Berita Penting: KPK sebut pemeriksaan pengusaha rokok berawal dari temuan dokumen
KPK sebut pemeriksaan pengusaha rokok berawal dari temuan dokumen
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa investigasi terhadap sejumlah pengusaha rokok dimulai setelah tim penyidik menemukan dokumen-dokumen selama operasi penggeledahan terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Dalam penyidikan di kantor Ditjen Bea Cukai, tim menemukan sejumlah dokumen yang menjadi dasar investigasi terhadap para pengusaha rokok,” terang Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (13/4) malam.
Achmad menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut mengandung nama-nama pengusaha rokok, yang memicu KPK untuk mengundang mereka sebagai saksi. “Dengan menganalisis data yang diperoleh, tim menyimpulkan bahwa sejumlah nama pengusaha rokok muncul dalam dokumen tersebut, sehingga memutuskan untuk memanggil mereka. Beberapa di antaranya adalah Martinus, Rokhmawan, Suryo, dan Haji Her,” jelasnya.