Key Strategy: OJK sebut pertumbuhan industri multifinance tahun ini masih on track
Pertumbuhan Industri Pembiayaan Masih Berjalan Lancar, Menurut OJK
Key Strategy – Dalam sebuah acara yang diadakan di Jakarta pada Jumat lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman memberikan pernyataan terkait perkembangan industri pembiayaan yang tengah berkembang pesat. Ia menyampaikan bahwa sektor multifinance, yang mencakup berbagai aktivitas pembiayaan seperti pembiayaan modal kerja, keuangan mikro, dan jasa keuangan lainnya, masih memenuhi target pertumbuhan sebesar 6–8 persen tahun ini. Angka ini dianggap cukup signifikan, terutama mengingat tantangan ekonomi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Kinerja Sejauh April 2026
Menurut data yang diperoleh hingga April 2026, industri pembiayaan telah mencatat pertumbuhan piutang sebesar 2,08 persen secara tahunan (yoy). Meski angka ini terbilang moderat dibandingkan target yang ditetapkan, Agusman optimis bahwa perkembangan ini akan terus berlanjut. “Dengan dukungan dari seluruh pelaku industri, outlook pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 6–8 persen yang kami sampaikan di awal tahun 2026 Insyaallah masih bisa tercapai,” ujar Agusman dalam wawancara yang dihadiri oleh para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.
Untuk mencapai proyeksi tersebut, industri pembiayaan perlu merealisasikan porsi pembiayaan sekitar Rp30 triliun selama tahun 2026. Hingga kuartal pertama, pihak OJK mencatat total pembiayaan yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp9 triliun, dengan total piutang pembiayaan sebesar Rp514,65 triliun. Penurunan angka ini terutama didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh 10,6 persen secara tahunan.
Analisis Sektor Pembiayaan
Dalam penjelasannya, Agusman menyebutkan bahwa sektor yang mendominasi pembiayaan adalah perdagangan besar dan eceran. Jumlah pembiayaan di sektor ini mencapai Rp90 triliun, menyumbang 17 persen dari total piutang. Selain itu, sektor penyewaan atau leasing juga terus berkontribusi, dengan nilai pembiayaan mencapai Rp58 triliun.
“Yang mengejutkan adalah sektor rumah tangga, yang sebelumnya dianggap kurang dominan, justru menjadi penggerak utama pertumbuhan dengan peningkatan hingga 28 persen secara tahunan,” ucap Agusman. Ia menambahkan, pembiayaan di sektor ini mencapai Rp43 triliun, yang menunjukkan dinamika positif dari kebutuhan konsumsi masyarakat.
Dengan perkembangan tersebut, OJK menilai bahwa industri pembiayaan memiliki potensi besar untuk terus berkembang, terutama dalam menyasar kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Pembiayaan berkelanjutan, seperti kendaraan listrik, menjadi salah satu area yang menarik perhatian. Angka pembiayaan untuk kendaraan listrik mengalami kenaikan signifikan sebesar 32 persen, mencapai Rp23 triliun.
Upaya Deregulasi untuk Mendorong Pertumbuhan
Agusman juga menyebutkan bahwa OJK telah melakukan berbagai perubahan regulasi untuk mendukung pertumbuhan industri pembiayaan di masa mendatang. Salah satu langkah yang diambil adalah mengizinkan uang muka hingga 100 persen dalam pembiayaan kendaraan bermotor bagi perusahaan multifinance yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah akses perusahaan-perusahaan tersebut dalam menyalurkan dana.
Terlepas dari itu, OJK juga memberikan pengecualian kewajiban agunan dalam pembiayaan modal kerja untuk seluruh debitur usaha kecil menengah (UKM) dengan nilai pembiayaan maksimal Rp100 juta. Kebijakan ini berdampak pada peningkatan ketersediaan dana bagi UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Selain itu, rasio modal inti perusahaan pembiayaan terhadap modal disetor juga ditingkatkan menjadi 50 persen dari sebelumnya 150 persen.
Kinerja Finansial dan Risiko
Hingga April 2026, total aset perusahaan pembiayaan telah mencapai Rp593 triliun, dengan rasio gearing berada di level 2,14 kali. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan batas maksimal yang ditetapkan, yaitu sepuluh kali. Hal ini mengindikasikan bahwa industri pembiayaan masih stabil dalam manajemen risiko dan likuiditas.
Agusman menegaskan bahwa profil risiko industri tetap terjaga baik, dengan rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) gross mencapai 2,89 persen. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat kredit bermasalah tidak terlalu tinggi, sehingga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor ini. Dengan pengelolaan yang baik, OJK yakin bahwa industri pembiayaan bisa berkontribusi lebih besar dalam mendukung perekonomian.
Agusman menutup wawancaranya dengan menyampaikan bahwa semua kebijakan deregulasi yang diambil bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor multifinance secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa perubahan-perubahan tersebut juga dirancang untuk memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat yang membutuhkan dana. “OJK terus berupaya meningkatkan kinerja industri pembiayaan, agar bisa menjawab dinamika ekonomi yang semakin kompleks,” pungkasnya.
Dengan target pertumbuhan yang tetap relevan, serta dukungan kebijakan regulasi yang lebih fleksibel, industri pembiayaan di Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang. OJK menargetkan bahwa kebutuhan masyarakat akan pembiayaan akan terus meningkat, terutama dalam sektor-sektor yang menjanjikan pertumbuhan di masa depan. Namun, untuk mencapai hal tersebut, kerja sama antara OJK, perusahaan pembiayaan, dan calon debitur tetap menjadi kunci utama.