Official Announcement: Pemerintah perkuat pengawasan beras demi cegah praktik mafia pangan
Pemerintah Perkuat Pengawasan Beras demi Cegah Praktik Mafia Pangan
Official Announcement – Jakarta – Upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan beras nasional tetap stabil terus diperkuat. Hal ini bertujuan mengatasi kecurangan yang dilakukan mafia pangan, yang dikabarkan mengganggu kesejahteraan petani dan masyarakat. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa langkah-langkah peninjauan ketat tengah dilakukan untuk mengoreksi penyimpangan di sektor pertanian. “Presiden menata berbagai penyimpangan, termasuk di bidang pertanian,” tutur Amran dalam pernyataan resmi yang diberikan di Jakarta, Kamis lalu.
Surplus Beras Menjadi Pendorong Stabilitas Harga
Dalam pernyataannya, Amran menekankan bahwa penguatan pengawasan menjadi penting karena pasokan beras nasional saat ini tergolong aman. Stok cadangan beras yang diatur oleh Bulog hingga pertengahan Mei 2026 mencapai 5,3 juta ton. “Kalau pasokan mencukupi, harga beras seharusnya turun. Tapi ada mafia yang membuatnya tetap tinggi. Bukti telah ada, dan sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya. Dengan surplus hampir 4 juta ton, pemerintah berharap bisa memastikan harga beras tidak terlalu melambung.
“Kalau suplay banyak, (harusnya) harga turun. Nah itu kita sampaikan, ada mafia yang harus diberesin di republik ini. Dan buktinya ada, sudah tersangka. Inilah yang mau diberesin di republik ini,” ujar Andi Amran Sulaiman.
Langkah Penertiban di Sektor Perberasan
Sebagai bagian dari upaya menindak mafia pangan, pemerintah juga fokus pada pengawasan beras fortifikasi. Bapanas melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan nutrisi sesuai standar, seperti vitamin B1, asam folat, B12, zat besi, dan seng. Ini dilakukan karena beras fortifikasi diwajibkan memiliki nilai gizi yang memadai agar masyarakat mendapatkan manfaat gizi yang optimal. “Kita memastikan setiap produk fortifikasi memenuhi kriteria tertentu,” tambah Amran.
Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara harga beras yang stabil dan kesejahteraan petani. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa harga gabah kering panen (GKP) dipertahankan di level Rp6.500 per kilogram. Tujuannya adalah memberikan ruang bagi petani untuk tetap memperoleh keuntungan yang layak. “Ini masa petani bahagia, jangan diganggu. Mereka berproduksi, dan itu harus kita dukung,” katanya.
“Ini petani lagi bahagia nih. Jangan diganggu, petani lagi bahagia. Mungkin GKP-nya rada tinggi, tapi ini petani bahagia. Nah, karena GKP tidak kita tahan batas atasnya, tentu Rp6.500 menjadi batas bawahnya,” ucap I Gusti Ketut Astawa.
Kondisi Pasar dan Tren Harga GKP
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional Januari hingga Mei 2026 diprediksi mencapai 16,8 juta ton, sedangkan kebutuhan konsumsi sekitar 12,8 juta ton. Dengan demikian, terdapat surplus sebesar 4 juta ton. Tren ini menunjukkan bahwa pasokan melimpah, sehingga harga beras diprediksi tetap terjaga. Namun, ketidakseimbangan harga di tingkat konsumen masih menjadi fokus pemerintah.
Menurut Ketut, survei terkini menunjukkan bahwa rata-rata harga GKP tingkat petani nasional pada 19 Mei 2026 mencapai Rp6.947 per kilogram. Angka ini naik 2,61 persen dari harga sebelumnya di bulan April dan meningkat 0,40 persen dibandingkan seminggu sebelumnya. Wilayah dengan harga tertinggi adalah Sumatera Barat, mencapai Rp7.668 per kg, sementara D.I. Yogyakarta menjadi daerah dengan harga terendah, yaitu Rp6.500 per kg.
Kebijakan Penyaringan Harga Eceran Tertinggi
Salah satu langkah yang diambil adalah mengendalikan harga eceran tertinggi (HET) beras. Dari 355 kabupaten/kota yang dipantau, terdapat 111 wilayah yang mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) beras. Namun, hanya 58 dari mereka yang rata-rata harga beras mediumnya melebihi HET. “Kita terus mengendalikan harga beras karena jika GKP dalam kondisi baik, harga di tingkat konsumen tidak akan terlalu tinggi,” jelas Ketut.
Ketut juga menyebutkan bahwa fluktuasi harga GKP di awal Mei 2026 adalah pola musiman yang lazim terjadi setelah panen raya. Pola ini tidak diakibatkan oleh penurunan produksi bulanan, melainkan perubahan musiman dalam pasokan dan permintaan. Survei Harga Produsen Beras Tahun 2025 oleh BPS menunjukkan bahwa harga GKP mulai naik setelah panen di Maret dan April, mencapai puncaknya pada Agustus. Dalam Mei 2025, rata-rata harga GKP sebesar Rp6.828 per kg, naik 1,73 persen dibandingkan April 2025 yang berada di Rp6.712 per kg.
Kenaikan ini memicu kekhawatiran, tetapi Ketut menyatakan bahwa tekanan inflasi beras tetap relatif terkendali. Dari data BPS, inflasi beras bulan Mei 2025 mencapai 0,20 persen, setelah pada April sempat deflasi sebesar 0,05 persen. Juni 2025 melihat kenaikan inflasi hingga 1,00 persen, sementara Juli mencapai 1,35 persen. Namun, pada Agustus 2025, inflasi turun ke 0,73 persen. “Pola musiman inilah yang kita antisipasi, dan sudah ada upaya untuk mengendalikannya,” tambahnya.
Pengawasan Terhadap Sistem Pasar
Dalam konteks ini, pemerintah menggarisbawahi pentingnya koordinasi antarinstansi untuk menjaga keseimbangan. Bulog, sebagai penyimpanan cadangan beras, berperan penting dalam memastikan pasokan tetap stabil. Sementara itu, Bapanas memastikan bahwa harga GKP tidak ditahan di level atas, tetapi di bawah agar petani tetap termotivasi. “Kita tetapkan batas bawah, bukan batas atas, agar petani bisa berkembang,” terang Ketut.
Menurut Ketut, tren harga GKP di awal Mei 2026 menunjukkan adanya peningkatan yang sejalan dengan kondisi musiman. Namun, pemerintah tetap waspada terhadap kemungkinan penyimpangan yang bisa memengaruhi harga di tingkat konsumen. “Jika harga GKP terus meningkat, kita akan terus melakukan pengawasan,” katanya. Hal ini penting karena beras sebagai bahan pokok, perubahan harga bisa berdampak langsung pada daya