Key Strategy: Kemensos dorong penerima bansos jadi anggota dan belanja di KDMP
Key Strategy: Kemensos Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota KDMP
Key Strategy – Jakarta — Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Ipul, menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) secara aktif mendorong para penerima manfaat program bantuan sosial agar dapat bergabung sebagai anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini merupakan bagian dari Key Strategy pemerintah untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui koperasi yang lebih terintegrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Mensos ditemui di kawasan Kompleks Istana Kepresidenan pada hari Rabu. Gus Ipul menjelaskan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan KDMP, pihaknya terus melakukan upaya untuk melibatkan penerima manfaat bantuan sosial menjadi anggota koperasi ini. Program KDMP sendiri merupakan salah satu prioritas utama pemerintah saat ini dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan.
Partisipasi Aktif Penerima Bantuan Sosial
“Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk semuanya aktif menjadi anggota Kooperasi Desa Merah Putih. Yang kedua, dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti tentu penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Kooperasi Desa Merah Putih,” kata Saifullah.
Menteri Sosial juga menambahkan bahwa penerima bantuan sosial nantinya dapat memanfaatkan KDMP sebagai tempat untuk membelanjakan dana bantuan yang mereka terima. Hal ini sejalan dengan tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat tingkat desa dan kelurahan. Melalui pendekatan ini, Key Strategy yang diterapkan Kemensos bertujuan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.
Kolaborasi dan Uji Coba Program
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Kemensos bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dalam melaksanakan uji coba di berbagai lokasi. Uji coba ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai langkah dukungan yang diberikan terhadap KDMP. Salah satu aspek penting yang diperhatikan adalah penambahan layanan perbankan di gerai-gerai KDMP, khususnya dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Alhamdulillah, sudah berhasil di beberapa titik. Nanti kita tidak lanjuti lagi,” ujar Mensos ketika ditanya mengenai evaluasi dari uji coba tersebut.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Koperasi, hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 15.845 KDMP telah selesai dibangun. Sementara itu, terdapat 19.539 koperasi yang masih dalam proses pembangunan. Pemerintah menargetkan pembangunan fisik sebanyak 35.000 KDMP dapat diselesaikan hingga Agustus 2026. Target ambisius ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam implementasi Key Strategy pemberdayaan ekonomi desa.
Program KDMP ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat desa dan kelurahan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi formal. Dengan menjadi anggota KDMP, penerima bantuan sosial diharapkan dapat lebih mandiri secara ekonomi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Pendekatan ini menjadi salah satu pilar penting dalam strategi nasional pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah juga menyadari pentingnya sinergi antara berbagai kementerian dan lembaga dalam mendukung keberhasilan program ini. Kolaborasi antara Kemensos, Kementerian Koperasi, serta perbankan Himbara menjadi kunci dalam memastikan bahwa KDMP dapat berfungsi optimal sebagai pusat ekonomi masyarakat. Sinergi multi-pihak ini memperkuat efektivitas Key Strategy yang telah dirancang.
Dengan target pembangunan yang ambisius, pemerintah optimis bahwa KDMP akan menjadi tulang punggung ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Implementasi Key Strategy ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.