinisial AFH, merupakan pengunjung hotel yang diringkus saat operasi penyergapan berlangsung dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan dan Tersangka

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa kasus ini menunjukkan adanya keterlibatan anggota polisi dalam aktivitas penyediaan narkotika di tempat usaha tersebut. “Ya, ada oknum Polri. Kami tidak menyembunyikan fakta tersebut,” terangnya kepada awak media di Jakarta.

“Kami tidak tutupi oknum yang terlibat. Penyelidikan terus berjalan hingga keberhasilan penangkapan ini,” imbuh Eko Hadi.

Menurut Eko Hadi, selain AFH, terdapat 14 orang lain yang menjadi tersangka. Dari jumlah tersebut, enam orang berperan sebagai pengunjung hotel yang diduga terlibat dalam distribusi narkoba. “Dua belas tahun terakhir, B Fashion Hotel menjadi tempat aktivitas penyelundupan narkotika yang tidak terdeteksi secara langsung oleh manajemen,” jelasnya.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penindakan ini, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba berupa ekstasi sebanyak 16 butir dan vape etomidate sebanyak 111 buah. Angka tersebut diungkapkan Eko Hadi sebagai hasil dari pemeriksaan terhadap manajemen hotel dan spa terkait. “Kedua pihak, B Fashion Hotel dan The Seven Spa, diketahui menyadari adanya penggunaan narkoba yang berlangsung secara diam-diam,” tambahnya.

Kasus ini juga melibatkan tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain barang bukti fisik, Eko Hadi menekankan bahwa jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan ini mencapai 127 orang. “Estimasi ini didasarkan pada penggunaan narkoba yang ditemukan di lokasi dan aktivitas penyelundupannya,” jelasnya.

Penyebaran Narkoba yang Diduga Berlangsung

Eko Hadi menyebut bahwa peredaran narkoba di B Fashion Hotel diduga berlangsung selama 12 tahun operasional. Berdasarkan investigasi, estimasi jumlah ekstasi yang telah diedarkan mencapai 328.500 hingga 657.000 butir, dengan nilai mencapai Rp328 miliar hingga Rp675 miliar. Sementara itu, vape etomidate yang terlibat dalam kasus ini sebanyak 21.900 hingga 54.750 buah, bernilai Rp65 miliar hingga Rp164 miliar.

“Konversi jumlah jiwa yang diduga terpapar narkoba ekstasi dan vape etomidate di B Fashion Hotel diperkirakan sekitar 339.450 hingga 684.375 orang,” ujarnya.

Kasus ini menggambarkan penggunaan narkoba yang tidak hanya terjadi di kalangan pengunjung, tetapi juga diduga diketahui oleh karyawan hotel. Eko Hadi menyatakan bahwa para pelaku beroperasi secara tersembunyi, dengan manajemen hotel dan spa sebagai pihak yang membantu dalam penyelundupan. “Sistem yang terjalin antara karyawan dan pengunjung membuat distribusi narkoba berlangsung efektif,” katanya.

Langkah Tindak Etik dan Penyidikan

Sejumlah tindakan telah dilakukan terhadap oknum polisi AFH, termasuk penegakan etik dan penyelidikan pidana. “Tersangka AFH telah menjalani proses hukum dan tindakan disiplin internal Polri,” terang Eko Hadi. Ia menambahkan bahwa investigasi terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut pelaku dan rantai distribusi narkoba di hotel tersebut.

Dalam keterangan resmi, Bareskrim Polri juga memaparkan bahwa selain AFH, ada beberapa pengunjung hotel yang ikut terlibat dalam penggunaan narkoba. “Anggota polisi dan pengunjung memiliki peran yang sama dalam mempercepat penyebaran narkoba,” katanya. Hal ini menunjukkan adanya kerja sama antar pelaku yang berpotensi mengarah pada skala besar.

Kontribusi Penyitaan dalam Memutus Rantai Distribusi

Penyitaan 16 butir ekstasi dan 111 buah vape etomidate dianggap sebagai langkah penting dalam memutus distribusi narkoba di B Fashion Hotel. Eko Hadi menegaskan bahwa hasil penindakan ini memberikan dampak signifikan pada lingkungan sekitar. “Dengan penangkapan ini, risiko konsumsi narkoba di kalangan pengunjung dan karyawan berkurang,” katanya.

Angka 127 jiwa yang diselamatkan menunjukkan bahwa penyitaan berhasil menghentikan aktivitas penyelundupan yang mungkin mengancam ribuan orang. Eko Hadi juga menyebutkan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum polisi lain yang terlibat. “Kami ingin memastikan kejelasan dalam kasus ini,” ujarnya.

Pengembangan Kasus dan Pemantauan Selanjutnya

Kasus narkoba di B Fashion Hotel saat ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota polisi yang berperan sebagai pengguna. Eko Hadi menyatakan bahwa investigasi akan terus berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap sumber-sumber lain yang mungkin terlibat. “Ada kemungkinan oknum polisi lain terlibat, sehingga kami akan memperluas penyelidikan,” jelasnya.

Sebagai langkah preventif, Bareskrim Polri juga menyarankan peningkatan pengawasan terhadap tempat usaha yang mungkin menjadi tempat penyelundupan narkoba. “Kasus ini menjadi contoh bagaimana kejadian kecil bisa berkembang menjadi skala besar jika tidak segera ditangani,” tambahnya.

Kasus B Fashion Hotel memberikan pelajaran penting bagi institusi kepolisian dan masyarakat. Eko Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, terlepas dari status pelaku. “Ini adalah bukti bahwa setiap individu, termasuk anggota polisi, bisa menjadi bagian dari masalah jika tidak diawasi dengan baik,” ujarnya.

Dengan adanya oknum polisi yang terlibat, Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat tindakan preventif dan penegakan hukum. Eko Hadi berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami akan terus bergerak untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang mengabaikan aturan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *