Latest Program: Menhut: Indonesia siap jadi pemimpin solusi iklim berbasis hutan
Menhut: Indonesia Siap Jadi Pemimpin Solusi Iklim Berbasis Hutan
Latest Program – Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin dalam upaya mengatasi perubahan iklim melalui pendekatan berbasis hutan. Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada Jumat, Menhut menekankan komitmen pemerintah untuk mendorong transisi global dari ambisi kebijakan iklim menuju tindakan nyata, dengan fokus pada pengelolaan hutan yang lebih baik, penguatan pasar karbon, serta pengembangan inovasi finansial konservasi. Ia menegaskan bahwa negara ini tidak hanya ingin berpartisipasi dalam perubahan iklim global, tetapi juga berperan aktif sebagai pengarah arah tersebut.
Komitmen untuk Transisi Iklim Global
Menhut mengemukakan bahwa Indonesia memiliki strategi yang jelas untuk mendukung transisi iklim global. Upaya ini melibatkan penguatan tata kelola hutan, pengembangan mekanisme pasar karbon yang lebih transparan, serta inovasi dalam pendanaan konservasi. “Kami berharap dapat memimpin proses transformasi menuju ekonomi rendah karbon dengan solusi alam yang kredibel dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya. Menurut Raja Antoni, keberhasilan Indonesia dalam mengelola hutan dan menjalankan aksi iklim merupakan bukti komitmen yang konsisten. Ia menyebutkan bahwa negara ini telah mencapai kemajuan signifikan dalam mengurangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 2015.
“Indonesia tidak hanya ingin menjadi bagian dari transisi global menuju ekonomi rendah karbon, tetapi juga turut memimpin transformasi tersebut melalui solusi iklim berbasis alam yang kredibel, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Raja Antoni.
Pencapaian tersebut, menurutnya, berkat upaya yang terpadu dalam pencegahan kebakaran, monitoring yang lebih baik, pengelolaan gambut, operasi lapangan, serta penegakan hukum yang konsisten. Luas karhutla pada 2015 mencapai 2,61 juta hektare, namun pada 2025, angka ini telah menurun menjadi sekitar 359 ribu hektare. “Kami melihat penurunan yang signifikan, yang menjadi bentuk komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.
Pengembangan Pasar Karbon yang Berintegritas
Untuk mendorong pengelolaan hutan yang lebih baik, Indonesia terus memperkuat sistem pasar karbon. Hal ini dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 dan 7 Tahun 2026. Kedua aturan ini memberikan kepastian regulasi terkait kegiatan karbon di sektor kehutanan, seperti emisi dan penyerapan karbon. Menhut menyebut bahwa pasaran ini diharapkan menjadi sarana untuk mengubah ambisi kebijakan menjadi peluang ekonomi yang nyata.
“Pada tanggal 6 Juli mendatang, Kementerian Kehutanan akan menerbitkan persetujuan dan memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan dengan volume melebihi 30 juta ton CO2e,” kata Raja Antoni. “Ini merupakan salah satu tonggak paling signifikan dalam pengembangan pasar karbon hutan Indonesia dan menunjukkan komitmen kami untuk menerjemahkan ambisi kebijakan menjadi peluang pasar yang nyata,” imbuhnya.
Di samping itu, Menhut juga mengungkapkan langkah inovatif dalam pembiayaan konservasi. Salah satunya adalah pembentukan Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Gugus tugas ini berperan dalam mengembangkan instrumen pembiayaan baru, seperti pembiayaan karbon, kredit biodiversitas, investasi restorasi ekosistem, wisata alam berkelanjutan, serta blended finance. “Dengan adanya satuan tugas ini, kami dapat mengelola 57 taman nasional secara lebih efisien dan berkelanjutan,” jelas Raja Antoni.
Kemitraan dengan Inggris dan Kontribusi Masyarakat
Menhut juga menyoroti potensi kolaborasi antara Indonesia dan Inggris dalam bidang keuangan berkelanjutan, infrastruktur pasar, tata kelola, serta inovasi pembiayaan iklim. Ia menyatakan bahwa kemitraan tersebut akan mempercepat perlindungan sumber daya alam, meningkatkan mobilisasi investasi hijau, dan menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. “Kerja sama dengan Inggris akan menjadi batu loncatan untuk memperkuat komitmen global kami,” ujarnya.
Selain itu, program Perhutanan Sosial telah memberikan akses pengelolaan hutan kepada lebih dari 8,3 juta hektare. Capaian ini mampu memberikan manfaat kepada sekitar 1,4 juta kepala keluarga. Selain itu, pengakuan hutan adat juga terus dipercepat sebagai upaya meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga ekosistem hutan. “Kami percaya bahwa masyarakat lokal adalah bagian penting dari solusi iklim yang berkelanjutan,” tambah Menhut.
Pemimpin Solusi Iklim Berbasis Hutan
Dalam upaya menjadi pemimpin global dalam solusi iklim berbasis hutan, Indonesia melibatkan berbagai elemen seperti kebijakan, teknologi, dan partisipasi masyarakat. Menhut menegaskan bahwa tata kelola hutan yang lebih baik akan menjadi fondasi utama untuk mencapai tujuan tersebut. Ia menyebut bahwa langkah-langkah seperti pengurangan karhutla dan pengembangan pasar karbon telah menunjukkan keberhasilan nyata.
Kemitraan dengan Inggris juga diharapkan mendorong ekspor ide dan pengalaman Indonesia ke tingkat internasional. Dengan dukungan keuangan dan infrastruktur yang terpadu, kemitraan ini dianggap sebagai peluang untuk meningkatkan keberlanjutan lingkungan serta menggerakkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. “Kerja sama ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemimpin solusi iklim berbasis hutan, menurut Menhut, tidak hanya tergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat. Dengan program Perhutanan Sosial dan pengakuan hutan adat, peran masyarakat dalam menjaga kehutanan dan mengurangi emisi karbon semakin ditingkatkan. Ia menilai bahwa langkah ini akan menjadi batu loncatan bagi transisi iklim yang lebih cepat dan lebih efektif.
Indonesia juga sedang berfokus pada penguatan kapasitas lembaga dan peningkatan akuntabilitas dalam mengelola sumber daya alam. Menhut menjelaskan bahwa peraturan-peraturan terbaru memberikan kerangka kerja yang jelas, memudahkan pelaku kehutanan untuk memperoleh insentif dan kepastian hukum. “Dengan aturan yang lebih jelas, kita bisa membangun sistem yang lebih terstruktur dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Dalam jangka panjang, Raja Juli Antoni optimis bahwa Indonesia akan menjadi model bagi negara lain dalam mengatasi perubahan iklim melalui hutan. Ia mengungkapkan bahwa upaya ini tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan pengembangan ekonomi lokal. “Kami ingin menunjukkan bahwa hutan bukan hanya sumber daya, tetapi juga alat untuk menciptakan masa depan yang lebih baik,” pungkas Menhut.