Info Terbaru: KPK: 11 saksi telah dipulangkan ke Tulungagung
KPK: 11 saksi telah dipulangkan ke Tulungagung
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan bahwa 11 dari 13 pejabat Pemkab Tulungagung yang menjadi saksi telah kembali ke kampung halaman mereka. Pengumuman ini disampaikan oleh Budi Prasetyo, juru bicara KPK, saat dihubungi awak media melalui WhatsApp dari Tulungagung, Senin.
“Proses pemeriksaan terhadap para saksi telah rampung, dan tidak ada penelitian lanjutan yang dilakukan,” jelas Budi. Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat dengan status saksi sudah diberangkatkan ke daerah asal mereka setelah tugas penyelidikan selesai.
Dua pejabat lainnya, yaitu Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal, tetap ditahan sebagai tersangka untuk pendalaman kasus. “Saat ini, tidak ada lagi pejabat Tulungagung yang berada di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Kasus ini dimulai dari operasi penangkapan yang dilakukan KPK, yang mengungkap praktik dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung. Bupati diduga meminta dana dari organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nominal sekitar Rp5 miliar. Namun, dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp2,7 miliar.
KPK terus melanjutkan investigasi untuk mengungkap kemungkinan terlibatnya pihak-pihak tambahan dalam kasus ini.