What Happened During: DPRD DKI minta Pemprov pulihkan lapangan sepak bola Tanah Merah
DPRD DKI Jakarta Dorong Pemprov Perbaiki Fasilitas Olahraga Tanah Merah
What Happened During – Jakarta, Rabu – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggi Arando Siregar, mengungkapkan kebutuhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera memperbaiki kondisi lapangan sepak bola di kawasan Tanah Merah, Jakarta Utara. Fasilitas tersebut, yang sebelumnya menjadi tempat hiburan dan olahraga warga sekitar, kini berubah menjadi genangan air yang menghambat aktivitas masyarakat. Menurut Anggi, kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut karena berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
Konflik Kepemilikan Lahan Jadi Pemicu Masalah
Persoalan utama yang diangkat Anggi terkait dengan kepemilikan tanah yang dikuasai Pertamina. Ia menegaskan bahwa meskipun lahan tersebut menjadi aset perusahaan BUMN tersebut, Pemprov DKI tetap memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan penggunaannya sebagai fasilitas umum. “Lahan Tanah Merah belum tentu harus digunakan secara maksimal jika komunikasi dan kesepakatan dengan Pertamina bisa tercapai,” ujar Anggi.
“Kami meminta Pemprov DKI Jakarta segera mencari solusi atas kondisi lapangan sepak bola di Tanah Merah yang sekarang berubah menjadi genangan, seperti danau kecil. Jangan sampai fasilitas olahraga masyarakat terus terbengkalai,” katanya.
Anggi menyoroti bahwa Tanah Merah telah menjadi simbol keberadaan ruang publik yang selama ini diakui oleh warga sekitar. Namun, karena hambatan status tanah, lapangan tersebut terbengkalai. Dalam wawancara terpisah, ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan di kawasan tersebut pada tahun 2021 menjadi bukti bahwa Pemprov DKI mampu bekerja sama dengan Pertamina untuk menyelesaikan proyek. “Artinya, komunikasi antara pemerintah dan Pertamina bisa dilakukan. Hal yang sama harus ditempuh untuk menyelesaikan masalah lapangan ini,” tambahnya.
Lapangan sepak bola yang terletak di Tanah Merah merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat Jakarta Utara. Sebelumnya, tempat itu digunakan sebagai tempat bermain bagi anak-anak, kegiatan olahraga bagi dewasa, dan ruang pertemuan bagi warga sekitar. Dengan kondisi saat ini, semua aktivitas tersebut hampir berhenti. Anggi menyatakan bahwa genangan air yang terbentuk tidak hanya menyulitkan akses warga, tetapi juga mengurangi nilai sosial dan sekaligus kegiatan ekonomi sekitar.
Pemprov DKI Diminta Akselerasi Pemulihan
Kritik Anggi terutama menyoroti adanya penundaan tindakan konkret dari Pemprov DKI Jakarta. “Jika status tanah Pertamina dianggap penghalang, maka Pemprov seharusnya tidak menunda perbaikan lapangan ini. Tahun 2021, pembangunan jalan sudah berjalan. Jadi, masalah tanah tidak perlu menjadi alasan untuk tidak menyelesaikan fasilitas yang lebih penting,” katanya.
Anggi juga menekankan bahwa perubahan nama kawasan dari Tanah Merah menjadi Tanah Harapan harus diiringi perbaikan nyata terhadap pelayanan publik. “Warga tidak hanya membutuhkan simbolisasi atau perubahan nama, tetapi juga penyelesaian masalah yang telah berlangsung lama. Jika Tanah Merah diubah menjadi Tanah Harapan, maka warga harus melihat perbaikan realistis dari pemerintah,” ujarnya.
“Yang kita ketahui, Tanah Merah memang tidak bisa dibangun begitu saja oleh Pemprov karena status tanahnya milik Pertamina. Tetapi tahun 2021, pembangunan jalan bisa terlaksana. Artinya, komunikasi dengan Pertamina memungkinkan dilakukan. Hal yang sama harus ditempuh untuk menyelesaikan persoalan lapangan ini,” tutur Anggi.
Kondisi lapangan sepak bola Tanah Merah yang kini tergenang air menjadi perhatian serius karena penggunaannya telah lama dimanfaatkan masyarakat. Meski lahan tersebut belum dikelola secara optimal, Anggi menilai Pemprov DKI memiliki ruang untuk memulai kembali pengembangan fasilitas tersebut melalui koordinasi dengan Pertamina. Ia berharap pihak berwenang tidak hanya menyelesaikan masalah teknis, tetapi juga memperhatikan kebutuhan warga yang sudah lama mengalami gangguan.
Pemprov DKI Jakarta dinilai perlu mempercepat proses pemulihan lapangan sepak bola Tanah Merah agar bisa kembali digunakan sebagai ruang publik. Anggi menjelaskan bahwa kawasan ini memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan sosial dan olahraga, terutama di tengah tingkat urbanisasi yang semakin cepat. “Lapangan sepak bola seharusnya menjadi bagian dari kehidupan warga, bukan sekadar simbol nama kawasan,” tambahnya.
Dalam konteks keberlanjutan, Anggi meminta Pemprov DKI untuk memperlihatkan komitmen dalam menjaga fasilitas umum. “Lahan yang tidak dirawat oleh pemiliknya, seperti Tanah Merah, seharusnya tidak menjadi alasan untuk membiarkan warga kehilangan akses ke ruang publik. Pemprov harus aktif menghadirkan solusi, termasuk memastikan penggunaan lahan tetap bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kritik terhadap Pemprov DKI Jakarta ini sejalan dengan harapan warga sekitar yang meminta perbaikan kondisi lapangan. Mereka berharap fasilitas tersebut bisa kembali beroperasi agar bisa memenuhi kebutuhan olahraga dan kegiatan sosial. “Dengan kondisi genangan air, warga kehilangan ruang untuk berkumpul dan berinteraksi. Ini memengaruhi kualitas hidup mereka, terutama di kawasan yang kurang dilengkapi sarana publik,” kata Anggi.
Anggi juga mengingatkan bahwa perubahan nama kawasan tidak cukup sebagai penyelesaian masalah jika kualitas pelayanan publik tidak meningkat. “Tanah Merah adalah nama yang sudah dikenal warga. Jika diubah menjadi Tanah Harapan, maka pemerintah harus menunjukkan perubahan nyata di lapangan dan sektor lainnya,” tuturnya.
Sebagai penutup, Anggi meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. “Jika tidak ada aksi cepat, maka kondisi lapangan Tanah Merah akan terus memburuk, dan warga akan kehilangan satu lagi tempat bermain. Ini harus dihindari,” pungkas Anggi. Pernyataannya menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah dalam memperbaiki fasilitas umum yang telah lama dihambat oleh berbagai masalah.