Pembahasan Penting: Ini kata Gubernur Bali terkait rencana relokasi LP Kerobokan
Ini kata Gubernur Bali terkait rencana relokasi LP Kerobokan
Nusa Dua, Bali (ANTARA) – Rencana perpindahan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Kerobokan, yang berlokasi di Kabupaten Badung, masih dalam proses diskusi untuk mencapai kesepakatan nota kesepahaman (MoU). Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, pembangunan belum dimulai, sekarang fokus pada MoU.
“Belum (pembangunan), baru proses MoU dulu,” ujar Koster saat membuka Kongres Pemasyarakatan Dunia (WCPP) ke-7 di Nusa Dua, Selasa.
Menurut Koster, alasan utama relokasi adalah karena LP Kerobokan sudah melebihi kapasitas dengan area lahan yang terbatas, hanya empat hektare. Selain itu, lapas tersebut berada di tengah kawasan wisata, sehingga rentan mengganggu lalu lintas kendaraan.
“Jadi, kurang pas. Kebetulan Bupati Badung punya rencana yang menurut saya sangat bagus dan Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) setuju LP dipindah,” katanya.
Pemerintah Provinsi Bali menyediakan lahan seluas 11 hektare di Melaya, Kabupaten Jembrana, yang akan digunakan sebagai lokasi LP baru. Pembangunan akan dijalankan oleh Pemkab Badung, lalu dihibahkan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara lahan LP Kerobokan yang lama, kata Koster, rencananya dialihfungsikan menjadi taman hijau.
Bali saat ini memiliki 11 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, terdiri dari LP dan rumah tahanan negara (rutan). LP Kerobokan dianggap sebagai lembaga pemasyarakatan yang paling padat, dengan jumlah warga binaan terus bergerak dinamis. Data terbaru per 21 Maret 2026 mencatat, LP Kerobokan menampung 1.730 orang, lebih dari 17 persen kapasitas maksimal 1.480.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyambut baik upaya Bali mengatasi kepadatan warga binaan. Ia menyatakan, langkah tersebut selaras dengan pembangunan tujuh lapas baru di Indonesia untuk meredam tekanan di lembaga pemasyarakatan tertentu.
“Gubernur Bali akan bekerja sama dengan Bupati Badung. Ini Lapas Kerobokan saat ini di tengah kota, beliau (Gubernur Bali) akan pindahkan ke tempat lebih luas di luar Badung,” ucapnya.
Lapas baru yang direncanakan berada di Jembrana, sementara tujuh lapas lainnya tersebar di Kumbang Nusakambangan, Bagansiapiapi, Lhokseumawe, Jambi, Semarang, Solo, dan Pagaralam.