Hasil Pertemuan: Di Raker, anggota DPR minta wacana “war ticket” haji dikaji hati-hati

Di Raker, Anggota DPR Minta Wacana “War Ticket” Haji Dikaji Hati-hati

Jakarta – Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), anggota komisi tersebut, Maman Imanul Haq, menyatakan bahwa skema “war ticket” haji yang diusulkan Kemenhaj perlu dianalisis secara mendalam. Ia menekankan bahwa isu utama yang lebih mendesak adalah upaya mempercepat proses keberangkatan jamaah dengan kondisi khusus, seperti lansia atau penderita risiko kesehatan tinggi.

Fokus pada Percepatan Antrean untuk Jamaah Khusus

Maman menegaskan bahwa krusialnya adalah memastikan jamaah yang memiliki kesulitan berangkat tidak terlalu lama menunggu. “Isunya bukan hanya tentang war ticket, tetapi bagaimana kita bisa memberikan kecepatan pada antrean bagi lansia, individu berisiko tinggi, serta mereka yang tidak mampu menunda haji,” kata Maman.

“Kita tidak ingin ada orang yang harus menunggu 30 atau 40 tahun lagi untuk berangkat haji, hingga mereka bertanya apakah masih memiliki umur saat giliran tiba.”

Menurut Maman, kebijakan percepatan ini bisa menjadi solusi praktis untuk kelompok tersebut. Ia menilai skema ini bisa jadi inisiatif penting dalam mengurangi durasi tunggu haji yang mencapai rata-rata 26,4 tahun di beberapa daerah.

Komitmen DPR dalam Menyukseskan Ibadah Haji 2026

Maman juga menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR memiliki komitmen kuat untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan haji 2026. Ia menambahkan, anggota DPR bersedia menjadi perwakilan di wilayah masing-masing untuk menyampaikan kesiapan pemerintah.

“Kami punya komitmen untuk menyukseskan haji ini. Bahkan kami siap menjadi juru bicara di daerah pemilihan masing-masing untuk menyampaikan bahwa tidak ada persiapan yang lebih sistematis dibandingkan tahun ini.”

Di sisi lain, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa wacana tentang “war ticket” muncul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenhaj. Ia menyebut ide ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan haji.

Langkah Transformasi dalam Pengelolaan Ibadah Haji

Dahnil menjelaskan bahwa wacana ini diperkenalkan dalam forum Rakernas Kemenhaj untuk membahas persiapan perhajian, baik jangka pendek maupun panjang. Menurutnya, perdebatan ini dianggap sebagai inisiatif progresif karena melibatkan kolaborasi berbagai pihak.

“(Wacana) ini disampaikan dalam forum Rakernas Kementerian Haji yang digunakan untuk membahas persiapan perhajian di satu sisi, baik itu jangka pendek dan jangka panjang terkait tata kelola perhajian,” ujarnya.

Dahnil menambahkan, usulan tersebut bertujuan memperpendek durasi antrean haji, yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun. Ia menilai keterbukaan penyampaian kebijakan kepada publik membantu mengembangkan solusi yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *