Key Strategy: Ekonom: BI perlu pastikan SRBI tak terlalu sedot likuiditas perbankan
Ekonom Peringatkan BI Agar SRBI Tidak Terlalu Menarik Dana Bank
Key Strategy – Kenaikan suku bunga BI (Bank Indonesia) 100 basis poin (bps) pada Mei-Juni 2026 memicu perhatian para ahli ekonomi. Josua Pardede, Kepala Ekonom PermataBank, mengingatkan bahwa BI harus memastikan kebijakan ini tidak menyebabkan likuiditas perbankan menjadi terkuras secara berlebihan. Ia menyatakan bahwa imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang saat ini menawarkan pengembalian yang tinggi, bisa berdampak signifikan pada dinamika dana di sektor perbankan. “Suku bunga SRBI yang sangat kompetitif berpotensi mendorong bank meningkatkan bunga simpanan untuk menarik dana,” ujarnya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Kebijakan BI untuk Meningkatkan Daya Tarik Investasi
BI melakukan peningkatan imbal hasil SRBI di semua tenor sebagai langkah untuk menarik aliran investasi asing ke aset keuangan domestik. Tindakan ini juga bertujuan memperkuat nilai tukar rupiah yang terpuruk akibat tekanan inflasi dan ekonomi global. Menurut data BI, rata-rata tertimbang (RRT) imbal hasil SRBI di pasar sekunder selama semua tenor cenderung naik, mencapai sekitar 7% pada Jumat (12/6). Hal ini menunjukkan keberhasilan BI dalam menarik minat investor, terutama selama kenaikan BI-Rate yang signifikan.
“BI meningkatkan imbal hasil SRBI di seluruh tenor terkait kenaikan BI-Rate sebesar 100 bps selama Mei-Juni 2026,” kata Josua. “Tindakan ini bertujuan untuk menarik aliran investasi portofolio asing ke aset keuangan lokal, sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah.”
Josua menilai bahwa kebijakan BI ini bisa memicu persaingan antarbank dalam menarik dana. “Jika imbal hasil SRBI terus menarik, bank mungkin terdorong untuk menaikkan bunga simpanan, sehingga mengurangi likuiditas yang sebelumnya tersedia,” tambahnya. Ia menambahkan bahwa meski BI-Rate telah berdampak positif pada kinerja mata uang, risiko tekanan likuiditas tetap perlu diwaspadai.
Persaingan Bunga Simpanan dan Risiko Stabilitas
Banyak analis ekonomi menyatakan bahwa kenaikan BI-Rate 100 bps berpotensi membalikkan tren penurunan biaya dana perbankan. Meski begitu, Josua memperkirakan bahwa kenaikan bunga akan terjadi secara bertahap, bukan langsung melonjak tajam di seluruh industri. “Indikator awalnya sudah terlihat dari peningkatan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah dari 2,65 persen pada April 2026 menjadi 2,70 persen pada Mei 2026,” jelasnya. “Kenaikan ini menunjukkan persaingan penghimpunan dana mulai meningkat, terutama karena sumber dana murah terbatas dan kebutuhan pendanaan kredit masih besar.”
Josua juga menyarankan bahwa BI perlu memantau ketat bunga deposito spesial, rasio alat likuid, pertumbuhan kredit baru, serta kualitas aset bank. “BI dan OJK harus memperketat pengawasan terhadap suku bunga deposito khusus, rasio alat likuid, pertumbuhan kredit baru, kredit bermasalah, dan perubahan bunga kredit baru,” katanya. “Selain itu, pemerintah juga perlu mengatur timing penempatan dan penarikan kas negara ke sistem perbankan agar tidak menambah tekanan likuiditas secara mendadak.”
Pertumbuhan Kredit dan Kinerja Sektor Perbankan
Dari sisi stabilitas, Josua mencatat bahwa kondisi industri perbankan Indonesia saat ini masih cukup kuat untuk menyerap tekanan awal. “Kinerja kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen (yoy), lebih tinggi dari April 9,98 persen (yoy),” ujarnya. Sementara itu, DPK (dana pihak ketiga) juga mengalami peningkatan sebesar 13,47 persen (yoy) pada periode yang sama, dengan rasio alat likuid terhadap DPK mencapai 24,74 persen. “Ini menunjukkan bahwa industri perbankan masih memiliki kapasitas untuk menyerap tekanan, meski harus dijaga agar tidak terjadi lonjakan mendadak,” tambahnya.
“Jika BI-Rate bertahan di 5,75 persen hingga akhir 2026, bunga deposito kemungkinan naik bertahap, bukan melonjak tajam,” kata Josua. “Namun, jika tekanan rupiah kembali membesar dan BI terpaksa menaikkan suku bunga lagi, persaingan bunga deposito akan semakin ketat, terutama pada bank kecil-menengah dan bank dengan rasio kredit terhadap DPK yang tinggi.”
Josua menyoroti bahwa kenaikan BI-Rate di 2026 bisa berdampak lebih besar pada perbankan dibandingkan tahun sebelumnya. “Dengan BI-Rate yang tetap stabil, suku bunga simpanan mungkin akan naik terlebih dahulu dari bunga kredit, terutama pada instrumen seperti deposito berjangka dan dana korporasi besar,” ujarnya. “Namun, tabungan dan giro biasanya lebih lambat meningkat karena sifatnya transaksional, sehingga memperlambat dampak langsung dari kenaikan suku bunga.”
Risiko Tersembunyi di Balik Kenaikan Suku Bunga
Meski kenaikan BI-Rate dinilai memberi manfaat untuk menarik dana asing, Josua memperingatkan bahwa perlu diwaspadai potensi tekanan ganda pada sistem perbankan. “Jika bunga deposito terus naik, biaya dana akan meningkat, sementara bunga kredit juga mulai berkembang. Ini bisa mengakibatkan permintaan kredit melambat dan kualitas aset bank memburuk,” jelasnya. “Akibatnya, bank akan kesulitan menjaga pertumb