Key Strategy: Perbanas berharap PFII ciptakan nilai tambah bagi ekonomi RI

Key Strategy: Perbanas Menargetkan PFII sebagai Penggerak Nilai Tambah Ekonomi Nasional

Key Strategy – Jakarta — Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyampaikan harapan besar bahwa ekosistem Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi domestik. Fokus utamanya adalah menarik investasi asing baru, bukan hanya mengedarkan kembali modal yang sudah beredar di dalam negeri. Hal ini menjadi poin krusial agar PFII tidak sekadar menjadi wadah sirkulasi dana, melainkan benar-benar menambah kapasitas perekonomian secara nyata. Key Strategy ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan investor global terhadap Indonesia.

Wakil Ketua Umum Perbanas, Tigor M. Siahaan, menyampaikan pandangan ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panitia Khusus (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII di DPR, Jakarta, pada hari Kamis. Ia menekankan pentingnya adanya penambahan modal baru yang masuk ke Indonesia melalui Foreign Direct Investment (FDI). Key Strategy yang diterapkan ini akan menentukan arah perkembangan sektor keuangan nasional ke depan.

“Kami merasa bahwa harus ada additive, harus ada modal yang masuk, FDI ini. Dan mudah-mudahan kami berharap, modal ini bukan modal dari Indonesia terus keluar, terus masuk lagi, round tripping. Kalau begitu, mungkin kita sama-sama lose-lose, bukannya win-win,” ujar Tigor.

Ukur Keberhasilan dari Modal Baru dan Diversifikasi Bisnis

Menurut Tigor, indikator utama keberhasilan PFII terletak pada kemampuannya menghadirkan sumber dana segar yang benar-benar memperluas kapasitas ekonomi nasional. Selain itu, pusat finansial internasional ini juga diharapkan mampu melahirkan lini bisnis jasa keuangan yang belum banyak berkembang di Indonesia, mirip dengan tren yang terjadi di Singapura dan Hong Kong. Dengan demikian, Indonesia berpotensi menjadi basis investasi regional yang menjangkau berbagai negara tetangga. Key Strategy ini juga mencakup pengembangan ekosistem yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

Di sisi lain, Tigor juga mengingatkan adanya sejumlah risiko yang perlu diantisipasi dengan matang. Mulai dari kompleksitas transaksi keuangan, potensi pencucian uang (money laundering), hingga praktik penghindaran pajak. Oleh karena itu, diperlukan kerangka regulasi yang kuat mengingat Indonesia merupakan anggota Financial Action Task Force (FATF). Implementasi Key Strategy yang tepat akan membantu mitigasi risiko-risiko tersebut secara efektif.

Dampak Persaingan dan Pembelajaran Internasional

Dari perspektif industri keuangan domestik, Perbanas menilai bahwa keberhasilan PFII berpotensi meningkatkan tingkat persaingan di sektor keuangan nasional. Meskipun hal ini dapat menjadi tantangan bagi lembaga keuangan yang beroperasi di luar kawasan PFII, persaingan tersebut diyakini akan mendorong peningkatan kualitas dan daya saing secara keseluruhan. Fenomena serupa pernah terjadi ketika perbankan nasional mulai bersaing dengan bank-bank asing sejak liberalisasi sektor perbankan dimulai.

“Jadi kami berharap dengan suksesnya PFII ini juga mudah-mudahan akan mendorong semuanya sehingga kompetisinya jauh lebih bagus,” tambah Tigor.

Sebagai pembanding, ia mencontohkan sejumlah pusat keuangan internasional terkemuka seperti Dubai International Financial Centre (DIFC), Singapore Financial Centre, GIFT City di India, dan Hong Kong International Financial Centre. Tigor mencatat bahwa keberhasilan pusat-pusat keuangan tersebut ditopang oleh kepastian hukum, regulator yang independen, rezim perpajakan yang kompetitif, kemudahan perizinan, serta tingginya kepercayaan investor global. Key Strategy ini telah terbukti berhasil di berbagai negara maju.

Six Prasyarat dan Delapan Langkah Strategis

Perbanas pun menilai, terdapat ada enam prasyarat utama bagi pengembangan PFII yang mencakup kepastian hukum dan penegakan kontrak, regulasi yang konsisten dan kompetitif, rezim perpajakan yang menarik, infrastruktur digital dan konektivitas internasional, sumber daya manusia berstandar global, serta tata kelola, transparansi, dan perlindungan investor yang kuat.

Merujuk praktik terbaik internasional, Perbanas mengusulkan delapan langkah dalam pengembangan ekosistem PFII, termasuk pembentukan otoritas khusus dengan layanan terpadu (one stop service), kepastian hukum, regulasi dan insentif yang kompetitif, serta pengembangan pusat wealth management dan family office. Selain itu, Perbanas mendorong pendalaman pasar keuangan, penguatan talenta global dan inovasi, pelibatan Perbanas sebagai mitra strategis, serta penyelarasan PFII dengan agenda nasional seperti hilirisasi, ketahanan energi, pangan, infrastruktur, dan ekonomi digital. Key Strategy ini akan menjadi panduan utama dalam implementasi PFII di Indonesia.

“Kami dari Perbanas siap menjadi partner dari PFII. Dan kami juga merasa bahwa institusi keuangan, pasar keuangan, dan semua profesi pendukung di Indonesia ini sangat siap untuk menjadi partner supaya PFII ini menjadi sukses di Indonesia,” tutup Tigor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *