Rencana Khusus: Udara Jakarta terburuk kedua se-Indonesia Senin pagi ini
Udara Jakarta terburuk kedua se-Indonesia Senin pagi ini
Kota Jakarta mengalami penurunan kualitas udara yang memicu peringatan kesehatan, berdasarkan data terkini dari laman IQAir. Pada Senin pagi, indeks kualitas udara mencapai 153, dengan kadar polutan PM 2,5 sebesar 58 mikrogram per meter kubik. Angka ini melebihi batas standar WHO sebesar 11,6 unit.
Menurut laman IQAir, udara Jakarta tergolong tidak sehat dan berada di peringkat kedua terburuk di Indonesia pada pukul 06.00 WIB. PM 2,5, partikel berukuran kurang dari 2,5 mikrometer, ditemukan dalam atmosfer seperti debu, asap, dan jelaga.
Paparan jangka panjang terhadap PM 2,5 dikaitkan dengan risiko kematian dini, terutama bagi individu dengan kondisi jantung atau paru-paru kronis. Rekomendasi untuk masyarakat mencakup penggunaan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela, serta memastikan penggunaan alat penyaring udara.
Di wilayah se-Indonesia, kualitas udara terparah terjadi di Serpong (155), lalu Jakarta (153), diikuti Bekasi (137), Tangerang Selatan (124), dan Tangerang (105). Pemerintah DKI Jakarta sedang menyiapkan strategi respons cepat untuk mengatasi polusi udara selama musim kemarau, yang diperkirakan terjadi sejak awal Mei hingga Agustus.
Langkah Pemprov DKI Jakarta
Langkah penanganan mencakup peningkatan sistem pemantauan kualitas udara serta pengujiannya terhadap emisi kendaraan. Selain itu, strategi pengendalian polusi udara (SPPU) juga dalam evaluasi, meliputi analisis pola PM2,5, beban emisi per sektor, dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.