Gus Yahya minta massa aksi tenang

1 hour ago  ·  4 min read
By Karen Martinez - pemandanganindah.com
khrisna-edit-1788089410-961c7ac4ad

Gus Yahya Minta Massa Aksi Tenang di Muktamar NU

Pemandanganindah.com – Ketika ketegangan memuncak di arena persidangan, Gus Yahya minta massa aksi untuk tetap tenang dan tidak mengganggu jalannya Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama. Pesan langsung itu disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Yahya Cholil Staquf, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada hari Sabtu.

“Saya mohon agar lebih tenang. Saya pribadi, berjanji akan berusaha ikut mencari jalan keluar yang bijaksana dari ini yang bisa membuat tenang semua.”

Muktamar merupakan forum tertinggi NU yang digelar lima tahun sekali. Ribuan muktamirin dari seluruh cabang dan ranting berkumpul untuk menentukan arah organisasi, termasuk memilih ketua umum baru melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), yakni dewan yang terdiri dari para kiai dan tokoh senior. Dinamika internal organisasi terbesar di Indonesia itu berada di titik paling sensitif ketika pemilihan kepemimpinan periode berikutnya berlangsung.

Pengakuan terhadap Kompetensi Gus Yusuf

Salah satu pemicu utama ketegangan di arena persidangan adalah persoalan pencalonan K.H. Muhammad Yusuf Chudlori, atau Gus Yusuf. Dalam konteks inilah Gus Yahya meminta massa aksi agar tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk bertindak di luar koridor prosedural. Secara terbuka, ia mengakui posisi Gus Yusuf dalam hierarki kader organisasi.

“Terkait dengan Gus Yusuf Chudlori, sebetulnya saya mengakui bahwa beliau adalah kader yang unggul dan aktif, termasuk yang unggul dibanding yang lain.”

Pernyataan tersebut penting karena datang dari posisi tertinggi organisasi. Isu pencalonan Gus Yusuf bukan sekadar konflik internal biasa, melainkan menyangkut pengakuan terhadap kompetensi dan rekam jejak seorang tokoh yang telah lama berkiprah di berbagai level NU.

Harapan Personal dan Batas Keputusan Kolektif

Gus Yahya mengungkapkan bahwa secara pribadi ia menginginkan seluruh kader NU mendapat ruang untuk berkontribusi dalam struktur organisasi. Namun, ia menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan telah berjalan dan para muktamirin telah mengambil posisi mereka.

“Seandainya tergantung saya pribadi, saya ingin semua bisa diakomodasi, semua mendapat kesempatan. Tapi para muktamirin sudah membuat keputusan.”

Kalimat ini menggarisbawahi ketegangan antara aspirasi inklusivitas dan realitas prosedural. Dalam tradisi NU, ribuan muktamirin dari berbagai daerah berkumpul, dan keputusan kolektif sering kali tidak dapat sepenuhnya mengakomodasi setiap kepentingan individual, terutama ketika menyangkut aturan main yang telah disepakati sebelumnya.

Tuntutan Massa soal Perkum dan Masa Idah Politik

Di sisi lain, massa aksi yang dipimpin koordinator Fathoni menyampaikan desakan agar panitia dan jajaran PBNU tidak menggunakan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai instrumen untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf maupun Gus Salam Sohib. Perkum merupakan dokumen hukum internal yang mengatur tata kelola organisasi, termasuk ketentuan mengenai masa idah politik dan sanksi organisasi.

Fathoni menilai bahwa dinamika persidangan menunjukkan adanya upaya untuk mengatur proses pemilihan demi kepentingan kelompok tertentu. Ia menyoroti bahwa ketentuan masa idah politik selama satu tahun serta sanksi organisasi kembali dibahas dalam persidangan, sehingga dinilai dapat mengeliminasi sejumlah kader dari daftar calon.

Di luar persoalan prosedural, Gus Yahya juga meminta massa aksi agar memahami bahwa pesan khusus telah disampaikan kepada seluruh calon Ketua Umum PBNU periode mendatang: siapa pun yang kelak dipilih oleh AHWA tidak boleh mengabaikan potensi besar yang dimiliki Gus Yusuf.

“Apa pun, siapa pun yang akan dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi, yang nanti diputuskan untuk menjadi ketua umum periode mendatang, tidak boleh melupakan Gus Yusuf Chudlori sebagai potensi besar yang harus bisa diunduh manfaatnya untuk jam’iyyah ini.”

Dalam tradisi NU, jam’iyyah—organisasi sebagai keseluruhan—selalu diposisikan di atas kepentingan individu. Ajakan untuk tetap melibatkan tokoh-tokoh besar meski mereka tidak menduduki posisi puncak merupakan bagian dari etika politik organisasi yang telah mengakar sejak berdirinya Nahdlatul Ulama.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan Perkum dalam konteks Muktamar NU? Perkum atau Peraturan Perkumpulan adalah dokumen hukum internal Nahdlatul Ulama yang mengatur tata kelola organisasi, termasuk syarat pencalonan jabatan, masa idah politik, dan mekanisme sanksi. Dalam Muktamar Ke-35, pembahasan ulang ketentuan Perkum menjadi salah satu titik persoalannya karena dinilai dapat membatasi kelayakan sejumlah calon.

Siapa AHWA dan apa perannya dalam pemilihan Ketua Umum PBNU? Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) adalah dewan yang terdiri dari para kiai dan tokoh senior NU. AHWA memiliki kewenangan final untuk memilih Ketua Umum PBNU dari daftar calon yang telah lolos verifikasi muktamirin. Keputusan AHWA bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat oleh forum lain dalam struktur organisasi.

Apakah pesan Gus Yahya kepada massa aksi memiliki kekuatan mengikat? Pesan tersebut merupakan ajakan moral dari posisi kepemimpinan tertinggi organisasi, bukan keputusan formal yang bersifat mengikat secara hukum internal. Namun, dalam budaya organisasi NU, pesan dari Ketua Umum PBNU selama Muktamar memiliki bobot politik yang sangat besar dan umumnya diikuti oleh para muktamirin serta simpatisan.

More from this category