Polri ungkap kasus produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Bogor

Polri ungkap kasus produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Bogor

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap produksi kosmetik tidak resmi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, tiga orang terlibat diamankan, termasuk RH sebagai pemilik usaha, MR sebagai pekerja, dan FA sebagai kurir.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa RH tidak memiliki latar belakang di bidang farmasi. Ia hanya lulusan SMK jurusan penerbangan dan telah beroperasi dalam produksi kosmetik ilegal selama lebih dari dua tahun.

“Sejak bulan April 2024, RH mulai memproduksi kosmetik berupa toner, sabun cair, krim siang, dan krim malam,” kata Eko.

Produk-produk tersebut disebarkan melalui platform daring dengan rata-rata penjualan 90 hingga 100 paket per hari. Setiap paket terdiri dari satu krim malam, satu krim siang, sabun wajah, dan toner, dengan harga Rp35.000.

Bahan dasar kosmetik diproduksi secara online, seperti alkohol, sabun batang, serta krim kiloan. Alkohol digunakan untuk membuat toner, sementara sabun batang diproses menjadi sabun wajah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di laboratorium forensik, krim siang dan krim malam yang diamankan ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya merkuri. Penyidik rencananya akan menggali lebih jauh dari saksi dan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti secara pro justitia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *