Meeting Results: Kementan: Program peremajaan sawit hadapi kendala partisipasi petani

Kementan: Kendala Partisipasi Petani dalam Program Peremajaan Sawit

Meeting Results – Jakarta – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dicanangkan Kementerian Pertanian (Kementan) masih menghadapi berbagai hambatan di lapangan, salah satunya terkait partisipasi petani. Dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Kantor Kementan, Selasa, pejabat Kementan menjelaskan bahwa beberapa petani enggan mengikuti program ini, terutama saat harga sawit sedang tinggi. Mereka khawatir kehilangan penghasilan dalam jangka pendek, meskipun produktivitas tanaman sawit yang ada sudah menurun secara signifikan.

Penyebab Utama Kekhawatiran Petani

Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementan, Iim Mucharam, mengungkapkan bahwa psikologis petani menjadi faktor utama yang menghambat partisipasi dalam PSR. “Petani ini tidak mau melakukan peremajaan apalagi kalau melihat harga sekarang ya, harga lagi tinggi, mereka tidak mau kehilangan penghasilan,” ujarnya. Hal ini membuat realisasi program belum mencapai target, meskipun pemerintah telah menyiapkan dana melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Struktur Program dan Tanggung Jawab Pemerintah

Meeting Results mengungkapkan bahwa PSR memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat secara nasional. Luas kebun sawit rakyat mencapai 6,9 juta hektare, atau sekitar 41% dari total tutupan kelapa sawit. Namun, produktivitas rata-rata hanya sekitar 2–3 ton crude palm oil (CPO) per hektare per tahun, jauh di bawah potensi optimal 4–6 ton. Iim Mucharam menjelaskan bahwa kegagalan penyerapan dana dan partisipasi petani menjadi tantangan utama, yang perlu ditangani secara lebih intensif.

Menurut data Kementan, realisasi PSR pada 2024 hanya mencapai 49.658 hektare atau 41,38% dari target 120.000 hektare. Pada 2025, angka tersebut turun menjadi 37.499 hektare atau 31,25%. Bahkan hingga Mei 2026, realisasi baru sekitar 9.063 hektare atau 18,13%. Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu meningkatkan strategi untuk memastikan keberlanjutan program.

Kendala Struktural dan Hukum

Meeting Results menyoroti bahwa selain faktor psikologis, beberapa masalah struktural juga memperlambat keberhasilan PSR. Salah satunya adalah penggunaan bibit tidak bersertifikat yang masih mencapai lebih dari 60% dari total penanaman. Selain itu, banyak kebun sawit berada di kawasan hutan yang belum memiliki legalitas jelas, memicu ketidakpastian bagi para petani. “Padahal mereka sudah memenuhi persyaratan, tetapi karena ada pemanggilan, akhirnya memilih mundur,” tambah Iim Mucharam.

Pemetaan lahan yang tidak memadai dan rantai pasok tandan buah segar (TBS) yang panjang juga menjadi hambatan. Petani rakyat yang belum tergabung dalam kelembagaan lokal kesulitan mengakses bantuan teknis dan dana. Meski demikian, Kementan terus berupaya meningkatkan dukungan melalui bantuan dana yang naik dari Rp25 juta menjadi Rp60 juta per hektare. Harapan besar pun tertuju pada perbaikan struktur program dan peningkatan kesadaran petani akan manfaat jangka panjang peremajaan.

Peremajaan sawit tidak hanya bermanfaat bagi petani, tetapi juga penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Sawit yang usia tanaman sudah tua berisiko lebih tinggi terhadap kerusakan tanah dan emisi karbon. Oleh karena itu, Kementan menekankan bahwa PSR adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produksi dan menurunkan dampak negatif sektor perkebunan. Dengan partisipasi yang optimal, program ini bisa menjadi solusi untuk tantangan industri sawit nasional.

“Dengan adanya meeting results ini, Kementan berharap muncul solusi yang dapat memastikan partisipasi petani terhadap PSR meningkat,” kata Iim Mucharam, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan petani untuk mengatasi hambatan yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *