Key Issue: Koarmada I klarifikasi soal wafatnya seorang prajurit TNI AL

Koarmada I klarifikasi soal wafatnya seorang prajurit TNI AL

Key Issue – Kapal perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat menjadi sorotan publik setelah seorang prajurit Kelasi Dua (KLD) bernama Ghofirul Kasyfi (22) dinyatakan meninggal dunia pada 26 April 2026. Dalam upaya memperjelas peristiwa tersebut, Komando Armada (Koarmada) I mengeluarkan pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa di Tanjungpinang, Kepri, Kamis. Ia menegaskan bahwa kejadian ini telah diinvestigasi secara menyeluruh dan tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang menimbulkan kecurigaan.

Hasil visum et repertum memperjelas penyebab kematian

Kolonel Ary Mahayasa mengungkapkan bahwa visum et repertum yang dilakukan oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Mintohardjo Jakarta pada 26 April 2026 menunjukkan tidak adanya lebam akibat pukulan benda tumpul di tubuh Ghofirul Kasyfi. Tidak ada bukti pendarahan pada area selangkangan, seperti yang sempat beredar di media sosial. Pemeriksaan medis tersebut dihadiri langsung oleh keluarga prajurit dan dilengkapi dengan dokumentasi visual, termasuk foto serta video.

“Hasil visum menyimpulkan bahwa almarhum meninggal karena gantung diri, bukan akibat tindakan kekerasan,” ujar Kadispen Koarmada I.

Menurut Ary Mahayasa, luka yang ditemukan di leher almarhum merupakan luka tekan yang memiliki pola melingkar, dengan karakteristik kulit ari yang sesuai dengan gejala gantung diri. Ini mengindikasikan bahwa kematian terjadi secara alami, tanpa campur tangan pihak luar.

Jenazah dimakamkan secara militer

Upacara pemakaman Ghofirul Kasyfi diadakan di kampung halamannya, TPU Kemayoran, Bangkalan, Jawa Timur, pada 27 April 2026. Proses pemakaman berjalan lancar dengan diawasi oleh anggota TNI AL yang bertugas menghormati jenazah. Dalam pernyataannya, Ary Mahayasa menyebutkan bahwa keluarga prajurit, yang diwakili oleh ibu kandungnya Yatik Andriyani, telah menyetujui penyimpangan jenazah sesuai protokol militer.

Keluarga menolak otopsi

Koarmada I juga memberikan penjelasan mengenai penolakan otopsi oleh pihak keluarga. Dalam dokumen resmi yang dikeluarkan pada 30 April 2026, Yatik Andriyani secara sadar menyatakan tidak menginginkan pemeriksaan tambahan terhadap jenazah. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil secara sukarela, tanpa tekanan dari pihak luar.

“Keluarga almarhum telah menyatakan keputusan untuk menolak otopsi, dalam bentuk pernyataan resmi yang ditandatangani oleh ibu kandungnya,” kata Ary Mahayasa.

Penjelasan tentang tanda-tanda kematian

Keluhan mengenai lebam di jenazah Ghofirul Kasyfi sebelum dimakamkan, menurut Kadispen Koarmada I, adalah bukti dari Livor Mortis. Fenomena ini merupakan tanda alami kematian, di mana aliran darah di tubuh berhenti dan sel darah merah mengendap di bagian terendah akibat gravitasi. Ary Mahayasa menjelaskan bahwa Livor Mortis tidak mencerminkan adanya kekerasan, melainkan hasil dari proses fisiologis setelah seseorang meninggal.

Koordinasi dengan Lanal Batuporon

Selain itu, Koarmada I memberikan klarifikasi terkait kunjungan personel TNI AL ke kediaman almarhum. Ary Mahayasa mengatakan bahwa pihak KRI meminta bantuan dari Lanal Batuporon karena prajurit tersebut tidak hadir pada beberapa kali pengecekan di kapal. “Tim dari Lanal Batuporon datang untuk memastikan keberadaan Ghofirul Kasyfi sebelum proses pemakaman dilakukan,” jelas Kadispen.

Dalam proses serah terima, barang-barang pribadi almarhum telah diserahkan ke keluarga, khususnya Yatik Andriyani, yang menjadi nomor satu di kartu keluarga. Ary Mahayasa menyebutkan bahwa semua barang sudah diterima secara lengkap dan dalam kondisi baik.

Upaya memperkuat transparansi

Koarmada I menekankan pentingnya transparansi dalam menyampaikan fakta-fakta terkait kejadian tersebut. “Kami mengimbau media dan masyarakat untuk merujuk pada informasi resmi, agar tidak muncul spekulasi yang merugikan keluarga atau institusi,” tegas Ary Mahayasa. Ia juga menambahkan bahwa visum et repertum serta pernyataan keluarga menjadi dasar utama dalam menegaskan penyebab kematian.

Dalam upaya menjaga kredibilitas, Koarmada I menjamin bahwa semua langkah investigasi telah diambil secara profesional. Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak menghakimi kejadian berdasarkan informasi yang belum diverifikasi. “TNI AL terus berkomitmen pada kebenaran dan kejelasan, baik dalam proses maupun hasil pemeriksaan,” imbuh Ary Mahayasa.

Penyebab kejadian dan dampaknya

Menurut data yang diperoleh, Ghofirul Kasyfi meninggal dunia di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat akibat gantung diri. Meski demikian, berbagai pertanyaan muncul terutama dari masyarakat yang mengkhawatirkan adanya indikasi kekerasan. Koarmada I menyatakan bahwa semua proses telah dilakukan secara terbuka dan objektif, serta hasilnya diperoleh melalui pemeriksa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *