Hari ini MK putuskan 22 permohonan uji materiil undang-undang
Hari ini MK putuskan 22 permohonan uji materiil undang-undang
Hari ini MK putuskan 22 permohonan – Pada hari ini Selasa, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan jadwal pengucapan putusan terhadap 22 permohonan uji materiil undang-undang yang diajukan oleh berbagai pemohon. Menurut pantauan ANTARA dari situs resmi MK, pengucapan putusan atau ketetapan ini akan dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Total 22 perkara yang akan diputuskan mencakup berbagai bidang hukum, termasuk perubahan ke dalam KUHAP Baru, UU ASN, UU Pemilu, UU Cipta Kerja, UU KUHP, UU APBN 2026, dan UU ITE.
Perkara terkait UU KUHP dan KUHAP Baru
Dari 22 perkara yang diputuskan, tiga di antaranya berkaitan dengan pengujian materiil terhadap KUHAP Baru. Selain itu, terdapat dua permohonan terhadap UU ASN dan dua untuk UU Pemilu. Dua perkara lainnya melibatkan UU Cipta Kerja, sementara satu perkara terkait UU KUHP dan satu perkara terhadap UU APBN Tahun Anggaran 2026. Satu permohonan juga mengenai UU ITE. Pemohon dari berbagai latar belakang memilih MK sebagai tempat untuk meninjau keabsahan beberapa undang-undang yang mereka anggap memiliki kelemahan.
Pemohon utama dan isu yang dibahas
Beberapa perkara mendapat perhatian khusus, termasuk uji materiil terhadap KUHP dan KUHAP Baru yang banyak dimohonkan. Perkara nomor 96/PUU-XXIV/2026, yang menyangkut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diajukan oleh Ngarijan Salim. Ia mempertanyakan keberadaan frasa “menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi” serta “memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi” dalam UU tersebut. Pemohon juga menyoroti adanya frasa “merugikan keuangan negara atau perekonomian negara” yang menurutnya tetap akan mendorong aparat penegak hukum untuk mengaplikasikan Pasal 603 dan 604 sebagai alat penegakan hukum yang luas.
Perkara APBN 2026 dan kegiatan sidang pagi
Perkara nomor 127/PUU-XXIV/2026 menguji UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, yang diajukan oleh Edy Rudyanto. Isu utama dalam permohonan ini terkait dana alokasi khusus (DAK) yang dianggap memiliki dampak signifikan terhadap pengelolaan keuangan negara. Di sisi lain, MK tetap melakukan sidang pagi hari ini, mulai pukul 10.30 WIB, untuk agenda perbaikan permohonan dalam perkara nomor 143/PUU-XXIV/2026, yang menyangkut UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Perkara yang melibatkan DPR dan Presiden
Dalam sesi sidang terpisah, MK menggelar pendengaran keterangan dari DPR dan Presiden untuk tiga perkara. Perkara nomor 123/PUU-XXIV/2026 menyangkut UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, ada perkara nomor 110/PUU-XXIV/2026 yang menggabungkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Perkara nomor 86/PUU-XXIV/2026 juga terkait UU Perlindungan Konsumen. Ketiga perkara ini diperkirakan akan menjadi fokus pembahasan dalam beberapa hari mendatang.
Pemohon lain yang terlibat
Perkara nomor 142/PUU-XXIV/2026 terkait UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, yang diajukan oleh Inggret Adu. Sementara itu, perkara nomor 141/PUU-XXIV/2026 mempertanyakan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang dimohonkan oleh Livia Maulina. Dalam putusan hari ini, MK juga akan menetapkan ketetapan terhadap tiga perkara yang mengenai UU KUHP dan KUHAP Baru. Pemohon menyebutkan bahwa perubahan dalam pasal-pasal tersebut bisa memengaruhi tindakan hukum dalam praktik sehari-hari.
Daftar lengkap 22 perkara yang akan diputuskan
Berikut adalah daftar lengkap 22 perkara yang akan diputuskan hari ini oleh MK:
1. Nomor 96/PUU-XXIV/2026: Uji materiil terhadap UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 2. Nomor 127/PUU-XXIV/2026: Uji materiil UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. 3. Nomor 143/PUU-XXIV/2026: Perkara perbaikan permohonan terhadap UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. 4. Nomor 142/PUU-XXIV/2026: Uji materiil UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. 5. Nomor 141/PUU-XXIV/2026: Uji materiil UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 6. Nomor 123/PUU-XXIV/2026: Uji materiil UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 7. Nomor 110/PUU-XXIV/2026: Uji materiil UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 8. Nomor 86/PUU-XXIV/2026: Uji materiil UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang