Visit Agenda: Pantau kualitas udara, Jakbar pasang alat khusus di dua lokasi
Pantau kualitas udara, Jakbar pasang alat khusus di dua lokasi
Upaya Meratakan Pengukuran Kualitas Udara
Visit Agenda – Jakarta, Senin (20 Mei 2023) – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat melakukan pemasangan perangkat pengukur kualitas udara bernama High Volume Air Sampler (HVAS) di dua lokasi strategis di Kembangan, Jakarta Barat. Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pemantauan polusi udara, sehingga data bisa lebih akurat dan mencakup berbagai area dengan kondisi berbeda.
“Alat tersebut dirancang bergerak (mobile) agar distribusi titik pengukuran dapat merata di seluruh wilayah Jakarta,” ujar Kasudin LH Jakbar, Achmad Hariadi saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dalam menjalankan tugasnya, Sudin LH Jakbar berupaya menghindari bias pengukuran hanya di area keramaian seperti terminal. Hariadi menegaskan bahwa pemilihan lokasi harus mencakup perwakilan wilayah, termasuk kawasan industri, pusat pemerintahan, dan tempat tinggal warga.
“Kalau ditempatkan di terminal-terminal saja kan pasti buruk kualitas udaranya. Makanya kita coba tempatkan di kantor-kantor Sudin, taman-taman, termasuk depan kantor wali kota juga,” tambah Hariadi.
Detail Pemasangan Alat dan Tujuan Kegiatan
Pemasangan HVAS dilakukan dalam rangkaian kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), dengan alat tersebut dipasang sebanyak tiga kali—sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan acara. Setiap pengukuran berlangsung selama 24 jam, lalu hasilnya diuji melalui laboratorium lingkungan setelah dua minggu.
Alat yang berbentuk seperti sangkar meteorologi ini terbuat dari bahan besi, dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Di dalamnya terdapat motor penghisap udara dan flow rate, yang berfungsi mengatur kecepatan aliran udara masuk untuk memastikan hasil pengukuran konsisten.
Andi Sofiyan, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakbar, menjelaskan bahwa pemasangan HVAS dilakukan di dua titik representatif, yaitu halte Jalan Kembangan Raya depan Kantor Wali Kota Jakbar, serta Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) di Sentra Niaga Puri Indah. “Kita ingin mencakup berbagai macam kondisi lingkungan, bukan hanya area yang selalu ramai,” katanya.
Penjelasan Kategori Kualitas Udara
Menurut Andi, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), kualitas udara Jakarta Barat saat ini berada dalam kategori sedang. Menurut ISPU, angka 50-100 menunjukkan kondisi yang cukup baik untuk aktivitas luar ruang bagi masyarakat sehat, tetapi kelompok rentan seperti balita atau lansia dianjurkan mengurangi kegiatan fisik atau menggunakan masker apabila diperlukan.
“Kualitas udara di Jakarta Barat masuk kategori sedang berada di rentang indeks 50-100. Kalau kategori baik 0-50, sedang 50-100, tidak sehat 100-200, sangat tidak sehat 200-300, dan sangat berbahaya di atas 300,” ujarnya.
Kegiatan HBKB ini bertujuan untuk mengurangi emisi udara melalui pengurangan penggunaan kendaraan bermotor. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Sudin LH Jakbar mengawasi data kualitas udara selama tiga fase, yaitu sebelum, selama, dan setelah acara. “Kita ingin memastikan pola perubahan kualitas udara terpantau secara dinamis,” jelasnya.
Langkah Pemerintah dalam Menangani Polusi Udara
Dalam beberapa waktu terakhir, Jakarta sering mengalami masalah kualitas udara yang memengaruhi kesehatan warga. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah menegaskan bahwa pihaknya sedang merancang solusi untuk mengatasi masalah ini, termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di kawasan ibu kota.
Pembangunan PLTSa diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, yang menjadi penyumbang utama polusi udara di sekitar Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI juga berencana melakukan transformasi besar-besaran di sektor transportasi, dengan target seluruh armada bus Transjakarta beralih ke listrik pada tahun 2030 mendatang.
Upaya tersebut menurut Andi Sofiyan bukan hanya untuk mencegah peningkatan polusi di Jakarta, tetapi juga untuk mengurangi dampak dari sumber emisi di luar kota. Ia menyoroti keberadaan industri batu bara di kawasan Suralaya, yang secara tidak langsung memengaruhi kualitas udara Jakarta. “Polusi udara tidak hanya berasal dari dalam kota, tetapi juga dari aktivitas di sekitar wilayah metropolitan,” kata Andi.
Keterlibatan Pihak Ketiga dan Manfaat Jangka Panjang
Pemantauan kualitas udara menggunakan HVAS juga melibatkan pihak ketiga untuk memastikan objektivitas data. Andi mengatakan bahwa kehadiran alat ini memberikan gambaran lebih jelas mengenai efektivitas HBKB dalam menurunkan emisi udara. “Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar untuk mengevaluasi keberhasilan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Manfaat dari langkah ini, menurut Hariadi, meliputi pemantauan yang lebih realistis dan pengambilan keputusan berbasis data. “Dengan distribusi titik pengukuran yang merata, kita bisa mengetahui pola-pola emisi di berbagai zona, termasuk daerah dengan aktivitas ekonomi tinggi,” terangnya.
Pemantauan ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan memahami sumber utama polusi, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran. Misalnya, peningkatan penggunaan transportasi umum atau penghijauan kawasan-kawasan berpotensi polusi tinggi.
Perspektif Masa Depan dan Strategi Berkelanjutan
Kasudin LH Jakbar menegaskan bahwa pemasangan HV