Special Plan: Pemprov DKI jalin kerja sama “sister city” dengan Jeju Korsel
Pemprov DKI jalin kerja sama “sister city” dengan Jeju Korsel
Pemerintah DKI Jakarta berinisiatif menandatangani perjanjian kerja sama dengan Jeju, provinsi otonom khusus di Korea Selatan (Korsel). Kerja sama ini fokus pada tiga bidang utama, yaitu pariwisata, energi terbarukan, dan ekonomi digital. Perjanjian tersebut ditandatangani di KBRI Seoul pada hari Sabtu (25/4).
Strategi kolaborasi
Kerja sama sister city adalah bentuk kolaborasi antara dua wilayah, seperti kota, kabupaten, provinsi, atau negara, yang memiliki kesamaan dalam aspek demografi, geografis, sejarah, serta isu pengembangan. Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Jeju menjadi mitra strategis, terutama dalam pembangunan sektor pariwisata dan energi berkelanjutan.
“Yang dikerjasamakan, yang pertama, berkaitan dengan pariwisata. Kemudian, berkaitan dengan energi terbarukan, ekonomi digital,” ujar Pramono dalam keterangan resmi. Ia menambahkan, kolaborasi ini diharapkan mempercepat visi Jakarta untuk masuk 50 besar kota global pada 2030.
Prinsip kerja sama
Secara prinsip, kerja sama antara DKI Jakarta dan Jeju mengutamakan tiga elemen: pemerintah dengan pemerintah, bisnis dengan bisnis, dan masyarakat dengan masyarakat. Pramono optimis inisiatif ini akan memberikan manfaat signifikan bagi kedua belah pihak.
“Saya sungguh sangat gembira. Ini adalah sister city yang mudah-mudahan implementasinya di lapangan akan berjalan dengan baik, yang membawa manfaat dan keberuntungan dari kedua belah pihak,” lanjutnya.
Langkah konkret
Kerja sama tersebut ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jeju Oh Young-hun di KBRI Seoul. MoU ini menjadi dasar kerja sama yang diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral dan mendorong pertukaran ide serta pengembangan bersama.