What Happened During: KPK jadwalkan pemeriksaan saksi kasus Fadia Arafiq

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Perkara Korupsi Fadia Arafiq

What Happened During – Di Pekalongan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merencanakan pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati setempat, Fadia Arafiq. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan semua pihak yang diperiksa bersikap jujur dan tidak terpengaruh oleh tekanan apapun dari penyidik. “KPK akan melakukan pemeriksaan dari Rabu (17/6) hingga Jumat (19/6), jadi masyarakat diminta hadir untuk memberikan keterangan secara terbuka,” tutur Sukirman.

“Kami menjamin tidak ada upaya mengorganisir atau mengatur pihak-pihak yang akan diperiksa. Saksi akan diberikan kesempatan untuk menjelaskan fakta sesuai kebenaran, tanpa ada intervensi,” katanya.

KPK saat ini sedang fokus menginvestigasi dugaan penggelapan dana dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Perkara ini terkait dengan kegiatan yang berlangsung selama periode 2021–2026. Selain itu, lembaga antikorupsi tersebut juga menyelidiki kemungkinan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Fadia Arafiq. Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap seluruh rangkaian transaksi yang diduga terjadi selama masa jabatannya.

Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK meminta bantuan Polres Pekalongan Kota untuk menyediakan ruang pemeriksaan selama tiga hari. Lokasi tersebut akan digunakan penyidik untuk mengambil keterangan dari para saksi yang terkait langsung dengan kasus ini. Pemanggilan saksi dilakukan secara berkala, dengan harapan dapat mengumpulkan bukti-bukti kuat yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki.

Operasi Tangkap Tangan di Bulan Ramadan

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh yang dilakukan KPK di tahun 2026. Menariknya, aksi tersebut justru berlangsung selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah, yang menambah kesan intensitas pengungkapan korupsi di tengah momen spiritual masyarakat.

KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah, dalam operasi yang sama. Rangkaian penangkapan ini mencakup berbagai pihak terkait, baik dari pemerintahan maupun lingkaran kekuasaan. Dalam penjelasan resmi, lembaga anti-korupsi tersebut menyebutkan bahwa Fadia Arafiq dijadikan tersangka utama karena diduga terlibat dalam kegiatan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya serta berbagai pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.

Konflik Kepentingan dan Dana yang Disita

KPK menyatakan bahwa Fadia Arafiq terlibat dalam konflik kepentingan karena menggiring perusahaan keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), untuk memenangkan sejumlah kontrak pengadaan. Perusahaan tersebut diduga menjadi penghubung antara kekuasaan dan pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan finansial. Selain itu, Fadia Arafiq dan keluarganya disebut menerima total Rp19 miliar dari dana kontrak tersebut.

Rincian dana yang diterima terdiri dari Rp13,7 miliar yang secara langsung dinikmati oleh Fadia Arafiq sebagai penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum. Sementara itu, sebagian kecil, yaitu Rp2,3 miliar, diduga dibagikan kepada Direktur PT RNB yang juga dikenal sebagai ART bernama Rul Bayatun. Sisa dana, Rp3 miliar, masih dalam proses penarikan tunai dan belum terbagi kepada pihak tertentu.

Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan korupsi ini terjadi selama masa kepemimpinan Fadia Arafiq. Ia dikenai tuduhan karena menguntungkan keluarga dan orang terdekatnya melalui skema penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa. KPK mengklaim bahwa seluruh transaksi tersebut dilakukan dengan kecurangan, termasuk pengalihan dana yang tidak transparan.

Pemeriksaan saksi dijadwalkan sebagai langkah penting dalam menemukan bukti kuat yang dapat memperkuat dakwaan terhadap Fadia Arafiq. Plt Bupati Sukirman menegaskan bahwa pihaknya mendukung proses hukum ini secara penuh, termasuk memastikan semua pihak terlibat diberikan kesempatan untuk berbicara. “Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap melalui pemeriksaan yang jujur dan terbuka,” imbuhnya.

KPK juga menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat. Dengan menggali keterangan dari saksi-saksi yang berbeda, penyidik berharap dapat menyusun narasi yang lengkap dan logis. Skenario ini sejalan dengan prinsip transparansi yang dipegang oleh lembaga antikorupsi tersebut.

Sebagai upaya mencegah manipulasi, KPK mengingatkan semua pihak yang dipanggil untuk bersikap netral dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik. “Masyarakat harus yakin bahwa proses penyidikan ini tidak dipengaruhi oleh pihak manapun,” tegas Sukirman. Ia menambahkan bahwa KPK akan terus berupaya mengungkap seluruh fakta yang terkait kasus ini, termasuk aspek keuangan dan hubungan antar pihak yang terlibat.

Menurut data yang disebutkan, total dana yang diduga terkait dengan korupsi ini mencapai Rp19 miliar. Angka tersebut menjadi bukti bahwa keuntungan finansial dari kegiatan korupsi tergolong signifikan. KPK mengklaim bahwa dana tersebut diperoleh melalui berbagai transaksi yang tidak tercatat secara lengkap. Pemeriksaan saksi diharapkan dapat menemukan bukti-bukti yang selama ini tersembunyi.

Proses penyidikan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dalam pemerintahan daerah. KPK mengingatkan bahwa setiap keputusan dalam pengadaan barang dan jasa harus diawasi secara ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Dengan mengungkap keterlibatan Fadia Arafiq, KPK berharap dapat memberikan contoh tindakan anti-korupsi yang efektif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *