Special Plan: Keterwakilan perempuan, parpol diajak perkuat kaderisasi perempuan
Special Plan: Perkuat Kader Perempuan untuk Tingkatkan Keterwakilan di Politik
Special Plan yang dicanangkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyoroti pentingnya partai politik (parpol) meningkatkan kaderisasi perempuan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan keterwakilan yang lebih adil. Ia menekankan bahwa keberhasilan keterwakilan perempuan di lembaga kekuasaan kini bergantung pada upaya kolektif seluruh elemen politik. “Dengan Special Plan ini, kita ingin memastikan bahwa perempuan tidak hanya menjadi bagian dari proses politik, tetapi juga menjadi pengambil keputusan yang berpengaruh,” kata Arifah Fauzi dalam pidatonya di Jakarta. Menurutnya, kuota 30 persen yang telah diimplementasikan lebih dari dua dekade masih belum sepenuhnya mencapai tujuannya karena banyak tantangan dalam struktur kaderisasi dan ruang politik. Special Plan ini diharapkan menjadi pedoman konkret untuk memperkuat peran perempuan di berbagai tingkatan organisasi partai.
Tantangan yang Memengaruhi Keterwakilan Perempuan
Keterwakilan perempuan dalam politik menghadapi berbagai hambatan yang kompleks, mulai dari akses terbatas pada ruang politik hingga stereotip gender yang masih mengakar dalam masyarakat. Arifah Fauzi menjelaskan bahwa perempuan sering kali dianggap sebagai penjaga rumah tangga, sehingga kurang diarahkan untuk menjadi pemimpin atau anggota kader yang aktif. “Hal ini memengaruhi keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan, terutama di level paling tinggi,” tambahnya. Selain itu, struktur internal parpol yang tidak inklusif menjadi faktor utama yang menghalangi pertumbuhan kader perempuan. Ia menyoroti bahwa banyak partai masih mengandalkan keterwakilan perempuan sebagai simbol, bukan sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas kebijakan. Special Plan diharapkan bisa mengubah paradigma ini dengan menekankan keberlanjutan dan kesetaraan dalam proses kaderisasi.
Peluang dan Strategi dalam Penguatan Kader Perempuan
Special Plan juga mengusulkan beberapa strategi untuk memperkuat peran perempuan dalam organisasi partai. Arifah Fauzi mengatakan bahwa parpol perlu membangun mekanisme internal yang lebih adil, seperti program pelatihan keterampilan politik, kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan kaderisasi, serta pengakuan atas kontribusi perempuan dalam pengambilan keputusan. “Kita perlu menciptakan lingkungan yang menyokong partisipasi perempuan, baik secara formal maupun informal,” jelasnya. Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara parpol dan lembaga pemberdayaan perempuan untuk menciptakan program yang efektif. KPPRI, sebagai kaukus perempuan politik, dianggap menjadi mitra strategis dalam mendorong kebijakan afirmatif yang berkelanjutan. Special Plan ini juga menargetkan peningkatan jumlah perempuan di posisi kepemimpinan, termasuk di tingkat nasional dan lokal, sebagai bentuk investasi dalam kualitas demokrasi Indonesia.
“Kuota 30 persen bisa menjadi fondasi, tetapi kita perlu memastikan bahwa perempuan benar-benar diberdayakan melalui peningkatan kaderisasi yang sistematis,” kata Arifah Fauzi dalam diskusi bersama para aktivis perempuan di Jakarta.
Kajian Pemilu 2024: Keterpilihan Perempuan Masih Jauh dari Target
Berdasarkan kajian yang dilakukan KemenPPPA bersama Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, keterpilihan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan lembaga legislatif lainnya masih jauh dari angka yang diharapkan. Hasil kajian menunjukkan bahwa sekitar 28 persen dari kursi DPR saat ini ditempati oleh perempuan, meskipun kuota 30 persen telah diatur sejak 2003. Arifah Fauzi menyoroti bahwa angka ini belum memadai karena adanya kendala dalam proses perekrutan dan pengembangan kader perempuan. “Kita perlu memastikan bahwa Special Plan tidak hanya menjadi kebijakan formal, tetapi juga diintegrasikan dalam setiap tahap kaderisasi partai,” tegasnya. Dalam konteks ini, ia menekankan bahwa keterwakilan perempuan harus menjadi fokus utama parpol dalam menjawab isu-isu kritis yang dihadapi masyarakat, seperti ketimpangan dalam pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
Peran KPPRI dalam Pendukung Kebijakan Afirmatif
Kaukus Perempuan Politik Republik Indonesia (KPPRI) memiliki peran vital dalam memastikan kebijakan keterwakilan perempuan tetap menjadi prioritas parpol. Arifah Fauzi menyatakan bahwa KPPRI bisa menjadi wadah untuk memperjuangkan kebijakan afirmatif yang lebih kuat, terutama dalam menghadapi diskriminasi yang masih berlangsung di berbagai sektor. “Kehadiran perempuan di parlemen tidak hanya mengubah angka, tetapi juga mengubah cara kebijakan dibuat,” tambahnya. Ia menyoroti bahwa KPPRI telah berperan aktif dalam mendorong partai-partai besar untuk merekrut dan mendukung kader perempuan melalui berbagai program, seperti pelatihan kepemimpinan dan akses ke dana kampanye. Special Plan, menurut Arifah, juga mengintegrasikan peran KPPRI dalam mengevaluasi keberhasilan penerapan kuota perempuan di setiap level politik, termasuk di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Arifah Fauzi menekankan bahwa Special Plan ini bukan hanya untuk meningkatkan jumlah perempuan dalam jabatan, tetapi juga untuk menciptakan sistem yang memperkuat kapasitas mereka dalam mengambil keputusan. “Kita perlu melihat keterwakilan perempuan sebagai bagian dari reformasi politik yang lebih inklusif,” jelasnya. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, ia berharap Special Plan dapat menjadi penggerak dalam memastikan bahwa perempuan tidak hanya terlibat dalam proses politik, tetapi juga diberdayakan secara maksimal. Peningkatan kaderisasi perempuan, menurutnya, adalah kunci untuk mencapai keadilan dalam pembuatan kebijakan publik.