Kasus Sugiri Sancoko – KPK periksa sejumlah ASN Pemkab Ponorogo
Kasus Sugiri Sancoko, KPK Periksa Sejumlah ASN Pemkab Ponorogo
Pemeriksaan oleh KPK Berlangsung di Kantor BPKP Sidoarjo
Kasus Sugiri Sancoko – Surabaya – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan ini bertujuan memperluas penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Tempat pemeriksaan adalah Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Sidoarjo, pada Senin, mulai pukul 13.00 hingga sekitar 17.30 WIB. Beberapa ASN yang diperiksa tampak keluar dari gedung BPKP satu per satu, menunjukkan proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Saksi Diperiksa untuk Mencari Hubungan dengan Perkara Sugiri Sancoko
Pemeriksaan tersebut fokus pada hubungan antara para saksi dan kasus dugaan korupsi yang sedang diteliti. Syarifudin Rakib, Kuasa Hukum dari ASN Dinas Kesehatan Ponorogo yang juga berinisial SPM, mengatakan bahwa tim KPK menyelidiki lingkaran sejumlah pihak terkait gratifikasi dan OTT. “Hari ini ada pemeriksaan terhadap Pak Sekda dan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, termasuk dalam rangka memperluas keterangan dari saksi-saksi terkait kasus Sugiri Sancoko,” tuturnya usai mendampingi kliennya. Rakib menegaskan bahwa kliennya hanya diperiksa sebagai saksi dan tidak terlibat langsung dalam perkara yang sedang diusut.
“Intinya, pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah ada keterkaitan atau tidak antara para saksi dengan dugaan korupsi yang sedang disidangkan. Tidak ada korelasi hukum yang terlibat dalam proses ini,” ujar Syarifudin Rakib.
Perkara Gratifikasi dan TPPU Diperluas ke Pihak Swasta
Pemeriksaan di BPKP Jawa Timur menarik perhatian karena melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta dan agen Brilink. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ada total 13 orang saksi yang dijemput dalam penyelidikan ini. “KPK sedang mengembangkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU di Pemkab Ponorogo,” jelas Budi Prasetyo saat dikonfirmasi tertulis. Dalam penjelasannya, dia menyoroti peran saksi-saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek-proyek yang didalami penyidik.
Rincian Saksi yang Diperiksa oleh KPK
Daftar saksi yang diperiksa mencakup beberapa posisi penting di Pemkab Ponorogo. Antara lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo DAP, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes MSZ, Sekretaris Dinkes MFP, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah BDW. Dari sisi rumah sakit, Wakil Direktur Administrasi RSUD Dr. Harjono MRW juga menjadi saksi. Selain itu, KPK juga mengambil keterangan dari Kepala Desa Bajang NSW, yang diduga memiliki keterlibatan dengan proyek pembangunan di daerah tersebut.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini mencakup pertanyaan tentang alur dana dan proses proyek tertentu. Syarifudin Rakib mengatakan bahwa kliennya menjawab sekitar 25 pertanyaan yang terutama berkisar pada pengembangan puskesmas di Ponorogo. “Pertanyaan yang diajukan mengarah pada penjelasan tentang peran masing-masing pihak dalam proyek-proyek yang sedang dikaji,” tambahnya. Menurut dia, saksi-saksi yang diperiksa tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana yang dituduhkan pada Sugiri Sancoko.
KPK Terus Memperluas Penyelidikan dengan Pihak Luar
Dalam rangka menelusuri lebih jauh, KPK tidak hanya fokus pada ASN dan pejabat daerah, tetapi juga memanggil pihak swasta serta rekanan yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa saksi-saksi dari sektor swasta turut diperiksa untuk memperoleh keterangan tentang aliran dana dan transaksi terkait proyek. “KPK juga mengecek apakah pihak-pihak swasta mengetahui proses proyek sejak awal atau tidak, sehingga bisa membantu memperjelas sisi keuangan,” katanya.
Sekitar 13 saksi yang diperiksa meliputi berbagai lapisan, seperti pihak yang terlibat langsung dalam pengadaan barang, pengelola proyek, hingga agen Brilink. KPK memandang bahwa keberagaman saksi ini dapat mengungkap fakta-fakta kritis yang mungkin terlewat dalam penyelidikan sebelumnya. “Dengan memanggil saksi dari berbagai bidang, KPK berusaha memperluas perspektif penyelidikan,” tambah Budi Prasetyo.
Penyelidikan Masih Berlangsung untuk Mengungkap Detail Kasus
Proses pemeriksaan di BPKP Jawa Timur berlangsung cukup intens, dengan penyidik KPK mengumpulkan data dan keterangan dari para saksi. Syarifudin Rakib menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa menunjukkan keinginan untuk memperjelas peran masing-masing dalam proyek. “Para saksi dengan tulus menjawab pertanyaan, karena mereka ingin membantu proses penyelidikan KPK,” tuturnya.
Kasus Sugiri Sancoko kini menjadi fokus utama pemeriksaan KPK. Sebagai mantan bupati, Sugiri Sancoko dituduh menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang terkait proyek-proyek pembangunan di Ponorogo. Proses penyelidikan ini bisa mengarah pada penegakan hukum lebih lanjut. Pemeriksaan saksi-saksi juga menjadi bagian penting untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas jaringan korupsi yang dikembangkan KPK.
Menurut Syarifudin Rakib, hasil pemeriksaan akan memberikan gambaran tentang bagaimana dana dialirkan dalam proyek-proyek yang dilakukan saat Sugiri Sancoko menjabat. “Para saksi menjelaskan secara rinci bagaimana alur proyek berjalan, termasuk peran mereka dalam pengadaan dan pengelolaannya,” ujarnya. KPK menyatakan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya memperoleh informasi yang lebih lengkap sebelum proses penuntutan dimulai.
Para saksi yang diperiksa, baik dari instansi pemerintah maupun swasta, memiliki peran penting dalam memperjelas proses korupsi. Sejumlah nama yang diungkapkan termasuk Kepala Desa Bajang NSW, yang diduga menyaksikan proses pembangunan di daerah. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak ini dilakukan secara bertahap, dengan penyidik memastikan setiap keterangan yang diberikan relevan dengan kasus. “KPK tidak henti-henti memeriksa, karena setiap saksi bisa memberikan informasi baru,” kata Budi Prasetyo.
Proses ini menunj