Meeting Results: DPR minta penegakan hukum profesional kasus di “daycare” Yogyakarta
DPR Minta Penegakan Hukum Berjalan Profesional dalam Kasus Daycare Yogyakarta
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengungkapkan kekhawatiran serius terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah lembaga penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami berharap aparat hukum menyelesaikan kasus ini dengan tuntas, tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan terhadap anak,” katanya.
13 Tersangka Ditetapkan Polresta Yogyakarta
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka setelah melaksanakan gelar perkara pada Sabtu (25/4) malam. Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia mengatakan, tersangka berasal dari berbagai posisi di lembaga tersebut, termasuk kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh. “Para tersangka memiliki peran berbeda dalam penyebabannya,” jelasnya.
Detail Kasus dan Respons Pemerintah Kota
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menggerebek daycare Little Aresha Yogyakarta pada Jumat (24/4) berdasarkan laporan mantan karyawan. Laporan tersebut menyebutkan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anak, termasuk dugaan penganiayaan dan penelantaran. “Pelapor melihat tindakan tidak layak terhadap bayi dan anak, sehingga memutuskan mengundurkan diri dan melapor,” kata Eva.
Pemerintah Kota Yogyakarta menanggapi kejadian tersebut dengan menyatakan akan membentuk tim untuk mendampingi korban. Wali Kota Hasto Wardoyo mengungkapkan, setelah audiensi dengan orang tua anak korban pada Minggu (26/4), pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan psikologis. “Beberapa anak menunjukkan tanda-tanda gangguan mental, sehingga kami segera diskusikan dengan KPAI dan dinas terkait,” ucapnya.
Langkah Evaluasi oleh Pemerintah Daerah
Di sisi lain, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pendataan ulang terhadap seluruh daycare di Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY, Erlina Hidayati Sumardi, mengatakan pihaknya juga meminta kabupaten lain mengikuti langkah serupa. “Kami melakukan gerak cepat untuk memastikan standar perizinan dan pengawasan terpenuhi,” tuturnya.
DPR juga mendorong pemerintah memperkuat regulasi dalam penitipan anak. Sari Yuliati menekankan perlunya standar operasional yang lebih ketat serta mekanisme pengawasan yang efektif. “Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan anak, terutama di fasilitas penitipan,” tambahnya. Sebanyak 103 anak pernah dititipkan di daycare tersebut, dari mana 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.
Sari Yuliati mengimbau masyarakat untuk lebih selektif memilih layanan penitipan anak dan aktif mengawasi keberadaan mereka. “Anak-anak harus tinggal di lingkungan yang aman, layak, dan mendukung pertumbuhan mereka,” katanya. Komitmen ini menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga masa depan generasi penerus bangsa.