Kriminal sepekan – pencurian modus “buka aura” hingga penipuan Hanania
Kriminal Sepekan: Modus Penipuan dan Penangkapan Terkini
Kasus Penipuan Agen Perjalanan Umrah Hanania Group
Kriminal sepekan – Beberapa kasus kriminal yang terjadi dalam beberapa hari terakhir terus menjadi sorotan publik. Salah satu peristiwa yang menarik adalah pemeriksaan aktris Davina Karamoy sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hanania Group, sebuah perusahaan agen perjalanan umrah. Davina, yang dikenal sebagai selebriti, telah diperintahkan oleh Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan tentang peran serta dirinya dalam kegiatan endorsement. Kuasa hukum Davina, Julius Irawansyah, menyatakan bahwa kliennya menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik terkait kasus tersebut.
“Klien kami kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk menjadi saksi perkara yang terjadi di Hanania. Tadi ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan terkait peran serta klien saya yang diundang untuk melakukan endorsement,”
Kasus ini berkembang dari dugaan penggelapan dana oleh Hanania Group, yang diduga menipu calon penumpang dengan janji pembayaran kembali dana yang telah dihimpun. Pihak kepolisian menyatakan bahwa Davina dianggap sebagai salah satu pihak yang terlibat langsung dalam proses perekrutan calon pelanggan. Meski demikian, Davina menegaskan bahwa ia hanya berperan sebagai figur publik yang digunakan untuk memperluas jaringan pemasaran. Hal ini menimbulkan perdebatan mengenai tanggung jawab moral dan hukum dari selebriti dalam bisnis jasa keagamaan.
Penangkapan Pencuri Perhiasan dengan Modus Ritual “Buka Aura”
Dalam kasus lain, polisi berhasil menangkap seorang pencuri yang beraksi dengan cara ritual “buka aura” di Jakarta Barat. Pelaku, berinisial AF (48), ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan tindakannya terhadap korban lansia berinisial TW (67). Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, dimana pelaku menjanjikan keuntungan usaha sembako kepada korban sebagai alasan untuk menipu.
“Pelaku berinisial AF (48) ditangkap di kawasan Batuceper, Kota Tangerang kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya pada Rabu (10/6),”
Kasus ini menunjukkan adanya perubahan modus operandi dalam kejahatan pencurian. Selain memanfaatkan ritual “buka aura” sebagai alibi, pelaku juga menggunakan janji ekonomi untuk menipu korban. Metode ini dianggap lebih mengecoh karena menggabungkan elemen spiritual dan keuntungan materi. Polisi menyatakan bahwa penyidikan kasus ini masih dalam proses, dan akan menelusuri jaringan pelaku serta alur dana yang digunakan untuk menipu korban.
Kecelakaan Bus Sekolah yang Menewaskan Siswi SMAN 6
Di sisi lain, penyelidikan terus berjalan setelah terjadi kecelakaan maut yang menewaskan siswi kelas X SMAN 6 di Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, pada Kamis pagi, di mana korban, berinisial NAEP, terjatuh dari sepeda motor yang tersangkut kabel dan terlindas oleh mobil. Kasus ini memicu penelusuran terhadap pengemudi bus sekolah yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
“Pengemudi mobil sudah diperiksa,”
Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki apakah pengemudi mobil bertanggung jawab atas kecelakaan. Sementara itu, penyidik juga mengecek kondisi kendaraan dan lingkungan sekitar untuk memastikan ada tidaknya kelalaian dari pihak lain. Kecelakaan ini mengakibatkan kematian korban segera setelah kejadian, dengan penumpang lain mengalami cedera ringan. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan pelaku utama.
Pencegahan Penyelundupan Narkoba di Rutan Salemba
Selain itu, petugas Rutan Salemba, Jakarta Pusat, berhasil menghentikan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari. Penyelundupan dilakukan melalui obat batuk yang disimpan oleh pengunjung wanita dalam kunciran rambut. Kebijakan ini menunjukkan upaya rutin kepolisian untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam institusi penjara.
Dalam dua hari yang sama, petugas menemukan dua kali kemasukan narkoba ke dalam Rutan Salemba. Sumber informasi menyatakan bahwa narkoba tersebut masuk dalam bentuk obat batuk yang secara tersembunyi dibawa oleh pengunjung. Penyelundupan ini dilakukan dengan cara menyembunyikan benda terlarang di dalam rambut pengunjung, sehingga sulit terdeteksi saat pemeriksaan awal. Kepolisian memberikan apresiasi kepada petugas karena mampu menggagalkan aksi penyelundupan tersebut.
Protes Refly Harun terhadap Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Sementara itu, Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, mengkritik tindakan kepolisian yang menahan kedua kliennya dalam kasus dugaan fitnah terkait keaslian ijazah mantan kepala negara. Refly menilai kepolisian kurang profesional karena kasus tersebut berada dalam wilayah abu-abu hukum.
“Perkara yang menjerat kedua kliennya berada di wilayah abu-abu (grey area) hukum, yakni terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal keaslian ijazah seorang mantan kepala negara yang sifatnya masih diperdebatkan,”
Refly menegaskan bahwa penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa dilakukan secara terburu-buru, tanpa cukup bukti yang jelas. Pihaknya menilai kasus ini tidak hanya melibatkan isu politik tetapi juga masalah reputasi