Presiden dan Menteri Pertanian Soroti Pencapaian Ketahanan Pangan Indonesia
Pemandanganindah.com – Mentan – Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dalam sektor pertanian dengan berhasil mencapai swasembada untuk delapan komoditas pangan strategis. Pencapaian ini merupakan hasil sinergi multipihak yang melibatkan berbagai elemen bangsa, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, petani, penyuluh, TNI dan Polri, akademisi, serta pelaku usaha di bidang pertanian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa kolaborasi intensif ini telah membawa Indonesia ke posisi yang lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Delapan komoditas yang telah mencapai swasembada tersebut mencakup beras, jagung, cabai besar, cabai rawit, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, serta bawang merah. Menurut Amran, pencapaian ini menandai perubahan signifikan karena Indonesia kini tidak lagi bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan komoditas-komoditas tersebut. Bahkan, sebagian dari komoditas ini telah berhasil menembus pasar internasional dan menjadi produk ekspor yang kompetitif.
Indikator Ekonomi Pertanian yang Positif
Beberapa indikator ekonomi pertanian menunjukkan tren positif yang mendukung pencapaian tersebut. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) telah melampaui angka 5 juta ton, sebuah pencapaian yang disebut-sebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat mencapai 127,73 pada bulan Mei 2026, menunjukkan peningkatan daya beli petani. Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian juga mengalami pertumbuhan sebesar 5,74 persen, mencerminkan kontribusi yang semakin signifikan terhadap perekonomian nasional.
Menurut Amran, berbagai kebijakan pemerintah menjadi faktor pendukung utama dalam pencapaian ini. Di antaranya adalah kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah, perbaikan tata kelola distribusi pupuk, serta penurunan harga pupuk subsidi. Melalui kebijakan-kebijakan ini, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi pangan, menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Visi Presiden Prabowo Subianto
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan fondasi utama dalam pembangunan nasional. Dalam konteks gejolak global saat ini, Indonesia berhasil mencatat berbagai capaian strategis yang menunjukkan ketangguhan nasional. Pencapaian ini tidak hanya mencakup swasembada delapan komoditas pangan, tetapi juga cadangan beras pemerintah tertinggi sepanjang sejarah dan NTP yang mencapai level tertinggi sejak Indonesia merdeka.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden saat memberikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin tanggal 20 Juli. Presiden menekankan bahwa ukuran utama keberhasilan sebuah negara terletak pada kemampuannya menyediakan pangan bagi rakyatnya.
“Setiap negara, setiap perekonomian itu pasti diukur. Kita bertanya, apakah bangsa itu bisa memberi pangan, memberi makan untuk rakyatnya. Itu yang paling mendasar. Untuk apa kita merdeka kalau kita tidak bisa memberi yang paling dasar dari sebuah peradaban, yaitu pangan,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, tidak ada peradaban yang mampu bertahan tanpa ketahanan pangan yang kuat. Karena itu, pemerintah menempatkan pembangunan pertanian sebagai prioritas utama melalui penyediaan lahan produktif, pengelolaan air yang efektif, kebijakan yang berpihak kepada petani, serta ketersediaan pupuk yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita bertanya sekarang, apakah harga pangan terkendali, apakah pupuk tersedia untuk rakyat, untuk petani, dan dengan harga yang terjangkau. Itulah yang terus kita kerjakan,” katanya.
Presiden juga menyampaikan berbagai kebijakan yang dijalankan Kabinet Merah Putih telah membuahkan hasil nyata. “Tadi saya sudah sebut, kita sudah swasembada delapan komoditas pangan. Cadangan beras kita tertinggi selama sejarah NKRI. Nilai Tukar Petani kita tertinggi selama sejarah NKRI,” kata Presiden menegaskan.
Presiden menilai capaian tersebut menjadi bukti Indonesia mampu memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah kondisi dunia yang menghadapi ancaman krisis pangan akibat konflik dan perubahan iklim. “Dunia sedang perang. Banyak negara risau dan panik menghadapi masalah pangan. Kita sudah lebih dahulu memperkuat ketahanan pangan kita,” ujarnya.
Presiden juga menegaskan seluruh kebijakan pemerintah berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Menurut Presiden, kekuatan ekonomi nasional harus diwujudkan melalui keberpihakan kepada rakyat, termasuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau.

