Main Agenda: Wijaya Karya (WIKA) rombak jajaran komisaris dan direksi

WIKA Kembali Perbarui Struktur Pemimpin Perusahaan untuk Tahun Buku 2025

Main Agenda – Dalam langkah strategis untuk memperkuat keberlanjutan bisnis dan menjaga konsistensi operasional, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA mengumumkan perubahan susunan dewan komisaris serta jajaran direksi perusahaan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada tahun buku 2025. Pembaruan ini mencakup penyesuaian posisi beberapa pemimpin inti, termasuk penunjukan Ketut Pasek Senjaya Putra sebagai Direktur Utama. Perubahan susunan ini menunjukkan komitmen WIKA dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang lebih transparan serta adaptif terhadap tantangan dinamika industri konstruksi nasional.

Struktur Pemimpin Baru Terbentuk Berdasarkan Kesepakatan Pemegang Saham

Berdasarkan pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dalam RUPST, dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Senin, seluruh jajaran manajemen WIKA telah ditetapkan ulang. Sejumlah perubahan terjadi di antaranya, Ketut Pasek Senjaya Putra menggantikan posisi sebelumnya sebagai Direktur Utama. Tidak hanya itu, komisaris juga mengalami pergeseran, dengan Apri Artoto menetapkan dirinya sebagai Komisaris Utama, serta empat komisaris independen—Suryo Hasporo Tri Utomo, Adityawarman, Harris Arthur Hedar, dan Suwarta—ditempatkan untuk memberikan perspektif luar lebih luas.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, para pemegang saham Seri A Dwiwarna membaca dan menyetujui perubahan struktur manajemen, dengan Ketut Pasek Senjaya Putra ditetapkan sebagai Direktur Utama, serta Hadjar Seti Adji dan Hananto Aji masing-masing menjabat sebagai Direktur Manajemen SDM dan Transformasi serta Direktur Operasi I.

Peran Baru dalam Menyongsong Tantangan Industri Konstruksi

Perubahan jajaran direksi WIKA juga mencakup penunjukan Sonny Setyadhy sebagai Direktur Operasi II, Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, dan Mulyadi sebagai Direktur Keuangan. Setiap posisi ini dipilih dengan pertimbangan kualifikasi dan pengalaman yang relevan untuk menghadapi tantangan pasar yang terus berkembang. Direktur Manajemen SDM dan Transformasi, Hadjar Seti Adji, diberikan tanggung jawab untuk mengoptimalkan sumber daya manusia dan memastikan proses transisi bisnis berjalan lancar. Sementara Hananto Aji fokus pada operasi harian dan peningkatan produktivitas di unit-unit produksi.

Sonny Setyadhy, yang mengambil alih dari posisi Direktur Operasi II sebelumnya, akan memastikan koordinasi yang lebih efisien antar divisi. Vera Kirana, dengan latar belakang di bidang hukum dan risiko, bertugas menjaga konsistensi kebijakan perusahaan dan mengurangi potensi kerugian akibat perubahan regulasi atau fluktuasi ekonomi. Mulyadi, selaku Direktur Keuangan, akan memimpin perencanaan anggaran serta pengelolaan dana yang lebih ketat untuk mendukung keberlanjutan bisnis.

Agenda Utama RUPST Fokus pada Pertumbuhan dan Tata Kelola

Dalam RUPST tersebut, WIKA tidak hanya menetapkan susunan baru, tetapi juga membahas sejumlah agenda krusial. Agenda utama mencakup persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2025, serta laporan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Perubahan anggaran dasar juga dipertimbangkan sebagai bagian dari usaha menyesuaikan peraturan pemerintah terkini.

Para pemegang saham secara aktif terlibat dalam diskusi ini, mengevaluasi dampak dari perubahan struktur manajemen terhadap kinerja keuangan. Pembaruan anggaran dasar diharapkan memberikan fleksibilitas lebih dalam mengelola operasional, terutama di tengah perubahan kebijakan yang berdampak pada biaya operasional. Selain itu, perubahan susunan direksi dan dewan komisaris juga dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan perusahaan.

Penunjukan Komisaris Independen sebagai Bentuk Akuntabilitas

Susunan dewan komisaris WIKA kini melibatkan tiga komisaris independen—Suryo Hasporo Tri Utomo, Adityawarman, dan Harris Arthur Hedar—yang diperkenalkan untuk memberikan pemantauan yang lebih objektif terhadap kegiatan perusahaan. Harris Arthur Hedar, selain menjadi Komisaris Independen, juga menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *