Key Issue: Kemenhaj ingatkan jamaah haji untuk bayar dam lewat mekanisme resmi
Kemenhaj Ingatkan Jamaah Haji untuk Bayar Dam Lewat Mekanisme Resmi
Key Issue – Jakarta – Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), mengingatkan para jamaah haji agar mematuhi aturan resmi terkait pembayaran dam. Mekanisme ini dirancang sebagai cara standar untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam proses pembayaran denda yang dikenakan bagi jamaah yang melanggar larangan atau meninggalkan kewajiban selama melakukan ibadah haji. “Para jamaah yang melakukan pembayaran dam di Tanah Suci wajib menggunakan platform Adhahi,” kata Moh. Hasan Afandi, Kepala Biro Humas Kemenhaj, dalam keterangan pers yang diberikan di Jakarta pada Sabtu. Ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi ini, termasuk tidak membawa hewan untuk dibayar sendiri di pasar lokal.
“Jamaah yang melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli sendiri hewan di pasar,” ujar Hasan.
Dam, dalam konteks haji, adalah denda yang dikenakan kepada jamaah yang tidak memenuhi syarat atau melanggar aturan dalam berbagai tahapan ibadah. Denda ini menjadi bagian dari proses haji yang berlaku bagi siapa pun yang terlibat dalam ritual tersebut. Wajib membayar dam juga berlaku untuk jamaah yang melaksanakan ibadah haji tamattu’, yaitu melakukan ritual umrah terlebih dahulu sebelum melanjutkan ibadah haji karena datang ke Tanah Suci pada awal waktu. Hasan menambahkan bahwa dam diperlukan untuk memastikan ketaatan selama proses haji berlangsung.
Laporan Pelayanan Ibadah Haji
Pembukaan pelayanan haji telah mencapai hari ke-12, dengan kondisi operasional yang terus berjalan lancar. Kemenhaj melaporkan bahwa seluruh proses, mulai dari pemberangkatan, kedatangan, hingga pergerakan jamaah dari Madinah ke Makkah, berjalan dengan aman dan terorganisir. Menurut Hasan, jumlah kloter yang telah diberangkatkan mencapai 175 kelompok, yang terdiri dari 68.082 jamaah haji dan 697 petugas kloter. Dari total tersebut, 165 kloter atau sekitar 64.129 jamaah haji serta 657 petugas telah tiba di Kota Madinah. Sementara itu, 19 kloter yang meliputi 7.387 jamaah dan 76 petugas telah menyusul ke Kota Makkah.
Kemenhaj juga mengimbau jamaah haji agar tetap waspada dalam mengikuti arahan petugas di seluruh titik layanan. “Petugas disiagakan di setiap titik untuk memastikan pergerakan jamaah dari Madinah menuju Makkah berjalan lancar dan aman,” tambah Hasan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau seluruh proses haji secara berkala, baik untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana maupun mengantisipasi hambatan yang mungkin terjadi.
Pengawasan Kesehatan untuk Jamaah Haji
Di samping aspek ibadah, Kemenhaj juga memberikan laporan mengenai layanan kesehatan yang disediakan untuk jamaah haji Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa sejumlah jamaah mengalami gangguan kesehatan selama berada di Tanah Suci. Menurut catatan, 5.576 jamaah haji menjalani rawat jalan, sementara 105 orang dirujuk ke Kantor Kesehatan Haji Indonesia. Ada pula 125 jamaah yang diterima di rumah sakit Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 39 jamaah masih menjalani perawatan karena kondisi kesehatan yang memerlukan pengawasan intensif.
Hasan menyampaikan bahwa angka kematian jamaah haji Indonesia juga tercatat meningkat. Sebelumnya, terdapat enam jamaah yang meninggal, kini jumlahnya bertambah menjadi tujuh orang. Pemerintah Arab Saudi, bersama Kemenhaj, menyiapkan layanan kesehatan yang komprehensif untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan para jamaah. “Seluruh proses terus kami kawal agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jamaah,” imbuh Hasan dalam pernyataannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan tim medis di Tanah Suci guna mengatasi berbagai masalah kesehatan yang mungkin muncul selama ibadah.
Imbauan untuk Jamaah Haji Indonesia
Sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan selama menjalani ibadah haji, Kemenhaj mengeluarkan imbauan khusus kepada jamaah Indonesia. Beberapa hal yang dianjurkan termasuk tidak membawa barang berlebihan, memperbanyak minum air putih, mengatur waktu untuk shalat di masjid, serta menjaga stamina fisik secara teratur. “Jamaah diimbau untuk segera melapor ke petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan,” tambah Hasan. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap imbauan ini sangat penting untuk mencegah risiko yang tidak terduga.
Pembayaran dam, sebagai bagian dari syarat haji, menjadi perhatian utama pihak Kemenhaj. Mekanisme ini dirancang agar para jamaah tidak terkena kerugian akibat pembayaran di luar jalur resmi. Dengan menggunakan Adhahi, jamaah haji dapat memastikan transaksi dilakukan secara terdokumentasi dan terpercaya. Hasil pembayaran dam juga akan digunakan untuk keperluan administratif, termasuk memperbaiki fasilitas atau pelayanan di Tanah Suci.
Di sisi lain, upaya untuk memastikan kenyamanan jamaah haji terus dilakukan. Kemenhaj mengungkapkan bahwa petugas kesehatan diutus ke Arab Saudi sebagai bagian dari rencana penanganan darurat. Selain itu, petugas yang bertugas juga mendapatkan pelatihan khusus agar mampu memberikan layanan optimal. “Kita harap dengan penyiapan ini, jamaah haji Indonesia dapat menjalani ibadah tanpa hambatan,” jelas Hasan.
Dengan pembukaan haji yang telah mencapai hari ke-12, Kemenhaj optimis bahwa segala kegiatan berjalan sesuai target. Namun, mereka tetap mengingatkan jamaah haji untuk tetap bersik