Special Plan: Yusril: Pemerintah dukung pemberantasan korupsi di sektor imigrasi

Yusril: Pemerintah Dukung Pemberantasan Korupsi di Sektor Imigrasi

Special Plan – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah tetap bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor imigrasi. Ia menyoroti kekhawatiran yang muncul terkait kasus hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan penyimpangan dalam layanan keimigrasian. “Masalah ini mengundang rasa prihatin karena terkait dengan perbuatan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,” tutur Yusril saat diwawancarai di Jakarta, Kamis.

Investigasi KPK Fokus pada Layanan Izin Tinggal Asing

KPK, selama beberapa bulan terakhir, tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di sektor imigrasi. Penyelidikan tersebut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, serta sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Imigrasi. Yusril menyatakan bahwa kasus ini terjadi pada rentang tahun 2023 hingga 2024, dan Silmy Karim saat itu masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi. “Perkara ini tidak berhubungan langsung dengan kapasitas barunya sebagai wakil menteri,” jelas Yusril.

“Dugaan penyimpangan terjadi ketika Silmy Karim masih menjalankan tugas sebagai Dirjen Imigrasi, sehingga investigasi fokus pada periode jabatannya sebelum bergeser ke posisi baru,” ujar Yusril.

KPK memperkirakan bahwa Silmy Karim dan tujuh orang lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan telah menerima dana yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Penyelidikan ini mengarah pada praktik pengurusan izin tinggal warga negara asing, termasuk Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Pemerasan tersebut, menurut laporan KPK, dilakukan saat Silmy masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

OTT ke-11 Tahun 2026 Menggelegar

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut merupakan yang ke-11 dalam tahun 2026 dan dianggap sebagai langkah tegas dalam mengungkap praktik korupsi. “Ini menunjukkan komitmen KPK untuk meretas jaringan korupsi di sektor imigrasi,” tambah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

“OTT dilakukan guna memperkuat bukti terkait dugaan pemerasan izin tinggal warga asing, yang dinilai merugikan kepercayaan publik terhadap sistem keimigrasian,” kata Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan bahwa kejadian OTT tersebut terjadi dalam rangka penyelidikan yang telah berlangsung lama, terutama seputar penggunaan kekuasaan dalam penerbitan KITAP dan KITAS. “KPK mengungkap bahwa dugaan korupsi ini berkaitan erat dengan penyimpangan dalam proses penerbitan dokumen izin tinggal kepada warga negara asing,” lanjutnya. Dengan adanya OTT, pihak KPK berharap dapat mengungkap lebih banyak detail mengenai peran masing-masing pejabat dalam skandal tersebut.

Langkah Pemerintah untuk Meningkatkan Transparansi

Yusril menegaskan bahwa pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan prioritas besar untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. “Kasus ini menjadi tantangan berat yang mengharuskan pemerintah mengambil langkah tegas dan transparan,” ujarnya. Pada masa transisi pemerintahan, Yusril menilai bahwa upaya pengawasan harus diperketat agar tidak ada celah bagi penyimpangan yang terjadi.

KPK, sebagai lembaga independen, terus berupaya memberikan informasi detail mengenai kasus korupsi di sektor imigrasi. Meski telah melakukan OTT, Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh. “Detail lengkap akan diungkapkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung hari ini,” tambahnya. Konferensi pers tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran jelas mengenai alur penyelidikan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Upaya Bersama untuk Memperkuat Etika Birokrasi

Kasus korupsi di sektor imigrasi menjadi sorotan karena terkait langsung dengan kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat dan perekonomian. Yusril menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan lembaga antirasuah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Pemimpin dan pejabat di tingkat mana pun harus siap memberikan kontribusi dalam menangani masalah ini secara profesional,” kata mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut.

Di sisi lain, KPK terus menekankan peran aktif dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam bidang keimigrasian. “OTT merupakan bagian dari strategi KPK untuk mengungkap kejahatan korupsi di setiap lini pemerintahan,” ujarnya. Budi Prasetyo menambahkan bahwa selain Silmy Karim, sejumlah pegawai lain juga sedang diperiksa untuk mengidentifikasi lebih banyak pelaku penyimpangan. “Langkah ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada pejabat tinggi, tetapi juga mencakup seluruh lapisan birokrasi,” imbuh Budi.

Yusril mengingatkan bahwa kasus korupsi di sektor imigrasi bisa berdampak besar terhadap citra pemerintah dalam menegakkan hukum. “Pemimpin harus menjadi contoh yang baik, dan pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengawasan untuk mencegah tindakan tidak jujur,” tegasnya. Dengan adanya OTT ke-11 ini, Yusril yakin pemerintah akan lebih siap menghadapi tantangan di masa depan. “KPK dan pemerintah harus saling mendukung agar kesadaran anti-korupsi terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *