New Policy: Kemenhut dorong pengembangan IAD di NTT lewat komoditas bambu
Kemenhut Dorong Penerapan Kebijakan IAD Baru di NTT
New Policy – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumumkan kebijakan baru yang mendorong pengembangan Integrated Area Development (IAD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui komoditas bambu. Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan potensi sumber daya alam daerah, khususnya bambu, sebagai bagian dari upaya perhutanan sosial. Dengan pendekatan IAD, Kemenhut menekankan pentingnya integrasi wilayah untuk menciptakan ekosistem yang lebih produktif dan berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan kebijakan New Policy ini, Kemenhut berharap dapat meningkatkan daya saing komoditas bambu NTT di pasar internasional serta memperkuat kesejahteraan masyarakat sekitar.
Manfaat Kebijakan IAD Baru untuk Pengembangan Bambu
Menurut Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut, Catur Endah Prasetiani, skema IAD tidak hanya membantu pengelolaan hutan secara terpadu, tetapi juga memperkuat kemitraan antar sektor seperti Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi. “New Policy ini memperkenalkan pendekatan sistematis yang bisa mempercepat hilirisasi bambu di NTT,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa komoditas bambu memiliki nilai ekonomi tinggi karena bisa dikembangkan dalam berbagai bentuk produk, mulai dari bahan bangunan hingga tekstil ramah lingkungan. Dengan pengaturan yang terpadu, pasokan bambu bisa lebih konsisten, sehingga memudahkan akses ke pasar global.
Penekanan pada New Policy ini juga mencakup aspek sosial dan lingkungan. Kemenhut berupaya mendorong partisipasi masyarakat lokal, terutama perempuan, dalam pengelolaan hutan sosial. Gerakan “Mama Bambu” menjadi contoh nyata bagaimana komunitas dapat menjadikan bambu sebagai sumber penghidupan yang berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini bertujuan mengurangi dampak deforestasi dengan memastikan penggunaan lahan hutan dipadukan dengan aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan. Catur menjelaskan bahwa pasar saat ini menuntut kualitas seragam, kuantitas mencukupi, dan kontinuitas pasokan, yang bisa tercapai melalui kebijakan IAD yang terstruktur.
Strategi Kolaborasi dalam Menerapkan Kebijakan New Policy
Kebijakan New Policy di NTT tidak hanya berfokus pada kebijakan internal Kemenhut, tetapi juga membutuhkan kerja sama lintas sektor. Catur menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi untuk mengembangkan infrastruktur dan pasar yang mendukung komoditas bambu. “Dengan New Policy, kita bisa membangun jaringan kebijakan yang lebih kuat, termasuk mekanisme distribusi dan pemasaran yang efektif,” kata Catur. Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan IAD di NTT bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan peningkatan kapasitas pengelolaan sumber daya alam secara kolektif. Keberlanjutan ekonomi dan lingkungan akan tercapai jika pemerintah daerah dan masyarakat bekerja sama dalam mengimplementasikan kebijakan ini.
Dalam upaya mendorong New Policy, Kemenhut telah mengidentifikasi tiga wilayah di NTT yang menjadi contoh awal penerapan IAD, yaitu Kabupaten Ngada, Sikka, dan Timor Tengah Selatan. Di Kabupaten Sikka, IAD berhasil memacu hilirisasi komoditas unggulan seperti kopi dan cokelat, yang menunjukkan potensi serupa untuk bambu. Catur menyebutkan bahwa baban di NTT memiliki kualitas terbaik di Indonesia, sehingga menjadi keunggulan kompetitif. Untuk memperkuat posisi ini, Kemenhut akan memberikan bantuan teknis dan kebijakan yang memfasilitasi pengembangan ekonomi berbasis hutan. “New Policy ini bukan hanya tentang pengelolaan hutan, tetapi juga tentang membangun kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Kebijakan New Policy di NTT juga bertujuan mengatasi tantangan utama dalam pengembangan perhutanan sosial, seperti ketidakstabilan pasokan dan kurangnya akses pasar. Dengan pendekatan IAD, Kemenhut menargetkan peningkatan produksi bambu secara terpadu, sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan lahan hutan. Catur menjelaskan bahwa perhutanan sosial di NTT telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, terutama dalam menarik minat investor dan pembeli internasional. “New Policy ini akan menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia yang ingin mengembangkan komoditas serupa,” lanjutnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan memperkuat ekonomi restoratif, yang mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan sumber daya alam secara bijak.
Dalam konteks ekonomi global yang semakin menekankan keberlanjutan, New Policy Kemenhut di NTT diharapkan bisa menjadi model keberhasilan. Selain pasar luar negeri, Kemenhut juga fokus pada penguatan nilai ekonomi lokal melalui inisiatif pemasaran yang inovatif. Pameran di Osaka dan Seoul, misalnya, telah menunjukkan minat tinggi terhadap produk bambu NTT. Catur menambahkan bahwa narasi di balik produk bambu—seperti peran perempuan dalam mengelola hutan—menjadi nilai tambah yang berdampak besar di pasar internasional. Dengan New Policy, Kemenhut berkomitmen untuk melibatkan masyarakat lebih erat dalam pengambilan keputusan, sehingga memastikan keberhasilan jangka panjang dari kebijakan ini.
“New Policy ini memperkenalkan pendekatan sistematis yang bisa mempercepat hilirisasi bambu di NTT,” kata Catur Endah Prasetiani, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut.