Politik kemarin, Penanganan karhutla hingga RUU perampasan aset

1 hour ago  ·  5 min read
By Sarah Jackson - pemandanganindah.com

Senin di Jakarta: Dari Api Karhutla di Sumatra hingga Nasib RUU Perampasan Aset

Pemandanganindah.com – Pagi Selasa (25/8) menyisakan jejak dari rangkaian peristiwa politik yang menggema sepanjang Senin (24/8). Dalam satu hari yang padat, Presiden Prabowo Subianto terbang ke Sumatera untuk memantau kebakaran hutan dan lahan secara langsung, DPR menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset belum berhenti, mahasiswa Jakarta menyerukan agar ruang demokrasi tetap terjaga, sementara TNI AU memastikan keselamatan awak pesawat tempur setelah insiden di Sulawesi Selatan. Lima isu tersebut membentuk potret kebijakan dan dinamika publik yang layak ditelaah ulang.

Prabowo Turun ke Lapangan: Inspeksi Karhutla di Tiga Provinsi

Presiden Prabowo Subianto meninggalkan Jakarta pada Senin pagi menuju Sumatera dengan agenda utama meninjau langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Keberangkatannya dipantau melalui siaran langsung Sekretariat Presiden. Sekitar pukul 10.00 WIB, ia tiba di Lanud Halim Perdanakusuma dan segera menaiki pesawat kepresidenan tanpa jeda.

Langkah ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Setiap tahun, periode Agustus–September menjadi puncak musim kering di Sumatera, ketika angin kering dari Australia mendorong kelembapan tanah turun drastis. Riau dan Jambi secara historis mencatatkan angka hotspot tertinggi di pulau tersebut, terutama di kawasan perkebunan dan lahan gambut. Kehadiran kepala negara di lapangan mengirim sinyal bahwa penanganan karhutla tidak lagi didelegasikan sepenuhnya ke tingkat daerah, melainkan menjadi prioritas nasional yang dipantau langsung dari puncak eksekutif.

Larangan Mutlak: Buka Lahan dengan Api Dilarang

Di sela agenda inspeksi, Prabowo menegaskan kembali larangan bagi siapa pun yang membuka lahan dengan cara membakar. Ia juga menginstruksikan aparat untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara konsisten guna mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris dan target pengurangan emisi gas rumah kaca. Karhutla tidak hanya menghanguskan vegetasi, tetapi juga melepaskan karbon tersimpan di lahan gambut dalam jumlah masif, memicu kabut lintas batas yang mengganggu kesehatan jutaan warga, serta mengancam biodiversitas hutan tropis. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran—mulai dari denda hingga pidana—menjadi instrumen kunci agar larangan tersebut tidak berhenti di atas kertas.

DPR: RUU Perampasan Aset Masih Berjalan

Di gedung parlemen, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset masih bergulir. Penegasan itu ia sampaikan saat merespons aspirasi Forum Komunikasi Rakyat Pati, Jawa Tengah, yang mendesak percepatan pengesahan regulasi tersebut.

“Untuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset saat ini di Komisi III memang mereka sedang mendengarkan dari banyak RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk meaningful participation (partisipasi bermakna),” kata Sari Yuliati di Jakarta, Senin.

RUU Perampasan Aset dirancang untuk memungkinkan negara menyita harta yang diperoleh melalui tindak pidana tanpa harus menunggu vonis pidana terhadap pelakunya. Mekanisme ini, yang dikenal sebagai asset recovery atau civil forfeiture, telah diterapkan di berbagai yurisdiksi sebagai alat efektif melawan korupsi, pencucian uang, dan kejahatan terorganisir. Bagi masyarakat Pati yang selama ini menyuarakan kekecewaan atas penanganan kasus korupsi lokal, pengesahan RUU ini dipandang sebagai jalan agar aset hasil kejahatan tidak lagi bersembunyi di balik proses peradilan yang panjang.

Mahasiswa Jakarta: Demokrasi Harus Tetap Bermartabat

Di sisi lain dinamika publik, sejumlah elemen mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka mengajak seluruh pihak menjaga ruang demokrasi agar tetap menjadi sarana penyampaian gagasan yang bermartabat dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

Pernyataan itu dilontarkan sebagai respons terhadap rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dijadwalkan berlangsung di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada 27 Agustus. Koordinator BEM Persatuan se-DKI, Ikhsan Buyung, menyerukan agar aspirasi disampaikan dengan tetap memperhatikan kepentingan bersama.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati perbedaan pandangan,” kata Ikhsan di Jakarta, Senin.

Konteksnya penting: gelombang protes dari Pati telah berlangsung berbulan-bulan, menuntut keadilan atas kasus-kasus yang menurut warga setempat tidak ditangani secara proporsional. Kehadiran ribuan pengunjuk rasa di ibu kota berpotensi memengaruhi agenda legislasi DPR, termasuk pembahasan RUU Perampasan Aset yang menjadi salah satu tuntutan utama mereka. Seruan mahasiswa untuk menjaga martabat demokrasi, dalam konteks ini, berfungsi sebagai pengingat agar eskalasi tidak mengubah ruang dialog menjadi arena konfrontasi.

TNI AU: Awak Sukhoi Su-30 MK2 Selamat Usai Insiden di Maros

Berita lain yang menarik perhatian publik datang dari Sulawesi Selatan. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI I Nyoman Suadnyana menyampaikan bahwa seluruh awak pesawat tempur Sukhoi Su-30 MK2 dalam kondisi selamat setelah pesawat mengalami insiden di area landasan pacu Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.

“Pesawat dan seluruh awak dalam kondisi aman. Selanjutnya, pesawat ditarik menuju hanggar perawatan untuk dilakukan pemeriksaan dan disiapkan untuk melaksanakan test berikutnya,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima di Makassar, Senin.

Sukhoi Su-30 MK2 merupakan pesawat tempur multirole yang dioperasikan TNI AU sejak akhir 2010-an, menggantikan sebagian armada F-16 dan F-5 yang telah menua. Insiden di landasan pacu—meski tidak merenggut korban jiwa—menjadi pengingat bahwa operasi penerbangan militer tetap menuntut standar keselamatan ketat, terutama di bandara yang juga melayani penerbangan sipil. Pemeriksaan menyeluruh di hanggar sebelum pesawat kembali diuji menjadi langkah standar untuk memastikan tidak ada kerusakan tersembunyi yang bisa membahayakan misi berikutnya.

Kelima peristiwa tersebut, jika dibaca secara bersamaan, memperlihatkan spektrum tanggung jawab negara pada satu hari kerja: dari memadamkan api di hutan Sumatera, hingga memastikan hukum mampu mengejar aset hasil kejahatan, menjaga agar suara rakyat tetap didengar dalam koridor demokrasi, dan menjamin keselamatan personel serta aset pertahanan udara. Setiap titik dalam spektrum itu menuntut respons yang berbeda, namun semuanya mengandairkan satu prinsip: negara hadir, bukan sekadar di atas kertas.

Frequently Asked Questions

What is Politik kemarin Penanganan karhutla hingga RUU perampasan?

Politik kemarin Penanganan karhutla hingga RUU perampasan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Politik kemarin Penanganan karhutla hingga RUU perampasan matter?

Politik kemarin Penanganan karhutla hingga RUU perampasan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

More from this category