Facing Challenges: Kemlu koordinasi dengan Korsel cari 2 ABK WNI yang hilang di Busan

Kemlu Koordinasi Dengan Korsel Cari 2 ABK WNI Yang Hilang Di Busan

Facing Challenges – Penyelidikan atas kejadian dua awak kapal asal WNI yang dinyatakan hilang di perairan Busan, Korea Selatan, terus berjalan intensif. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, melalui Kantor Budaya dan Diplomasi (KBRI) di Seoul, sedang berupaya mempercepat koordinasi dengan otoritas lokal, terutama Penjaga Pantai Korea Selatan (Korea Coast Guard). Langkah ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi korban serta proses pencarian yang sedang berlangsung.

Tabrakan Kapal Tersebab Insiden Tenggelam

Menurut laporan resmi dari Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, kejadian tragis terjadi pada 25 Juni sekitar pukul 10.10 waktu setempat. Saat itu, sebuah kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG yang berbobot 992 ton di perairan Gijang, Busan. Tabrakan ini berdampak fatal, dengan delapan awak kapal yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Pada saat kejadian, terdapat 8 ABK di atas kapal penangkap ikan, terdiri dari 6 WNI dan 2 WN Korea Selatan. Dari jumlah tersebut, 6 ABK (4 di antaranya WNI) berhasil diselamatkan, sementara 2 ABK WNI lainnya masih dalam proses pencarian,” kata Direktur PWNI Heni Hamidah.

Kemlu mengungkapkan bahwa kondisi cuaca dan arus laut di lokasi tabrakan menjadi faktor penting dalam menghambat upaya penyelamatan. Para awak kapal yang terluka atau terapung di laut saat ini ditempatkan di daratan oleh tim khusus dari otoritas Korea Selatan. Selain itu, pihak KBRI aktif berkoordinasi dengan petugas penyelamat dan masyarakat setempat untuk mempercepat proses identifikasi serta pemulihan korban.

Langkah Korsel dan Dukungan Pihak Indonesia

Otoritas Korea Selatan telah mengerahkan sejumlah sumber daya untuk mencari dua ABK WNI yang masih belum ditemukan. Rombongan kapal patroli, kapal angkatan laut, helikopter, serta kapal milik nelayan lokal ditempatkan di sekitar lokasi kejadian. Koordinasi antar tim dilakukan secara terus-menerus, dengan harapan dapat menemukan korban dalam waktu dekat.

Dalam rangka memberikan pendukung kepada keluarga para awak kapal, KBRI Seoul telah menjalin komunikasi dengan kerabat korban. Informasi terkini mengenai kondisi ABK dan perkembangan pencarian disampaikan secara berkala untuk memastikan keluarga tidak kehilangan arah. Heni Hamidah juga menegaskan bahwa pihaknya terus memantau proses penyelidikan dan siap memberikan bantuan tambahan jika diperlukan.

Ratifikasi Konvensi ILO 188: Langkah Strategis Pemerintah Indonesia

Pada 1 Mei 2026, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden No. 25/2026 yang menandatangani Konvensi International Labour Organization (ILO) No. 188. Konvensi ini diperkenalkan untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan, terutama dalam kondisi kerja yang berisiko tinggi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan bahwa ratifikasi Konvensi ILO 188 merupakan langkah penting dalam mengatasi tantangan serius di sektor perikanan. Sector ini kerap menghadapi risiko alam, seperti badai atau gelombang tinggi, serta lingkungan kerja yang seringkali kurang mendukung. Dengan adanya perjanjian ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan standar perlindungan bagi para nelayan, mulai dari proses rekrutmen hingga kepastian hubungan kerja yang manusiawi.

KKP menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan keselamatan kerja, tetapi juga memperkuat perlindungan hukum para ABK. Khususnya, konvensi ini mencakup aturan terkait jam kerja, upah minimum, serta perlakuan adil terhadap para pekerja di laut. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan tenaga kerja, terutama dalam kondisi darurat seperti kecelakaan kapal.

Keberhasilan dan Tantangan Dalam Pencarian Korban

Koordinasi antara Kemlu dan Korsel telah menunjukkan hasil signifikan. Selain menyelamatkan enam ABK, tim penyelamat berhasil menemukan sisa-sisa kapal penangkap ikan yang tenggelam. Hal ini membantu dalam mengidentifikasi korban serta mengetahui sebab-sebab kecelakaan. Namun, proses pencarian masih berlangsung sambil menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak setempat.

Menurut Heni Hamidah, tidak hanya koordinasi dengan Korsel yang dilakukan, tetapi juga pihak Kemlu aktif memantau kondisi para ABK yang telah diselamatkan. Pihaknya memastikan bahwa semua korban yang terluka mendapatkan perawatan medis yang memadai, sementara para keluarga diberikan dukungan emosional serta bantuan logistik. “Kita berharap dua ABK WNI yang hilang segera ditemukan, dengan kehati-hatian penuh dan kerja sama yang baik antar pihak,” tambahnya.

Koordinasi yang intensif ini juga memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Khususnya, dalam isu-isu terkait keselamatan dan kesejahteraan para pekerja di laut. Kemlu mengapresiasi upaya otoritas Korsel yang telah mengerahkan berbagai sumber daya, termasuk helikopter dan kapal angkatan laut, untuk mempercepat proses pencarian. Dengan kolaborasi yang terus-menerus, kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi sektor perikanan Indonesia dalam meningkatkan protokol keselamatan.

Langkah Ke Depan: Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Setelah penemuan sisa-sisa kapal, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Dalam waktu dekat, pihak Korsel akan menyelidiki kondisi kapal, serta proses keamanan di sekitar lokasi kejadian. Kemlu juga memastikan bahwa korban yang ditemukan akan segera diberikan perlindungan hukum, serta upaya penyelamatan akan terus dilakukan hingga seluruh ABK yang hilang ditemukan.

Menurut Heni Hamidah, Korsel telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan kasus ini. Dengan menyediakan kapal patroli dan alat-alat penyelamatan, pihaknya berharap dapat menemukan dua ABK WNI yang belum ditemukan dalam beberapa hari mendatang. Selain itu, Kemlu berkomitmen untuk memberikan bantuan tambahan, seperti asistensi dalam proses identifikasi serta pendampingan bagi para korban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *