Main Agenda: Stabilisasi rupiah, BI kembali naikkan bunga acuan jadi 5,5 persen
Stabilisasi Rupiah, BI Kembali Naikkan Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen
Main Agenda – Dalam upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) pada Selasa, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan, sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tekanan eksternal yang terus menghimpit perekonomian nasional dan risiko inflasi yang perlu diatasi secara hati-hati. Tindakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi asing dan menjaga kestabilan ekonomi secara keseluruhan.
Langkah BI untuk Stabilisasi Ekonomi
Dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kenaikan bunga acuan ini menjadi bagian dari strategi BI dalam menjaga ketahanan eksternal. “Peningkatan suku bunga acuan bertujuan untuk meningkatkan imbal hasil yang menarik bagi investor, sehingga mendorong aliran dana asing ke dalam negeri,” ujarnya. Menurut Perry, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat daya beli rupiah di tengah kondisi global yang tidak pasti dan permintaan valuta asing yang tinggi.
“Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,”
Langkah BI ini tidak hanya fokus pada peningkatan suku bunga, tetapi juga melibatkan penyesuaian kebijakan moneter secara menyeluruh. Dalam evaluasi yang dilakukan sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, Perry menilai bahwa nilai tukar rupiah mengalami pelemahan lebih dari ekspektasi. Faktor-faktor utama yang memengaruhi situasi ini meliputi gejolak global seperti krisis ekonomi internasional dan keluarnya dana investasi portfolio asing dari Indonesia.
Kondisi Ekonomi Global dan Dampaknya
Kenaikan suku bunga acuan juga dipicu oleh kekhawatiran terhadap tingkat inflasi yang berpotensi meningkat. Perry menyebutkan bahwa tekanan inflasi tetap menjadi fokus utama BI untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang sehat. “Kebijakan ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah inflasi melebihi target dan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan serta stabilitas makroekonomi,” kata dia. Selain itu, BI juga memperhatikan risiko pelemahan rupiah yang bisa memengaruhi daya beli masyarakat dan ekspor.
Dalam konteks ini, Perry menegaskan bahwa BI berupaya memastikan ketahanan eksternal Indonesia tetap terjaga. Pemangkasan nilai tukar rupiah yang terjadi selama beberapa bulan terakhir, terutama akibat aliran dana asing yang mengalir keluar, menjadi salah satu tantangan yang dihadapi. Keputusan untuk menaikkan bunga acuan bertujuan mengurangi tekanan tersebut dengan menarik investor ke dalam negeri.
Perubahan Kebijakan Moneter
Secara bersamaan, BI menyesuaikan dua kebijakan moneter lainnya. Suku bunga Deposit Facility dinaikkan menjadi 4,50 persen, sementara Lending Facility ditetapkan pada 6,25 persen. Kenaikan ini selaras dengan kebijakan kebijakan moneter yang diterapkan sebelumnya dalam RDG Bulanan Mei 2026. Perry menjelaskan bahwa keputusan ini dilakukan berdasarkan evaluasi kebijakan yang telah berjalan, dengan harapan mampu menciptakan lingkungan yang lebih stabil untuk perekonomian.
Kebijakan moneter BI selalu diarahkan untuk mencapai tujuan jangka pendek maupun jangka panjang. Pada Selasa pagi, nilai tukar rupiah dibuka dengan kurs Rp18.134 per dolar AS, yang menunjukkan sedikit pelemahan dibandingkan hari sebelumnya. Namun, dalam dua hari terakhir, rupiah terus mengalami penurunan, mencapai Rp18.188 per dolar AS pada Senin sore. Kurs ini turun 152 poin atau 0,84 persen dari Rp18.036 per dolar AS sebelumnya.
Kebijakan Konsisten dengan UU dan Praktik Lalu
Keputusan BI dalam menaikkan bunga acuan dan menyesuaikan kebijakan lainnya selalu didasarkan pada Undang-Undang yang berlaku serta praktik kebijakan yang sudah dijalankan sebelumnya. Pada setiap Selasa, BI mengadakan RDG Mingguan sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan kebijakan yang telah diterapkan selama bulan sebelumnya. Hasil evaluasi ini digunakan untuk menyesuaikan kebijakan moneter, termasuk perubahan suku bunga, agar tetap relevan dengan kondisi pasar dan kebutuhan ekonomi.
Keputusan penyesuaian bunga acuan ini menunjukkan konsistensi BI dalam menjaga kestabilan ekonomi. Tindakan yang diambil berdampak signifikan terhadap kinerja pasar keuangan, karena BI-Rate menjadi indikator utama yang memengaruhi kredit dan deposito. Dengan peningkatan ini, BI berharap mampu mengimbangi tekanan inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. Perry menekankan bahwa BI tetap fokus pada keberlanjutan macroeconomic stability, sekaligus menjaga daya saing sektor ekspor di tengah persaingan global yang ketat.
Stabilisasi nilai tukar rupiah, menurut Perry, juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dengan menaikkan bunga acuan, BI berharap mampu mengurangi tekanan inflasi yang mungkin terjadi akibat permintaan akan barang dan jasa yang tinggi. Selain itu, BI juga menilai bahwa kebijakan ini berdampak positif terhadap kepercayaan investor yang terus memantau kondisi perekonomian Indonesia.
Keputusan BI ini dipandang sebagai bagian dari strategi pengelolaan kebijakan moneter yang dinamis. Dalam kondisi pasar yang fluktuatif, BI tetap menjaga kebijakan yang konsisten dengan visi memperkuat perekonomian nasional. Perry menyatakan bahwa BI akan terus mengawasi perkembangan pasar keuangan dan memastikan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan target inflasi 2026 dan 20