Main Agenda: Gubernur Jateng: Pembangunan daerah tak cukup andalkan APBD

Main Agenda: Gubernur Luthfi Dorong Diversifikasi Sumber Pembiayaan Daerah

Main Agenda – Semarang menjadi saksi bisu atas pernyataan tegas Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengenai pentingnya tidak bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam menjalankan program pembangunan. Sebagai Main Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur menegaskan bahwa sektor investasi, Badan Usaha Milik Daerah, serta Badan Layanan Umum Daerah merupakan pilar-pilar krusial yang harus terus digenjot guna memperkuat fondasi ekonomi lokal. Pernyataan ini menjadi sorotan penting bagi para pemangku kepentingan di wilayah Jawa Tengah.

Main Agenda pertemuan ini adalah membahas persetujuan atas Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Berlian Semarang dengan kehadiran anggota DPRD Jawa Tengah. Gubernur menyoroti capaian signifikan yang telah diraih dalam hal penyerapan tenaga kerja melalui investasi yang masuk ke wilayahnya. Dalam konteks Main Agenda pembangunan daerah, Gubernur Luthfi menekankan bahwa APBD saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks dan beragam.

Main Agenda: Capaian Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja

Menurut data yang dipaparkan dalam Main Agenda rapat, realisasi investasi di Jawa Tengah sepanjang tahun 2025 berhasil menyentuh angka Rp110 triliun. Angka ini tidak hanya mencerminkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada lapangan kerja dengan menyerap hampir 276 ribu orang. Sementara itu, untuk periode triwulan pertama tahun 2026, arus investasi yang masuk ke Jawa Tengah telah mencapai hampir Rp23 triliun. Jumlah ini disertai dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 92 ribu orang, menunjukkan momentum positif yang berkelanjutan dalam Main Agenda pembangunan ekonomi daerah.

Gubernur Luthfi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Jawa Tengah dalam Main Agenda pembahasan ini. Apresiasi ini diberikan atas kerja sama yang baik dalam membahas raperda mengenai pertanggungjawaban APBD 2025 hingga akhirnya disetujui menjadi peraturan daerah yang sah. Ia menekankan bahwa program-program yang telah dirancang harus benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas sesuai dengan Main Agenda yang telah ditetapkan.

“Program-program ini harus bisa kita lakukan dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar mantan Kapolda Jateng tersebut dalam Main Agenda pernyataannya.

Main Agenda: Analisis Keuangan Daerah dan Kekayaan Regional

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD yang menjadi Main Agenda pembahasan, tercatat bahwa realisasi pendapatan APBD Jawa Tengah untuk tahun 2025 mencapai Rp23,761 triliun. Di sisi lain, belanja daerah yang dikeluarkan sebesar Rp23,871 triliun. Dari struktur keuangan tersebut, muncul defisit sebesar Rp109,86 miliar. Namun, angka defisit ini berhasil ditutup melalui mekanisme pembiayaan netto yang nilainya mencapai Rp577,04 miliar. Akibatnya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tercatat sebesar Rp467,18 miliar sesuai Main Agenda laporan keuangan.

Gubernur juga melaporkan bahwa nilai kekayaan daerah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025 telah mencapai Rp42,669 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp2,408 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Gubernur Luthfi menegaskan kembali komitmen penuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang ada dalam anggaran daerah benar-benar berdaya guna dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sesuai Main Agenda pembangunan berkelanjutan.

Main Agenda: Respons DPRD dan Langkah Selanjutnya

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan oleh Pemprov Jawa Tengah dalam Main Agenda ini. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut telah sesuai dengan pembahasan yang dilakukan oleh DPRD maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Menurutnya, terdapat keselarasan antara apa yang disampaikan oleh Gubernur dengan DPRD provinsi, serta sesuai dengan temuan BPK sesuai Main Agenda yang telah disepakati bersama.

“Jadi, antara yang disampaikan Pak Gubernur dengan DPRD provinsi sudah ketemu. Maupun yang sudah dari BPK,” jelas Sumanto dalam Main Agenda tanggapannya.

Sumanto menjelaskan bahwa defisit yang muncul dalam APBD merupakan bagian dari manajemen akuntansi pemerintah daerah dan telah memiliki sumber penutup melalui pembiayaan. DPRD Jawa Tengah juga memberikan sejumlah catatan penting, terutama agar SiLPA dapat dikelola secara lebih terencana. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan sesuai Main Agenda yang telah dirumuskan.

Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, raperda pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Evaluasi ini menjadi dasar penyempurnaan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah secara resmi sesuai Main Agenda yang telah ditetapkan dalam proses legislatif daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *