Solution For: Aliansi Mahasiswa Bali minta APH usut dugaan penyimpangan dana reses

Aliansi Mahasiswa Bali Dorong Penyelidikan Dana Reses

Solution For – Di Jakarta, Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Bali meminta tiga lembaga penegak hukum—KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri—untuk menyelidiki dugaan kesalahan penggunaan dana reses yang dilakukan oleh Agung Bagus Pratiksa Linggih, Ketua Komisi II DPRD Bali. Permintaan ini disampaikan selama aksi unjuk rasa yang berlangsung di tiga institusi tersebut pada Jumat (5 Mei 2023). Aksi mahasiswa ini didasari oleh kekesalan dan keberatan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan dana yang disebut-sebut merugikan kepentingan publik.

Mahasiswa: Dana Reses Harus Menunjang Aspirasi Rakyat

Koordinator aksi, Irfansyah Rafsanjani, dalam pernyataannya menyatakan bahwa tuntutan mereka muncul dari kecemasan masyarakat Bali atas praktik korupsi yang dianggap mengancam transparansi pemerintahan. Menurut Irfansyah, Agung Bagus Pratiksa Linggih telah mengumpulkan cukup banyak bukti yang menunjukkan adanya penyalahgunaan dana reses. “Penyelewengan dana reses yang dilakukan oleh Agung Bagus Praktiksa Linggih sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali ini selain merupakan perampasan uang rakyat, juga merupakan perampasan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

“Penyelewengan dana reses yang dilakukan oleh Agung Bagus Praktiksa Linggih sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali ini selain merupakan perampasan uang rakyat, juga merupakan perampasan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi,” kata Irfansyah.

Irfansyah menegaskan bahwa dana reses seharusnya dialokasikan untuk kepentingan pengumpulan aspirasi masyarakat, namun justru dianggap digunakan untuk keuntungan pribadi. Menurutnya, praktik ini melanggar prinsip kinerja anggota dewan dalam mewakili kepentingan rakyat. “Dana reses ini kan seharusnya menjadi bahan bakar dalam menyerap aspirasi dan keresahan masyarakat. Dengan penyelewengan yang dilakukan Agung Praktiksa, ini benar-benar mengkhianati rakyat bahkan negara,” ujarnya.

Dugaan Korupsi APD Kesehatan di Balik Penyimpangan Dana

Di sisi lain, Irfansyah juga mengungkapkan bahwa karir politik Agung Bagus Pratiksa Linggih tidak sepenuhnya bersih. Pada masa lalu, ia pernah terlibat dalam skandal korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk penanganan pandemi COVID-19 di Kementerian Kesehatan. Skandal tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp390 miliar. “Kita mengetahui bahwa Agung Bagus Praktiksa Linggih pernah terseret dalam kasus korupsi APD dengan kerugian mencapai Rp390 miliar,” tambah Irfansyah.

Dana reses, yang merupakan dana khusus untuk kegiatan dialog antara anggota dewan dan masyarakat, dianggap menjadi alat penting dalam memperkuat partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Namun, menurut mahasiswa, dana tersebut justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membiayai proyek atau kegiatan yang tidak terkait langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Dana ini diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan warga, tetapi justru berubah menjadi alat pemenuhan keinginan politik pribadi,” jelasnya.

Permintaan Tindakan Tegas dan Ultimatum Mahasiswa

Mahasiswa menginginkan tiga lembaga penyelidik melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan dana reses. Mereka menantikan tindak lanjut dalam waktu 24 jam sejak aksi mereka berlangsung. Jika tidak ada kejelasan, mereka akan melakukan aksi yang lebih besar dan masif. “Kita memberi ultimatum, jika dalam 3 x 24 jam tidak ada tindak lanjut, maka aksi akan dilanjutkan dengan skala lebih luas,” tegas Irfansyah.

Keberatan terhadap penggunaan dana reses bukan hanya berupa kekecewaan, tetapi juga kecemasan terhadap dampak yang akan ditimbulkan. Mahasiswa menilai jika dana tersebut tidak digunakan secara transparan, maka kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan terus berkurang. Mereka menekankan bahwa dana reses adalah warisan dari rakyat yang harus dipertahankan dan dipakai untuk kepentingan bersama, bukan untuk keuntungan individual.

Kritik Terhadap Kinerja Anggota DPRD

Kritik yang muncul dari mahasiswa juga menyoroti tugas utama anggota dewan sebagai wakil rakyat. Irfansyah menyebut bahwa selama ini, Komisi II DPRD Bali dianggap gagal menjalankan fungsi pengambilan aspirasi. “Kinerja anggota dewan tidak lagi terukur berdasarkan kemampuan menyampaikan suara warga, tetapi kini mengandalkan dana yang seharusnya untuk keresahan masyarakat,” ujarnya.

Penggunaan dana reses secara sembarangan dianggap sebagai bentuk penyelewengan yang merugikan masyarakat. Mahasiswa menyebut bahwa anggota dewan seharusnya berusaha memperoleh dukungan dan kepercayaan warga melalui komunikasi langsung, bukan melalui dana yang disalahgunakan. “Ini bukan hanya soal korupsi, tetapi juga soal kesadaran politik anggota dewan dalam menjalankan tugasnya,” lanjut Irfansyah.

Respons dari Lembaga Penegak Hukum

Dalam aksinya, mahasiswa mengharap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *