Special Plan: Akademisi: Butuh regulasi mobil listrik hindari tragedi kecelakaan KA
Akademisi: Regulasi Mobil Listrik Diperlukan untuk Menghindari Tragedi Kecelakaan KA
Special Plan – Jakarta – Seorang pakar di bidang Ilmu Administrasi, Catarina Cori Pradnya Paramita dari Universitas Krisnadwipayana (Unkris), menyoroti perlunya pembuatan regulasi yang jelas terkait kendaraan listrik (EV) untuk mencegah kejadian serupa seperti kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Menurutnya, insiden kecelakaan yang terjadi Senin (27/4) menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang sudah ditetapkan dan penerapannya di lapangan. “Kebijakan transportasi dan perkeretaapian sudah ada, tetapi untuk kendaraan listrik masih kurang,” jelas Catarina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa. Ia menegaskan bahwa tanpa aturan yang jelas, kecelakaan seperti ini bisa berulang dan mengancam keselamatan masyarakat.
Kesiapsiagaan Sistem Transportasi
Catarina menekankan bahwa regulasi yang lebih spesifik dan menyeluruh diperlukan karena keberadaan EV masih menimbulkan keraguan di kalangan publik. Ia mengatakan, dalam kasus kecelakaan di Bekasi Timur, kejadian itu bermula dari insiden mobil taksi listrik yang mogok di JPL 85, dekat Stasiun KA Bekasi Timur. Kemudian, Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line tertempel pada kendaraan tersebut, memicu tabrakan lanjutan yang menyebabkan korban jiwa. “Ini menunjukkan bahwa sistem transportasi perlu dikelola dengan lebih baik, terutama dalam hal mitigasi risiko dan kesiapsiagaan darurat,” tambahnya.
“Karena regulasi yang tepat akan memastikan penggunaan mobil listrik tidak hanya efisien, tetapi juga aman bagi masyarakat,” ujar Catarina.
Menurut Catarina, regulasi yang kuat diperlukan agar masyarakat memiliki kepercayaan lebih terhadap EV. Ia membandingkan situasi di Singapura, di mana sejak awal 2026, muncul keluhan dari warga dan pengamat terhadap penggunaan mobil listrik. Salah satu penyebabnya adalah sensitivitas tinggi EV dalam kondisi tertentu. “Regulasi harus bisa mengatasi masalah ini, terutama dalam situasi kritis seperti kecelakaan,” imbuhnya.
Kesiapan Birokrasi untuk Sistem Transportasi Modern
Keluhan atas kecelakaan kereta api di Bekasi Timur juga mengingatkan pemerintah Indonesia untuk lebih waspada dalam menyusun kebijakan transportasi. Catarina menyarankan peningkatan kualitas tata kelola publik berdasarkan konsep Tata Kelola Publik Baru (NPG), yang menekankan efisiensi, kinerja, dan pengukuran hasil. Ia menambahkan bahwa perlu adanya reformasi akuntabilitas publik untuk memperjelas tanggung jawab antarinstansi terkait. “Dengan sistem NPG, birokrasi akan lebih responsif dalam menghadapi kondisi darurat,” jelasnya.
Di sisi lain, Catarina mengingatkan bahwa pergeseran paradigma administrasi publik dari Administrasi Publik Lama (OPA) ke Manajemen Publik Baru (NPM) dan NPG perlu diimbangi dengan penguatan kapasitas organisasi. Ia mengatakan, sistem manajemen risiko berbasis teknologi menjadi solusi untuk mengurangi kesalahan manusia yang bisa memicu kecelakaan. “Dengan prinsip New Public Service, keselamatan menjadi hak publik yang harus diprioritaskan,” tegasnya.
“Kendaraan listrik harus dikembangkan dengan mengutamakan keandalan sistem, sehingga masyarakat merasa yakin dan aman menggunakan jasa transportasi ini,” ujar Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Unkris.
Kecelakaan di Bekasi Timur, menurut Catarina, bisa dipandang sebagai kesalahan sistemik, bukan hanya akibat kesalahan individu. Ia mencontohkan bahwa dalam kondisi darurat, sistem yang baik harus mampu mengantisipasi dan mengatasi kesalahan manusia. “Kecelakaan itu menunjukkan bahwa kita perlu merancang sistem transportasi yang tahan terhadap kesalahan, seperti high reliability system,” tambahnya.
Detail Insiden di Bekasi Timur
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait peristiwa kecelakaan di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa mobil taksi listrik Green SM yang berinisial RRP berhenti di jalur kereta api saat insiden terjadi. “Sopir ingin keluar untuk membuka pintu, tetapi tidak bisa karena transmisi berpindah ke posisi parkir,” katanya saat diwawancara di Jakarta, Jumat (8/5).
“Pada saat itu, sopir mencoba mematikan kendaraan, membuka kaca, dan akhirnya bisa keluar melalui jendela depan dengan bantuan warga sekitar,” ujar Budi.
Kabid Humas tersebut menyebutkan bahwa kendaraan berhenti atau mati secara mendadak, tetapi penyebabnya masih dalam proses investigasi. Ia menegaskan bahwa kecelakaan ini menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan transportasi yang lebih baik. “Kita perlu memperkuat koordinasi antarinstansi agar tidak ada celah dalam penerapan regulasi,” tutur Budi.
Kebutuhan Perbaikan Sistem Transportasi
Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi, Catarina mengingatkan bahwa perlu adanya perbaikan menyeluruh melalui penguatan tata kelola, akuntabilitas, serta kemampuan birokrasi. Ia menilai bahwa sistem transportasi saat ini masih rentan karena kurangnya regulasi yang mendetail. “Regulasi harus mencakup semua aspek, termasuk persiapan darurat dan respons terhadap kejadian tak terduga,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dalam pengembangan sistem manajemen risiko. Dengan begitu, birokrasi bisa lebih cepat menangani situasi kritis dan mengurangi dampaknya. “Dengan model NPG, per