Main Agenda: Menaker sambut adopsi standar internasional dalam ekonomi platform

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Berharap Standar Internasional Memperkuat Ekonomi Platform

Main Agenda – Jakarta, 20 Juni 2026 – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyambut baik adopsi standar internasional yang fokus pada kerja layak dalam ekonomi platform. Hal ini diumumkan dalam Sidang Pleno Penutupan Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) di Jenewa, Swiss, pada bulan Juni 2026. Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu, Yassierli mengatakan bahwa Main Agenda ini memberikan manfaat besar bagi pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha dalam sistem ekonomi platform. “Adopsi standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform menjadi kabar baik bagi semua pihak,” jelas Menaker. Ia menegaskan bahwa perubahan ekonomi platform telah mengubah cara masyarakat bekerja, menghasilkan pendapatan, dan memanfaatkan peluang ekonomi secara baru.

Main Agenda menekankan bahwa dalam era transformasi digital, perlindungan pekerja harus selaras dengan kebutuhan inovasi dan pertumbuhan bisnis platform. “Transformasi ekonomi digital harus melibatkan keseimbangan antara melindungi pekerja dan mempercepat inovasi,” tambah Yassierli. Untuk Indonesia, Main Agenda ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem kerja yang lebih adil bagi para pekerja platform. Menurut Menaker, ekonomi platform memperluas akses kerja, tetapi juga menimbulkan tantangan baru yang harus diatasi melalui kerangka regulasi yang komprehensif.

“Pemerintah menyambut baik lahirnya standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform,” ujar Yassierli. Main Agenda ini mendorong pengakuan lebih luas terhadap hak-hak pekerja digital, sekaligus menjamin kualitas layanan di sektor tersebut. Standar ini dilihat sebagai alat untuk menyeimbangkan fleksibilitas bisnis dengan kesejahteraan pekerja, terutama di tengah perkembangan pesat ekonomi platform di Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa adopsi standar ILO di Indonesia akan melalui penyesuaian dengan kerangka hukum dan kebijakan nasional. “Setiap aturan akan diintegrasikan secara bertahap, sesuai dengan kondisi ekonomi platform di dalam negeri,” katanya. Main Agenda ini menegaskan bahwa pemerintah akan aktif mengikuti proses lanjutan di ILO, termasuk pembahasan dalam pertemuan Governing Body yang berlangsung November 2026.

Kesiapan Nasional dan Proses Adaptasi

Dalam perspektif pemerintah, Main Agenda ini diharapkan mendorong pembentukan regulasi yang lebih baik untuk melindungi para pekerja digital. Indah menyebutkan bahwa kebijakan yang diterapkan harus mempertimbangkan keselamatan kerja, remunerasi yang adil, serta pengakuan kesehatan tenaga kerja. “Penerapan standar ini juga akan menjamin transparansi dalam sistem otomatis, seperti algoritma penggajian, serta perlindungan data pribadi para pekerja,” jelasnya.

“Ini kabar baik dan menjadi momentum penting bagi tripartit Indonesia. Namun, negara ini tetap perlu menempuh mekanisme yang tepat, mencermati proses lanjutan di ILO, serta menilai kesiapan nasional sebelum mengambil keputusan mengenai ratifikasi,” ujar Indah. Main Agenda ini menekankan pentingnya koordinasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan sistem yang seimbang.

Menaker Yassierli menyoroti bahwa ekonomi platform telah tumbuh pesat di Indonesia, dengan jumlah pekerja digital yang terus meningkat. Main Agenda ini memperkuat perlunya standar internasional yang dapat dijadikan acuan dalam menyesuaikan regulasi nasional. “Kita perlu memastikan bahwa para pekerja platform memahami hak dan kewajibannya, sekaligus mendorong bisnis platform tetap berkembang secara berkelanjutan,” tegasnya. Main Agenda ini juga berperan dalam mengurangi ketimpangan antara pekerja platform dan tenaga kerja konvensional, terutama dalam hal upah dan perlindungan sosial.

Menurut Menaker, adopsi standar internasional membuka peluang bagi Indonesia untuk menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja dalam era digital. “Kita perlu mengubah cara kerja yang selama ini dianggap tidak formal menjadi struktur yang lebih terorganisir dan adil,” katanya. Main Agenda ini diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah dalam membangun kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk sektor ekonomi platform.

Peran Pemerintah dan Kesiapan Tripartit

Indah menyampaikan bahwa pemerintah akan mengawal proses ratifikasi standar internasional ini demi mencapai Main Agenda yang sejalan dengan kebutuhan nasional. “Kesiapan tripartit Indonesia harus dipastikan sebelum menandatangani konvensi,” katanya. Main Agenda ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berdaya saing di sektor platform.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *