New Policy: Kemenkomdigi perluas uji coba digitalisasi perlinsos ke 42 kab/kota

Kemenkomdigi Perluas Uji Coba Digitalisasi Perlinsos ke 42 Kabupaten dan Kota

Pengembangan Program Perlindungan Sosial Melalui Teknologi Digital

New Policy – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melanjutkan program pengujian digitalisasi penerapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) ke 42 kabupaten/kota pada bulan Juni 2026. Pengembangan ini bertujuan untuk menyebarluaskan model pelayanan sosial yang lebih efisien dan terjangkau. Sebelumnya, uji coba pertama telah dilakukan di Banyuwangi, yang menjadi contoh awal keberhasilan digitalisasi dalam sektor sosial.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa perluasan ini dilakukan secara bertahap. “Kami ingin memastikan bahwa sistem digital ini dapat diadopsi dengan baik di berbagai wilayah, terutama di daerah yang memiliki tingkat ketergantungan pada pelayanan manual,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (26/5). Ia menekankan bahwa uji coba di Banyuwangi memberikan wawasan penting tentang langkah-langkah yang perlu diperbaiki untuk skala nasional.

“Selama uji coba di Banyuwangi, kami menemukan bahwa digitalisasi meningkatkan akurasi distribusi bantuan serta mempercepat proses verifikasi,” tambah Mira. Ia menjelaskan bahwa data yang dihimpun dari kota pesisir Jawa Timur tersebut menjadi dasar untuk menyesuaikan sistem dengan kondisi daerah lain.

Digitalisasi Perlinsos dianggap sebagai langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan akses layanan sosial, terutama di daerah terpencil. Program ini mencakup berbagai kegiatan seperti bantuan sosial, penjaminan kesehatan, serta pelayanan pendidikan yang sebelumnya dilakukan secara konvensional. Dengan mengadopsi teknologi digital, Kemenkominfo berharap dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Mira, langkah perluasan ini juga memperhatikan tantangan daerah dalam penerapan sistem baru. “Beberapa kabupaten/kota masih mengalami kendala teknis, seperti keterbatasan akses internet atau kurangnya sumber daya manusia yang terlatih. Kami akan memberikan pelatihan dan pendampingan sebelum program dimulai secara resmi,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenkominfo tidak hanya fokus pada teknologi, tetapi juga pada penyesuaian infrastruktur dan kapasitas pegawai di tingkat daerah.

Pengujian di 42 kabupaten/kota yang diperluas akan mencakup berbagai aspek, seperti pemanfaatan aplikasi mobile untuk pengajuan bantuan, integrasi data kependudukan dengan sistem keuangan pemerintah, serta penggunaan blockchain untuk memastikan keamanan informasi. “Tujuan utamanya adalah membangun sistem yang mandiri, sehingga setiap daerah dapat mengelola kebutuhan sosialnya secara terpadu,” tambah Mira.

Sebelumnya, program Perlinsos digital telah berjalan di Banyuwangi sejak beberapa bulan lalu. Kota tersebut menjadi pilot project karena memiliki potensi penggunaan teknologi yang baik. Kemenkominfo melihat bahwa Banyuwangi mampu memperlihatkan keunggulan model ini, termasuk pengurangan waktu pengajuan dan peningkatan kepuasan masyarakat. “Hasil dari uji coba di Banyuwangi akan menjadi acuan untuk wilayah lain,” tutur Mira.

Digitalisasi Perlinsos diharapkan juga mendorong transisi dari sistem manual ke sistem modern yang lebih cepat dan akurat. Dengan menggunakan data digital, pemerintah dapat memantau kebutuhan masyarakat secara real-time, sehingga bantuan bisa diberikan lebih tepat sasaran. “Kami ingin menghindari kesalahan distribusi yang sering terjadi di masa lalu,” kata Mira.

Menurut Mira, pengujian di 42 kabupaten/kota akan memakan waktu beberapa bulan, dengan evaluasi berkala untuk memastikan keberhasilan program. “Setiap tahap akan dikaji, termasuk keterlibatan masyarakat dan pemantauan dari lembaga independen,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk memastikan integrasi yang harmonis.

Pengembangan ini tidak hanya berdampak pada penerima bantuan, tetapi juga pada pegawai yang mengelola program. Dengan sistem digital, proses administrasi menjadi lebih sederhana, sehingga memungkinkan pegawai fokus pada pengambilan keputusan dan layanan langsung. “Digitasi akan mengurangi beban kerja pegawai, sekaligus meminimalkan kesalahan manual,” ungkap Mira.

Sebagai bagian dari transformasi pemerintahan digital, Perlinsos menjadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat membantu peningkatan kualitas layanan publik. Mira menegaskan bahwa ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan responsif. “Kami ingin semua daerah dapat merasakan manfaat dari inovasi ini, tidak hanya yang lebih maju,” katanya.

Uji coba yang diperluas juga diharapkan dapat menarik perhatian investor dan partner strategis untuk menyesuaikan layanan sosial dengan kebutuhan masyarakat. “Kemudahan akses ke layanan digital dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan kepercayaan pada program pemerintah,” tambah Mira. Ia optimis bahwa keberhasilan di 42 kabupaten/kota akan menjadi fondasi untuk implementasi nasional.

Proses digitalisasi Perlinsos ini juga melibatkan peran aktif masyarakat. Dengan penggunaan platform digital, warga dapat mengajukan bantuan secara mandiri, sehingga mengurangi ketergantungan pada proses manual. “Masyarakat harus terlibat langsung, karena ini adalah bagian dari reformasi layanan publik,” katanya.

Mira menekankan bahwa pengembangan program ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan lembaga keuangan. “Kita perlu kerja sama yang solid untuk memastikan keberlanjutan,” tutupnya. Dengan demikian, Kemenkominfo tidak hanya mendorong pemanfaatan teknologi, tetapi juga keterlibatan aktif seluruh pihak dalam membangun sistem sosial yang lebih baik.

Sumber: Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *