BPPD Barito Utara permudah masyarakat bayar PBB-P2 di CFD

2 days ago  ·  3 min read
By Linda Hernandez - pemandanganindah.com
khrisna-edit-1784458283-b4160cfd48

BPPD Barito Utara Hadirkan Layanan PBB-P2 di Tengah Kegiatan Car Free Day

Pemandanganindah.com – Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) kembali menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara langsung di tengah masyarakat. Program ini dilaksanakan pada hari Minggu yang lalu di kawasan Car Free Day (CFD) yang berlokasi di Jalan Pramuka, Muara Teweh. Kehadiran stan pelayanan ini menjadi momen berharga bagi warga yang ingin menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka tanpa perlu antri di kantor pemerintahan. Dengan konsep jemput bola, BPPD Barito Utara permudah masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus datang ke kantor.

Layanan Jemput Bola untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Kepala BPPD Barito Utara, Jufriansyah, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan memberikan kemudahan maksimal kepada masyarakat. Dengan hadirnya layanan di area CFD, warga tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPPD untuk membayar pajak mereka. Program jemput bola semacam ini diyakini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam mendukung program pembangunan daerah. Melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat, pelayanan menjadi lebih efisien dan menyenangkan.

Melalui layanan di Car Free Day ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar PBB-P2 tanpa harus datang ke kantor BPPD. Pelayanan jemput bola seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah, kata Jufriansyah.

Sambutan hangat dari masyarakat terlihat jelas saat stan pelayanan BPPD dibuka. Warga yang sedang berolahraga bersama keluarga di kawasan CFD tidak hanya memanfaatkan waktu untuk aktivitas fisik, tetapi juga menyempatkan diri untuk mengurus urusan perpajakan. Berbagai layanan tersedia di stan tersebut, mulai dari pembayaran PBB-P2, pencetakan ulang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), pengecekan tunggakan pajak, hingga konsultasi mengenai data objek pajak yang dimiliki. Kehadiran petugas yang ramah dan profesional membuat proses pembayaran menjadi lebih cepat dan mudah.

Upaya Mendekatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Menurut Jufriansyah, kehadiran layanan di lokasi Car Free Day merupakan bagian integral dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Strategi ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara keseluruhan. BPPD terus melakukan berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpajakan, baik secara langsung maupun melalui kanal pembayaran digital yang telah disediakan. Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik.

Selain memberikan pelayanan pembayaran, petugas BPPD juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Jufriansyah menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta berbagai program pembangunan lainnya. Edukasi ini penting untuk membangun pemahaman masyarakat tentang manfaat pajak bagi kemajuan daerah.

Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta berbagai program pembangunan lainnya. Karena itu kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar PBB-P2 tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam membangun Barito Utara, katanya.

Informasi Penting bagi Wajib Pajak

Jufriansyah juga mengingatkan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 adalah 30 November 2026. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran sehingga terhindar dari sanksi administrasi. Selain itu, warga diminta segera melaporkan apabila terdapat perubahan kepemilikan maupun data objek pajak agar database perpajakan tetap akurat. Informasi ini sangat penting bagi wajib pajak agar tidak mengalami masalah di kemudian hari.

Melalui pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat, Jufriansyah berharap penerimaan PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai secara optimal guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Layanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan momentum Car Free Day untuk berolahraga sekaligus memperoleh berbagai pelayanan publik, termasuk pembayaran dan konsultasi terkait PBB-P2. Kehadiran layanan di CFD membuktikan bahwa pemerintah daerah terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik.

Pada tahun ini, penerimaan PBB-P2 ditargetkan sebesar Rp1.452.616.500 atau sama seperti tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas penerimaan pajak sebagai fondasi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Barito Utara. Dengan target yang realistis dan pelayanan yang ditingkatkan, pemerintah daerah optimis dapat mencapai target penerimaan pajak tahun ini.

MORE FROM THIS CATEGORY