Key Strategy: Survei APJII: Penetrasi internet di Indonesia 2026 capai 81,7 persen
Survei APJII: Penetrasi Internet di Indonesia 2026 Capai 81,7 Persen
Key Strategy – Dari Jakarta, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) baru saja mengungkapkan hasil survei terbaru yang menggambarkan penggunaan internet di Tanah Air hingga 2026. Data menunjukkan bahwa penetrasi internet mencapai 81,7 persen, dengan jumlah pengguna mencapai 235.261.078 orang dari total populasi Indonesia sebesar 287.303.234 jiwa. Survei ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang keberadaan internet, dari akses digital hingga penggunaan layanan tetap (fixed broadband), serta menyoroti bagaimana teknologi digital memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Peningkatan Akses Internet di Tahun 2026
Hasil survei ini menegaskan bahwa internet kini telah menjadi kebutuhan utama bagi sebagian besar penduduk Indonesia, baik dalam aktivitas sosial maupun ekonomi. Menurut Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, pertumbuhan akses internet pada tahun 2026 menunjukkan progres yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Indonesia memiliki populasi sekitar 287 juta orang, dan pada 2026, penetrasi internet meningkat dibandingkan 2025,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis.
“Internet bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan bagian integral dari kehidupan masyarakat. Transformasi digital terus berjalan secara progresif dan inklusif, dengan peningkatan akses yang didukung oleh pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta peningkatan literasi digital,” ujar Arif.
Kontribusi Wilayah dalam Penetrasi Internet
Dilihat dari segi wilayah, Pulau Jawa masih mendominasi penggunaan internet dengan tingkat penetrasi sebesar 85,95 persen dan kontribusi pengguna mencapai 58,24 persen. Wilayah Kalimantan, Sumatera, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, serta Maluku dan Papua juga menunjukkan perkembangan, meskipun terdapat perbedaan signifikan antar daerah. Kalimantan mencatat penetrasi 80,40 persen, Sumatera sebesar 78,24 persen, Bali dan Nusa Tenggara 78,14 persen, Sulawesi 72,58 persen, dan Maluku-Papua 69,74 persen. Angka ini menunjukkan bahwa akses internet semakin merata, meski masih ada kesenjangan yang perlu diperhatikan.
Demografi dan Generasi Pengguna
Dari sisi demografi, survei ini menyoroti perbedaan dalam penggunaan internet berdasarkan gender dan tingkat pendidikan. Laki-laki menunjukkan penetrasi sebesar 83,95 persen, sementara perempuan mencapai 79,79 persen. Perbedaan ini mengindikasikan bahwa kesenjangan akses antara jender sedikit berkurang, dengan kontribusi pengguna laki-laki sebesar 50,03 persen dan perempuan 49,97 persen. Sementara itu, kelompok pendidikan memiliki korelasi kuat dengan tingkat penggunaan internet, di mana penggunaan paling tinggi terjadi pada mahasiswa dengan 92,49 persen, diikuti siswa SMA/SMK sebesar 90,44 persen, SMP 82,48 persen, dan kelompok tidak sekolah/SD 74,84 persen.
Kasus peningkatan penetrasi internet juga terlihat dalam kelompok generasi. Gen Z, yang tergolong generasi muda, menempati posisi pertama dengan 89,02 persen, sedangkan milenial mencapai 90,34 persen. Angka ini menegaskan bahwa generasi muda semakin menjadi pengguna utama teknologi digital, dengan akses dan pemanfaatan internet yang lebih luas dibandingkan kelompok usia lainnya.
Alasan Penggunaan dan Kesulitan Akses
Dalam aktivitas sehari-hari, masyarakat yang bekerja menunjukkan kontribusi terbesar dalam penggunaan internet, dengan tingkat penetrasi 84,9 persen. Survei ini juga mengungkap bahwa alasan utama masyarakat menggunakan internet meliputi komunikasi dan jejaring sosial (19,9 persen), hiburan digital (streaming dan game) (19,7 persen), pencarian informasi dan berita (19,6 persen), serta transaksi e-commerce dan layanan digital (18,7 persen). Data ini menegaskan bahwa internet menjadi tulang punggung dalam kegiatan sosial dan ekonomi.
Sementara itu, bagi kelompok yang belum terhubung, penyebab utamanya adalah kurangnya perangkat yang dapat terkoneksi internet (34 persen), ketidaktahuan tentang cara mengoperasikan teknologi digital (31,5 persen), dan biaya kuota internet yang masih dianggap mahal (17,2 persen). Kesenjangan ini mengisyaratkan bahwa perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan aksesibilitas, terutama di wilayah dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Kesenjangan Digital dan Kebutuhan Peningkatan
Dalam konteks kesenjangan digital, survei ini menggarisbawahi bahwa meskipun akses internet semakin membaik, perlu langkah-langkah tambahan untuk memastikan pemerataan. Wilayah urban memiliki penetrasi internet 84,75 persen dengan kontribusi pengguna 60,59 persen, sedangkan wilayah rural mencapai 78,18 persen dengan kontribusi 39,41 persen. Perbedaan ini menunjukkan